Ini Proses Cara Mengisi SPT yang Mudah!

0
9016
Cara Mengisi SPT

Pada pembahasan sebelumnya kita sudah membahas mengenai SPT tahunan dengan lebih jelas, karena itu semakin mempermudah proses pembayaran SPT tahunan kamu yang hanya tinggal menghitung hari. Maka, sekarang kita akan membahas bagaimana alur pembuatan serta cara mengisi SPT penghasilan pribadi maupun karyawan. 

Langkah awal yang harus dilakukan adalah dengan terlebih dahulu untuk mendaftar diri melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online melalui https://djponline.pajak.go.id/. Setelah itu, kamu perlu memiliki EFIN untuk e-filing atau nomor identifikasi wajib pajak dari ditjen pajak untuk pelaporan pajak secara online atau e-filing.

EFIN yang dikirimkan melalui email ini akan berguna untuk mempermudah proses pelaporan pajak tersebut. Apabila kamu sudah mendaftar e-filing tetapi lupa, maka kamu dapat melakukan proses pengecekan kembali di email milikmu, apakah email tersebut ada atau tidak. Namun, apabila kamu memiliki kendala lebih lanjut, maka kamu dapat langsung datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dengan membawa NPWP serta mengisi formulir untuk melakukan aktivasi EFIN.

Jika sudah lengkap dan siap, langkah selanjutnya adalah di bawah ini:

  • Kunjungi Website Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online

Cara Mengisi SPT

Saat mengunjungi laman resmi website dari direktorat jenderal pajak, pastikan alamatnya sesuai yaitu https://djponline.pajak.go.id, lalu isi nomor NPWP serta password dengan kode captcha untuk login ke akun milikmu

  • Pilih EFiling atau Eform

Cara Mengisi SPT

Lalu, kamu dapat masuk ke bagian seperti di atas ini, pilih layanan DJP online yang diinginkan yaitu e-filing atau e-form. Apabila memilih e-filing, pastikan sesuai dan dapat dikirim untuk di submit pada portal DJP.  sedangkan untuk e-form pengisian formulir SPT dapat dilakukan secara offline tanpa harus menggunakan koneksi internet.

  • Mulai Membuat SPT

Cara Mengisi SPT

Muncul laman baru e-filing SPT dan klik “Buat SPT” pada bagian pojok kanan atas.

  • Jawab Pertanyaan Pada Formulir

Cara Mengisi SPT

Ikuti langkah di atas dengan menjawab pertanyaan yang tepat dan sesuai hingga semua pertanyaan selesai terjawab.

  • Memilih Jenis Formulir yang Akan Digunakan

Cara Mengisi SPT

Jika pendapatan bulanan atau gaji kamu lebih dari Rp60 juta per tahun, kamu dapat memilih pengisian SPT dengan bentuk formulir atau dengan panduan maupun upload SPT. maka akan muncul informasi SPT 1770S yang siap untuk dipilih.

  • Isi Data Formulir SPT

Cara Mengisi SPT

Lalu, kamu dapat masuk ke bagian dimana kamu dapat mengisi formulir sesuai dengan petunjuk. Memilih tahun SPT pajak (2019), lalu memilih status SPT pada bagian normal dan klik langkah selanjutnya.

  • Isi Lampiran II

Cara Mengisi SPT

Kemudian kamu masuk ke bagian halaman berikutnya di “lampiran II” yaitu halaman Daftar Pemotongan/Pemungutan PPh oleh Pihak Lain dan PPh yang ditanggung pemerintah. Di sini akan tertera secara otomatis Nama pemotong/pemungut pajak alias perusahaan kamu bekerja dengan keterangan lain hingga berisi nominal pemotongan pajak.

  • Isi Lampiran I Pada Bagian Kolom Harta

Cara Mengisi SPT

Pada bagian ini pastikan kamu mengisinya sesuai dengan harta yang kamu miliki, karena ini akan menentukan benar atau tidaknya pengisian atau pelaporan SPT tahunan pajak kamu. Seringkali, pelaporan SPT gagal di submit, karena kolom pada bagian ini terlewatkan. Sistem pajak dalam perbankan serta lembaga keuangan ini sudah terintegrasi sehingga kamu tidak lagi berbohong terkait harta-harta yang dimiliki.

Apabila jika memang penghasilan di atas PTKP, maka akan sangat memungkin bahwa kamu memiliki sejumlah harta seperti tabungan deposito, investasi, uang tunai, hingga lainnya yang belum termasuk dalam perhitungan penghasilan kena pajak yang dipotong dari perusahaan tempat kamu bekerja.

Baca juga: Ini Hal-Hal yang Diperlukan Untuk Melaporkan SPT Tahunan

Pilih Ya pada halaman pertanyaan apakah kamu memiliki harta, Lalu, klik ikon tambah+ pada bagian pojok kanan atas dan akan muncul kolom baru yang harus diisi sesuai dan benar. Jika kamu memiliki tabungan, uang tunai bahkan piutang, kamu perlu mengisi nominal yang sesuai. Apabila sudah lengkap dan sesuai maka kamu dapat mengklik simpan.

Lalu, klik langkah berikutnya. Pada halaman berikutnya adalah bagian dimana apakah kamu memiliki utang, jika memiliki seperti KTA, KPR dan lainnya kecuali kartu kredit.

  • Masuk ke Bagian Induk

Cara Mengisi SPT

Pada bagian ini kamu dapat mengisi identitas dengan sesuai, apakah kamu sudah kawin atau belum. Selanjutnya masuk ke langkah berikut dengan mengklik “Lanjut ke A”.

  • Isi Setiap Kolomnya Sesuai dengan Kondisi

Cara Mengisi SPT

Lakukan pengisian yang sesuai dengan petunjuk, mulai dari pengisian Netto, Penghasilan Kena Pajak, PPh Terutang, Kredit Pajak (apabila memiliki), PPh Kurang/Lebih Bayar (apabila memiliki), Angsuran PPh Pasal 25 Tahun Pajak Berikutnya (apabila memiliki). Lalu memilih kolom “Setuju/Agree” pada bagian “Pernyataan”. Klik langkah berikutnya.

  • Hasil dari Pelaporan

Hasil pengisian yang kamu isi sesuai dengan data yang kamu miliki akan muncul apakah SPT kamu Nihil, Lebih Bayar atau Kurang Bayar.

  • Pengiriman Token Untuk Kode Verifikasi

Memeriksa email yang sudah terdaftar, lalu pihak DJP akan mengirimkan token untuk melakukan verifikasi pelaporan SPT yang sudah kamu lakukan. Apabila sudah diterima, maka kamu dapat memasukkannya ke bagian kode verifikasi di kolom yang tersedia.

Yang terakhir SPT akan dikirim setelah kamu mengklik “Kirim SPT”, lalu klik “Selesai”.

Bagaimana sudah cukup jelas? Mudah, bukan? Jadi jangan tunggu hingga waktu mendekati jatuh tempo untuk pelaporan SPT ini ya, karena cara mengisi SPT sangat mudah. Ingat! Dengan melaporkan SPT, maka kita menjadi masyarakat yang bertanggung jawab serta dapat mendukung pengembangan negara ini di masa depan.

“Orang Bijak, Taat Pajak”

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 21% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].