Berikut 3 Jenis Investasi Syariah yang Berkembang di Indonesia

4
5105
Investasi Syariah

Investasi Syariah – Untuk menjaga kestabilan keuangan di masa mendatang, Anda bisa mulai menginvestasikan kelebihan dana mulai sekarang. Beragam instrumen investasi hadir dan menawarkan keunggulannya masing-masing. Sayangnya, kebanyakan umat muslim masih didera keraguan perihal halal atau tidaknya produk yang bisa dipilih.

Tak dapat dimungkiri bahwa banyak produk investasi serta sistem transaksi keuangan yang memang tidak sesuai dengan ketentuan Islam. Namun kini telah hadir berbagai produk berbasis syariah dan dapat membantu para kaum Muslim yang ingin investasi secara halal. Berikut beberapa instrumen yang bisa menjadi alternatif pilihan.

  • Reksa Dana Syariah

Sama seperi dana reksa konvensional, produk ini berbentuk portofolio yang terdiri dari berbagai macam efek (aset) berbasis syariah dan dikelola oleh Manajer Investasi.

Reksa dana ini menggunakan deposito syariah sebagai underlying asset yang memiliki perhitungan perbandingan tertentu. Meskipun berisi deposito, perkiraan imbal hasil menjadi lebih besar dari simpanan di bank. Bahkan keuntungan Produk yang baru diluncurkan pada akhir Maret 2017 ini tidak dipotong pajak.

Keuntungan lainnya yang bisa Anda nikmati jika memilih instrumen investasi ini adalah risiko kerugian yang rendah. Seperti diketahui, deposito yang menjadi aset pengelolaan memiliki perubahan nilai sangat rendah dalam pasar. Karena itu, reksa dana syariah cocok bagi para pemula yang baru memulai investasi syariah.

Layaknya reksa dana biasa, reksa dana syariah dapat dibeli melalui Agen Penjual Reksadana (APERD). Bahkan investasi bisa dimulai dengan modal Rp100 ribu saja. Dengan kemudahan teknologi digital, produk ini pun sudah bisa dibeli secara online.

Penegasan mengenai halalnya produk yang satu ini telah dinyatakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).  Salah satu alasannya karena antara pembeli dan penjual memiliki informasi yang sama terhadap produk tersebut. Selain itu, manajer investasi akan menanamkan dana ke berbagai produk yang termasuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).

  • Saham Syariah

Saham merupakan instrumen investasi yang sering dipilih banyak orang karena menjanjikan keuntungan yang besar. Bila ingin investasi syariah secara aman dan halal, saham berlabel syariah bisa menjadi pilihan.

Sebenarnya prinsip antara saham konvensional dan syariah sama saja. Yang membuat keduanya berbeda adalah status perusahaan atau emiten syariah menjual produknya tidak boleh bertentangan dengan ajaran Islam.

Transaksi keuangan dalam ajaran Islam tidak mengenal istilah riba atau bunga. Imbal hasil yang didapatkan investor menggunakan sistem bagi hasil. Penanggulangan risiko antara investor dan emiten juga dilakukan melalui musyawarah yang dituangkan dalam akad saham syariah.

Saham syariah juga tergolong aman karena emiten diharuskan agar tidak memberi informasi yang menyesatkan (ghahar). Investor pun dilarang mengambil risiko berlebihan (maysir).

Untuk memulai investasi syariah, Anda dapat langsung datang ke perusahaan sekuritas kemudian membuka akun di sana. Tahap-tahapnya pun tak jauh berbeda dengan investasi saham biasa. Hanya saja, Anda akan diarahkan untuk membeli saham syariah.

Sebagai contoh, Anda tidak diperkenankan membeli saham perusahaan alkohol karena konsumsi alkohol dilarang dalam Islam. Anda harus jeli melihat daftar emiten dalam DES sehingga tidak terkecoh.

Baca juga: 4 Bentuk Investasi Yang Terpercaya!

Satu hal yang harus selalu Anda ingat bahwa investasi selalu diiringi oleh risiko. Memiliki saham syariah juga dapat berisiko gagal terutama bila kinerja perusahaannya buruk. Karena itu, selaku  investor Anda harus melihat laporan keuangan emiten yang sahamnya hendak Anda beli. Biasanya perusahaan yang memiliki rasio utang kecil mencerminkan beban perusahaan yang kecil pula.

Pilihlah saham emiten yang sudah stabil meskipun keuntungan baru dapat diperoleh dalam jangka panjang. Misalnya saham syariah dari PT Unilever Indonesia Tbk. yang mampu mencatatkan pertumbuhan laba bersih di 2016 sebesar 9,2% menjadi Rp 6,4 triliun.

  • Crowdfunding Syariah

Ingin investasi berbasis online namun tetap halal? Tawaran pembiayaan proyek dari situs-situs crowdfunding syariah bisa menjadi pilihan. Media investasi ini memudahkan pemilik usaha atau proyek untuk memiliki akses pada modal serta jauh jeratan riba.

Berbeda dengan produk keuangan syariah lainnya, situs crowdfunding menyediakan peluang bagi pengusaha atau pekerja bermodal minim yang sering kali terhambat aturan di lembaga keuangan konvensional. Sistem ini memungkinkan kerja sama kolektif untuk mendukung suatu tujuan, proyek, atau usaha yang mereka yakini kebenarannya.

Secara Islam, terdapat dua jenis akad dalam metode crowfunding yakni musyarakah dan qardh. Musyarakah berarti penyertaan modal beberapa investor terhadap jenis usaha tertentu. Jadi bila Anda turut menyumbang Anda telah menjadi bagian dari proyek dan mendapatkan imbal jasa bila usaha berhasil mendapatkan untung.

Sementara dalam qardh, investor menyandang predikat sebagai pemberi modal. Anda merupakan orang diluar proyek jadi sang pemilik proyek menggunakan modal yang bersifat pinjaman. Pada waktunya, pinjaman tersebut akan dikembalikan pada Anda tentunya tanpa ditambahi bunga. Bagi kalian yang bukan beragama Muslim, situs crowdfunding memberikan kebebasan untuk bergabung.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].

4 COMMENTS

Comments are closed.