Membandingkan P2P Lending atau Deposito

0
3791

Deposito dan P2P Lending – Di beberapa tahun ke belakang mungkin deposito dapat dikatakan menjadi investasi yang paling aman dan menguntungkan apalagi jika dibandingkan dengan tabungan biasa bunganya jelas sangat jauh. Namun, di era digital ini, semakin banyak pilihan lain untuk mengembangkan dana selain deposito.

Salah satu cara lain mengembangkan dana adalah melalui pendanaan Peer-to-Peer (P2P) Lending. Di P2P Lending, dengan memberikan pendanaan kepada UKM, kamu bisa mendapatkan bunga mulai dari 12% hingga 21% per tahun. Namun, apa saja sih perbedaan yang paling mencolok dalam kedua hal ini?

P2P Lending atau Deposito?

Kedua instrumen ini memang instrumen yang cukup digemari masyarakat di Indonesia karena dari segi bunga, kemudahan dan keamanan cukup baik. Lalu apa saja sih yang perbandingan dari kedua instrumen ini?

Baca juga: Ini Syarat dan Manfaat dari Melakukan Investasi Deposito Berjangka

  • Perbankan dan Fintech

Jika berbicara mengenai deposito sudah pasti akan menyangkut dengan perbankan. Jenis instrumen ini memang lekat sekali dengan perbankan. Karena, perbankan sebagai tempat dimana dana tersebut disimpan akan mengelola dana tersebut sesuai dengan jangka waktu yang disepakati. Setoran yang diberikan kepada bank, akan kembali beserta bunga deposito.

Sementara itu P2P Lending merupakan fasilitas yang disediakan oleh perusahaan Financial Technology (Fintech) yang menghubungkan pemberi pinjaman (lender) dengan peminjam secara langsung. Itulah mengapa disebut sebagai Peer-to-Peer (P2P) Lending. Dana dari pemberi pinjaman akan diterima beserta bunganya apabila tenor yang dipilih sudah selesai.

  • Pajak Bunga dan PPh Pasal 23

Pada Deposito, apabila pokok deposito milikmu lebih dari Rp7,500,000, maka bunga yang dapat diperoleh akan dipotong pajak dari deposito sebesar 20% dan itu bersifat PPh final.

Namun, lain lagi di P2P Lending, semua bunga yang kamu terima dari akan dikenakan PPh pasal 23 yaitu sebesar 15% dan itu bersifat tidak final. Artinya, setelah dipotong pajak, pendapatan yang diterima dari bunga deposito tersebut tidak perlu diperhitungkan lagi ke dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahunan, namun pendapatan dari pendanaan P2P perlu diperhitungkan kembali.

Perbedaan  Deposito P2P Lending
Penyedia Perbankan Financial Technology (Fintech)
Penjamin LPS Asuransi*, agunan*
Pajak 20% dari bunga deposito, final 15% dari hasil bunga pendanaan, tidak final

*berlaku untuk beberapa platform P2P Lending.

  • Besar Bunga Deposito dan P2P Lending

Untuk besaran suku bunga deposito setiap perbankan tentu berbeda-beda. Karenanya berikut beberapa perbandingan bunga deposito di setiap perbankan dan bunga dari P2P Lending. 

Perusahaan Bunga Deposito Platform P2P Lending
BCA 4,75% – 5%
DBS Indonesia 5% – 6,5%
Mandiri 4,25% – 4,75%
BRI 4,75% – 5,5%
BNI 4,25% – 5%
Akseleran 10,5% – 12% 

Dari segi hasil yang bisa didapatkan, sangat jauh sekali perbedaannya. Namun, perlu diingat pepatah “High Risk, High Gain”. Risiko di P2P Lending memang relatif lebih besar jika dibandingkan di deposito. Maka dari itu, beberapa platform P2P Lending menyediakan fitur-fitur tambahan yang menambah keamanan, salah satunya adalah proteksi asuransi.

Baca juga: Yakin Deposito Adalah Produk Simpanan Paling Aman? Kenali Dulu Cirinya!

Coba Pendanaan P2P Lending Akseleran dan Dapatkan Bunga Hingga 12% per Tahun!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Akseleran Apps

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 dan dapatkan dana awal sebesar Rp100ribu saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here