Cara Mudah Kembangkan Dana di P2P Lending

4
1410

Pastikan sudah berizin dan terdaftar di OJK

Perkembangan zaman tanpa disadari turut merubah gaya hidup yang dahulu semua hal dilakukan secara konvensional nan rumit, namun kini menjadi lebih mudah. Salah satunya dalam hal finansial. Dahulu, jika Sobat ingin menyimpan dana di lembaga keuangan harus menulis di atas lembar setoran lalu ke teller. Harapannya, dana yang disimpan akan aman dan mendapatkan imbal hasil. 

Derasnya tuntutan kemudahan dalam bertransaksi, industri finansial pun semakin marak berevolusi ke arah digital. Bahkan istilahnya cukup klik, klik, selesai, lalu tinggal menunggu dana berkembang atau mendapatkan imbal hasil. Dari tuntutan tersebut, muncullah istilah financial technology (fintech) yang merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang mengubah model bisnis dari konvensional menjadi modern.

Model bisnis modern ini sering dijumpai pada industri fintech jenis Peer to Peer (P2P) Lending. Sederhananya, P2P Lending adalah platform digital yang mempertemukan pemberi pinjaman (Lender) dengan penerima pinjaman (Borrower). Platform ini mirip dengan model marketplace online yang mempertemukan antara penjual dan pembeli. Yang membedakan, di P2P Lending tidak ada transaksi jual-beli melainkan kegiatan pinjam-meminjam dana.

Lantas, apakah semua P2P Lending adalah pilihan terbaik untuk mendapatkan imbal hasil yang optimal? Berikut beberapa hal berikut yang harus diperhatikan ketika ingin mengembangkan dana di P2P Lending:

  • Berizin dan Terdaftar di OJK

Bagi penyelenggara fintech wajib memiliki izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dalam penerapannya, OJK memberikan beberapa prosedur dan persyaratan yang cukup detail dan ketat pada penyelenggara fintech P2P Lending. Tujuannya, untuk menjaga agar pemilik dana dan penerima pinjaman dikelola oleh perusahaan yang terjamin legalitas hukumnya. Maka Sobat, jika ingin mengembangkan dana di P2P Lending pastikan sudah berizin dan terdaftar di OJK ya!

  • Penyelenggara Fintech Aktif di Sosial Media

Hal ini memudahkan Sobat dalam mencari rekam jejak (track record) si penyelenggara fintech. Semakin aktif penyelenggara di sosial media artinya semakin dekat dengan para penggunanya. Artinya penyelenggara bisa berkomunikasi langsung dengan pengguna dan memberikan informasi terkini terkait perkembangan maupun kinerja perusahaan atau bahkan sekedar memberikan informasi yang edukatif.

Dengan aktif di sosial media dan memberikan edukasi, berinteraksi dengan pengikut serta rutin merespons pertanyaan dan keluhan secara cepat, maka platform ini dapat dinilai positif. Selain itu, penyelenggara fintech pun bisa dikatakan dikelola oleh orang-orang yang profesional dan punya kemampuan yang mumpuni.

Baca Juga:
Pendanaan di Rumah Saja? Ini Kata Lender
New Normal, Strategi Akseleran Mitigasi Risiko Kredit

  • Memiliki Pengelolaan Manajemen Risiko

Memberikan pinjaman di P2P Lending merupakan produk pengembangan dana yang baru, maka tak heran banyak penyelenggara fintech menawarkan imbal hasil yang cukup tinggi. Meski demikian, Sobat perlu memahami apakah fintech tersebut memiliki pengelolaan manajemen risiko yang baik? Nah, untuk  mengetahuinya Sobat bisa perhatikan apakah P2P Lending tersebut memiliki proteksi atau asuransi untuk melindungi dana Sobat atau tidak. Apakah dana yang Sobat pinjamkan memiliki agunan?

  • Mulai dari Nominal yang Terjangkau

Dalam menggaet pengguna, banyak penyelenggara fintech P2P Lending menawarkan berbagai skema pendanaan, mulai dari Rp100.000, Rp1.000.000 bahkan Rp5.000.000. Namun untuk pemula, sebaiknya mulai dari modal kecil terlebih dahulu. Karena mengembangkan dana memulai dari nominal kecil Sobat bisa mempelajari sistemnya.

  • Lakukan Diversifikasi

Penyelenggara fintech biasanya menawarkan berbagai macam peminjam (Borrower) yang bisa diberikan pinjaman (campaign). Baik tenor dan imbal hasil yang diberikan, hingga profil dan rating peminjam. Profil tersebut bisa disesuaikan dengan kriteria yang Sobat inginkan. Dengan adanya berbagai pilihan tersebut, Sobat disarankan untuk melakukan diversifikasi.

Melakukan diversifikasi, artinya Sobat telah mengambil langkah meminimalisir risiko, karena jika salah satu pinjaman mengalami macet bayar, pinjaman yang lain masih berjalan lancar. Lalu jika ingin mendapatkan imbal hasil yang tinggi, perlu disadari juga bahwa semakin tinggi imbal hasil, maka risikonya semakin tinggi pula.

Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di Akseleran

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp 100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau bisa via email [email protected]

4 COMMENTS

Comments are closed.