Sebagian besar orang sering mendengar istilah lembaga keuangan dan akan langsung mengaitkannya dengan bank. Lebih dari itu, lembaga keuangan sebenarnya tidak hanya terbatas pada bank saja, namun ada pula berbagai bentuk lainnya. Untuk mendapatkan pemahaman lebih lanjut, berikut ini ulasan lengkap mengenai institusi ini.
Pengertian Lembaga Keuangan
Lembaga keuangan merupakan badan usaha atau institusi di bidang jasa keuangan yang bergerak dengan cara menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya untuk pendanaan serta dengan mendapatkan keuntungan dalam bentuk bunga atau persentase. Meski demikian, kegiatan usaha lembaga ini dapat berupa penghimpunan dana saja, menyalurkan dana saja, atau keduanya sekaligus.
Manfaat Lembaga Keuangan
Setiap lembaga yang bergerak di bidang keuangan memiliki peranan penting dan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian. Beberapa manfaat yang dapat ditemukan antara lain adalah:
-
Manfaat likuiditas
Manfaat pertama ini berhubungan dengan likuiditas, yaitu kemampuan mendapatkan uang tunai saat diperlukan. Sehingga tidak akan ada kekhawatiran akan kurangnya ketersediaan uang tunai yang beredar di masyarakat.
-
Pengalihan aset
Salah satu peran pentingnya adalah sebagai wadah untuk melakukan kegiatan pengalihan aset. Di sini, lembaga tersebut akan mengalihkan aset dengan cara meminjamkan dana kepada pihak lain untuk dikelola dalam masa waktu tertentu. Dana yang dialihkan ini berasal dari simpanan masyarakat yang menabung di lembaga tersebut.
Baca juga: Macam Macam Aset Finansial Yang Perlu Kamu Ketahui!
-
Realokasi pendapatan
Manfaat selanjutnya adalah sebagai wadah untuk melakukan realokasi pendapatan. Dengan demikian pendapatan yang masuk dan tersimpan di lembaga tersebut dapat digunakan di masa depan dengan mudah.
-
Kemudahan transaksi
Terakhir, juga memiliki manfaat besar dan peranan yang penting dalam penyediaan jasa yang mempermudah transaksi keuangan. Dengan adanya lembaga ini, masyarakat bisa menghemat waktu dan tenaga dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan keuangan.
Jenis-Jenis Lembaga Keuangan
Berdasarkan jenisnya, lembaga keuangan di Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yaitu lembaga keuangan Bank dan non-Bank.
-
Lembaga Keuangan Bank
Yang dimaksud adalah lembaga perantara keuangan yang didirikan dengan wewenang untuk menerima dan menghimpun simpanan uang, meminjamkan uang, serta menerbitkan promes atau banknote.
Bank ini terbagi lagi menjadi tiga jenis, yaitu Bank Sentral yang berfungsi untuk menjaga kestabilan perekonomian masyarakat dan dikendalikan oleh Bank Indonesia, Bank Umum yang memberikan layanan jasa keuangan serta transaksi, dan Bank Perkreditan Rakyat yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka.
-
Lembaga Keuangan Nonbank
Sementara itu, lembaga non-Bank memberikan berbagai jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara depository atau tidak langsung. Beberapa contoh lembaga keuangan yang bukan bank antara lain adalah perusahaan leasing, perusahaan asuransi, perusahaan dana pensiun, bursa efek, pegadaian, reksadana, dan lain-lain.
Fungsi Lembaga Keuangan
Setelah memahami definisi dan manfaat lembaga keuangan, maka dapat ditarik kesimpulan beberapa fungsi dan tujuan lembaga tersebut. Meski demikian, fungsinya juga cukup berbeda tergantung dari jenis lembaganya. Berikut ini beberapa fungsinya baik yang merupakan Bank maupun non-Bank.
- Bank berfungsi sebagai lembaga yang menghimpun dana masyarakat dengan cara mengeluarkan dokumen berharga. Dengan cara ini, dana masyarakat akan lebih aman dan tersimpan dengan baik.
- Selanjutnya, bank akan menyalurkan kembali dana yang sudah terhimpun tersebut dan menggunakannya untuk pembiayaan, baik di bidang ekonomi maupun pembangunan dalam jangka waktu tertentu. Dengan demikian, dana yang terhimpun tidak akan diam di tempat melainkan dikelola dan berpotensi menjadi berkembang.
- Selain itu, bank juga berfungsi untuk memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat atau perusahaan untuk mengembangkan bisnisnya. Bantuan modal ini biasanya diberikan dalam bentuk kredit.
- Ada pula pegadaian, yang merupakan lembaga keuangan non-Bank. Pegadaian didirikan dengan tujuan agar dapat memberikan pinjaman kepada nasabah namun dengan jaminan berupa barang atau surat berharga.
- Selanjutnya, ada pula koperasi yang memiliki fungsi dan tujuan yang mirip dengan bank. Koperasi memberikan jasa simpan-pinjam kepada anggotanya dengan bunga yang relatif rendah sehingga membebaskan masyarakat dari rentenir dan dapat mengelola uang secara lebih produktif.
Lembaga keuangan, baik bank maupun nonbank memiliki peranan penting dalam lalu lintas dan perkembangan perekonomian masyarakat serta negara. Karena itulah, perkembangan perekonomian tidak akan terlepas dari keberadaan lembaga ini.
Ajukan Pinjaman Sekarang dan Dapatkan Kemudahan Pinjaman Modal Usaha di Akseleran!
Dapatkan pinjaman dengan bunga kompetitif dan kemudahan proses pengajuan. Ajukan pinjaman untuk mengembangkan usahamu sekarang. Akseleran juga sudah terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.
Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau bisa via email [email protected].
[…] Lembaga yang legal biasanya telah berbadan hukum dan mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal yang sama juga berlaku bagi produk investasi yang ditawarkan. Biasanya keterangan mengenai persetujuan OJK telah disertakan dalam situs resmi perusahaan. […]
[…] saat kamu meminjam sejumlah dana, bank atau lembaga keuangan akan meminta sebuah jaminan atau agunan. Jaminan tersebut berguna apabila terjadi suatu hal yang […]
[…] hanya perbankan yang dapat memberikan pinjaman dengan agunan, beberapa lembaga keuangan non-bank pun banyak yang dapat memberikan pinjaman seperti leasing atau pegadaian pun bisa. Tetapi […]
[…] keuangan utama yang diberikan oleh lembaga keuangan antara lain, mengubah aset keuangan yang didapatkan dari pasar menjadi bentuk aset keuangan yang berbeda, untuk tujuan yang […]
[…] ini, banyak lembaga keuangan menawarkan produk reksadana yang terbilang murah. Setoran awalnya tidak sampai jutaan rupiah. Jadi, […]
[…] lembaga keuangan, investor hingga venture capital pun dapat dikatakan sebagai pemberi kredit dan biasanya mereka […]
[…] Performing Loan atau NPL adalah salah satu indikator kesehatan aset pada suatu lembaga keuangan baik itu bank ataupun fintech. NPL tersebut memiliki indikator tersebut dapat berupa rasio keuangan […]
[…] scoring sangat membantu bank atau lembaga keuangan lainnya dalam menganalisa permohonan kredit selain faktor kualitatif lainnya. Saat ini di Indonesia […]
[…] https://www.akseleran.co.id/blog/lembaga-keuangan/ […]
Comments are closed.