Wakaf Adalah: Jenis, Rukun hingga Manfaatnya

0
887
Wakaf Adalah

Dalam Islam, wakaf adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan. Selain wakaf, ibadah lain yang dilakukan dengan memberikan sebagian harta kita untuk orang lain adalah infak, sedekah dan zakat. Masing-masing amalan ini memiliki hukum dan ketentuan yang berbeda-beda.

Sebelum melaksanakan amalan wakaf, penting bagi Anda untuk mengetahui pengertian, rukun hingga manfaatnya. Simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

Pengertian Wakaf

Istilah wakaf berasal dari bahasa Arab yakni “waqf” yang artinya menahan. Sedangkan berdasarkan istilah fiqih Islam, wakaf adalah memindahkan hak atau harta pribadi menjadi milik masyarakat umum atau lembaga pengelola wakaf. Tujuannya adalah harta tersebut bisa dimanfaatkan bagi kepentingan orang banyak.

Dilansir dari Badan Wakaf Indonesia, beberapa ahli fiqih juga memiliki definisi wakaf yang berbeda-beda antara lain:

  • Abu Hanifah. Menurut Abu Hanifah, mewakafkan harta hanyalah mewakafkan manfaat nya saja. Hak kepemilikan tetap menjadi miliki wakif (orang yang berwakaf). Jadi jika suatu saat wakif ingin mengambil kembali hartanya, maka itu diperbolehkan. Hukum hanya menahannya mengambil manfaat dari harta itu selama statusnya masih wakaf
  • Mazhab Maliki. Menurut Imam Malik, mewakafkan harta tidak membuat hak wakif terhadap hartanya tersebut menjadi hilang. Dia hanya wajib menyedekahkan manfaatnya saja dengan jangka waktu tertentu. Setelah waktu tersebut habis, maka harta wakaf kembali kepada wakif. Imam Malik menyebut bahwa wakaf tidak boleh berlaku selama, melainkan hanya untuk waktu tertentu saja
  • Mazhab Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal. Menurut Imam Syafi’i dan Imam Ahmad, wakaf artinya melepaskan harta yang dimiliki. Wakif tidak punya hak lagi terhadap harta yang sudah diwakafkan dan harta itu juga tidak boleh diwariskan. Mazhab Syafi’i dan Hambali mendefinisikan wakaf sebagai harta milik Allah yang manfaatkannya disedekahkan untuk kebajikan.

Jenis-jenis Wakaf

Meski sama-sama memberikan harta untuk dimanfaatkan oleh khalayak, wakaf sendiri terdiri dari beberapa jenis. Jenis-jenis wakaf sebagaimana dilansir oleh Dompet Dhuafa adalah:

  • Berdasarkan peruntukannya, wakaf terdiri dari wakaf ahli dan wakaf khairi. Wakaf ahli diperuntukkan bagi lingkungan keluarga sementara wakaf khairi diperuntukkan bagi khalayak umum
  • Berdasarkan jenis harta yang diwakafkan, wakaf terdiri dari wakaf benda bergerak seperti uang, surat berharga dan lain sebagainya dan wakaf tidak bergerak seperti tanah dan bangunan
  • Berdasarkan waktu. Ada wakaf muabbad yakni wakaf yang hartanya diberikan selamanya (tidak boleh diminta lagi oleh wakif) dan wakaf muaqqot yakni wakaf dengan jangka waktu tertentu
  • Berdasarkan penggunaan harta, wakaf terbagi menjadi 2 yakni wakaf ubasyir dan wakaf mistitsmary. Wakaf ubasyir adalah harta wakaf yang bisa langsung dipakai seperti rumah sakit dan sekolah sementara wakaf mistitsmary adalah wakaf berupa modal untuk produksi yang kemudian keuntungannya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat sesuai dengan keinginan wakif.

Baca juga: Berikut 3 Jenis Investasi Syariah yang Berkembang di Indonesia

Manfaat Wakaf

Wakaf adalah salah satu cara untuk beramal jariyah. Jika seseorang mewakafkan harta misalnya berupa bangunan yang dijadikan sebagai sekolah, maka pahala kebaikan akan terus mengalir untuk orang tersebut selama sekolah itu masih berdiri dan digunakan, meskipun orang itu sudah meninggal. Selain itu, ada berbagai manfaat lain dari berwakaf yakni:

  • Menanamkan jiwa sosial dan kemanusiaan dengan membantu mereka yang membutuhkan. Misalnya wakaf sawah yang hasil panennya dibagikan kepada fakir miskin
  • Belajar bahwa harta yang kita dapatkan dan miliki di dunia ini sifatnya tidak kekal
  • Mempererat tali persaudaraan. Dengan memberikan bantuan harta demi kepentingan umum, saudara-saudara kita akan merasa terganggu. Selain mempererat persaudaraan, hal ini juga bisa menghilangkan kesenjangan sosial
  • Mendorong pembangunan. Wakaf yang diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan secara langsung akan membantu negara menghasilkan generasi penerus yang berkualitas. Secara langsung ini juga akan membantu mendorong pembangunan dengan lahirnya orang-orang yang berpendidikan.

Wakaf adalah ibadah yang mungkin tidak mudah dilakukan oleh sebagian orang. Namun, Anda tidak harus mewakafkan harta yang besar. Memulainya dari hal-hal yang kecil seperti membantu dana pembebasan tanah wakaf juga merupakan awal yang baik bagi Anda yang ingin memperoleh pahala jariyah dari Allah.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].