Contoh Surat Kontrak Kerja dan Cara Membuatnya

0
50178
Contoh Surat Kontrak Kerja

Sebelum menjadi karyawan tetap, sebuah perusahaan biasanya menerapkan sistem kontrak kerja kepada pegawainya. Contoh surat kontrak kerja yang sering diterapkan di Indonesia adalah Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

PKWT adalah perjanjian kerja dengan waktu yang sudah ditetapkan dan hanya boleh diperpanjang selama dua kali. Seseorang bisa diberikan PKWT tanpa adanya masa percobaan kerja. Sementara itu, PKWTT biasanya diterapkan pada karyawan yang berstatus pegawai tetap dengan masa percobaan tiga bulan. 

Sementara itu, jika dilihat dari bentuknya, kontrak kerja bisa berupa lisan dan tulisan. Namun begitu, perjanjian kerja tertulis memiliki bukti yang lebih kuat jika ternyata terjadi pelanggaran hak dan kewajiban di kemudian hari. 

Ketentuan Surat Kontrak Kerja

Selain harus memuat hal-hal tersebut, contoh surat kontrak kerja harus memenuhi syarat tertentu. Pertama, perjanjian harus dituliskan dalam bahasa Indonesia bahkan jika kontrak melibatkan pekerja asing. Dalam kondisi seperti itu, kontrak kerja bisa diterjemahkan ke dalam bahasa asing agar dimengerti pekerja, tetapi dokumen asli tetap dalam bahasa Indonesia.

Kedua, kontrak kerja harus dibuat rangkap dua, masing-masing satu untuk perusahaan dan pekerja. Agar lebih memiliki kekuatan hukum, biasanya tanda tangan harus disertai materai. Terakhir, perjanjian kerja dibuat atas kesepakatan kedua belah pihak.  

Hak dan Kewajiban dalam Contoh Surat Kontrak Kerja

Poin penting dalam contoh surat kontrak kerja adalah hak dan kewajiban perusahaan dan pekerja. Setiap perusahaan memiliki peraturan yang berbeda mengenai hak dan kewajiban. Maka dari itu, bagian personalia harus memiliki acuan sendiri mengenai hak dan kewajiban ini. 

Contoh hak dan kewajiban perusahaan:

  1. Perusahaan wajib memberikan upah dalam jumlah yang disepakati setiap bulannya kepada pekerja.
  2. Perusahaan berhak menilai kinerja karyawan sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Contoh hak dan kewajiban pekerja:

  1. Pekerja wajib mematuhi peraturan perusahaan serta menjalankan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab.
  2. Pekerja berhak mendapatkan upah sesuai jumlah yang sudah disepakati setiap bulannya. 

Selain itu, banyak lagi hak dan kewajiban yang bisa dituangkan ke dalam pasal-pasal yang ada di surat kontrak kerja seperti ketentuan lembur, rincian tanggung jawab kerja, pemutusan kontrak, dan lain-lain. Yang terpenting, setiap poin dibuat dengan jelas untuk menghindari ambiguitas dalam pemaknaan hak dan kewajiban.

Cara Membuat Surat Kontrak Kerja

Di halaman pertama, informasi yang harus dituliskan adalah data mengenai perusahaan dan pekerja yang terlibat dalam kontrak. Setelah itu, dijelaskan tujuan dan dasar dari pembuatan kontrak.

Pasal pertama memuat tentang ruang lingkup pekerjaan dan penjelasan tentang jenis pekerjaan yang diberikan kepada pekerja. Pasal berikutnya, contoh surat kontrak kerja berisi tentang masa percobaan bila ada, atau tentang hari dan waktu kerja yang ditentukan.

Setelah itu, pasal menjelaskan tentang remunerasi atau upah yang disepakati. Pasal-pasal berikutnya bisa berisi tentang dasar hukum kontrak kerja, ganti rugi, serta penyelesaian perselisihan yang mungkin terjadi. Biasanya, kontrak kerja dibuat oleh perusahaan dan pekerja wajib membaca dengan teliti sebelum menandatangani kontrak. Jika ada perubahan atau kesalahan, perusahaan masih bisa memperbaikinya sebelum persetujuan terjadi.

Kisi-kisi contoh surat kontrak kerja di atas adalah gambaran umum mengenai perjanjian antara perusahaan dan pekerjanya. Tentu saja, setiap perusahaan memiliki kebijakan masing-masing dalam menerbitkan surat kontrak kerja.

Agar tak salah, berikut langkah-langkah dalam membuat surat kontrak kerja yang dapat kamu terapkan.

  • Pahami Syarat Sah Kontrak Kerja

Menurut pasal 52 ayat 1 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, perjanjian kerja dibuat atas dasar:

  1. Kesepakatan kedua belah pihak.
  2. Kemampuan atau kecakapan melakukan perbuatan hukum.
  3. Adanya pekerjaan yang diperjanjikan.
  4. Pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Tentukan Jenis Kontrak Kerja

Berdasarkan UU Ketenagakerjaan, ada dua jenis kontrak kerja: PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) dan PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu). PKWT ditujukan bagi karyawan yang akan bekerja yang bersifat temporer sesuai yang ditentukan, sedangkan PKWTT ditujukan bagi karyawan yang akan bekerja sampai pensiun atau meninggal dunia.

  • Memperhatikan Detail Isi Kontrak

Menurut Pasal 54 UU Ketenagakerjaan, surat kontrak kerja yang dibuat secara tertulis harus memuat setidak-tidaknya beberapa hal berikut.

  • Nama, alamat perusahaan, dan jenis usaha.
  • Nama, jenis kelamin, umur, dan alamat karyawan.
  • Jabatan atau jenis pekerjaan.
  • Tempat pekerjaan.
  • Besaran upah dan cara pembayarannya.
  • Syarat-syarat kerja yang memuat hak dan kewajiban pengusaha dan karyawan.
  • Mulai dan jangka waktu berlakunya kontrak kerja.
  • Tempat dan tanggal kontrak kerja dibuat.
  • Tanda tangan oleh para pihak dalam kontrak kerja.

Dapatkan Template Contoh Surat Kontrak Kerja Word Gratis!

Klik tombol di bawah berikut dan dapatkan contoh surat kontrak kerja word yang bisa digunakan langsung untuk keperluan perusahaan dan pribadi.

Download Contoh Surat Kontrak Kerja Word

Cek juga:

Selain sembilan hal di atas, bilamana ada ketentuan lain yang perlu diperjelas dan dipatuhi oleh masing-masing pihak sesuai kebijakan perusahaan juga dapat ditambahkan dalam kontrak kerja tersebut.

Demikianlah cara membuat dan contoh surat kontrak kerja. Format maupun isian dalam sebuah surat kontrak kerja antara satu perusahaan dan perusahaan lain tidak harus selalu sama, tetapi wajib memenuhi persyaratan sah sebagaimana yang telah ditetapkan oleh hukum dan aturan yang berlaku.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 21% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].