Punya Deposito yang Banyak? Hitung Berapa Pajak Deposito Milikmu!

0
26812
Pajak Deposito

Bagi sebagian orang yang rutin melakukan investasi dengan menggunakan deposito tentu menjadi salah satu instrumen yang disukai terutama untuk mereka yang sangat mengutamakan keamanan dalam pengembangan dana yang dilakukannya. Deposito memang terkenal akan keamanannya, namun kadang kali orang tidak menyadari bahwa ada pajak deposito di dalamnya.

Padahal ini hal yang perlu diperhatikan, karena pajak deposito atau pajak atas bunga yang kamu dapatkan. Bunga deposito akan menjadi objek pajak, sehingga dana akhir yang kamu dapatkan sudah terkena potongan pajak. Pajak atas bunga deposito itu adalah pajak penghasilan yang sering bersinggungan dengan kamu sebagai pengguna deposito. 

Besaran pajak yang dikenakan atas bunga deposito ini sudah tertuang pada PPh pasal 4 ayat 2. Besaran pajaknya sebesar 20% untuk deposito yang lebih dari Rp7,5 juta. Nilai suku bunga yang kamu terima nantinya akan dikurangi oleh besaran pajak tersebut. Sedangkan untuk nilai deposito yang kurang dari Rp7,5 juta tidak akan dikenakan pajak atas bunga deposito.

Cara Perhitungan Pajak Deposito  

Untuk menghitung pajak deposito sebenarnya cukup mudah, kamu hanya perlu mengkalikan 20% dari suku bunga yang diterima. Sebagai contoh, kamu memiliki deposito senilai Rp50.000.000 di bank dan mendapatkan bunga deposito sebesar 5% per tahun. Maka, perhitungan pajak yang perlu dibayarkan adalah seperti di bawah ini:

Bunga deposito per tahun : Rp50.000.000 x 5% = Rp2.500.000

Bunga deposito per bulan : Rp2.500.000 : 12 = Rp208.333

Pajak deposito per bulan : 20% : Rp208.333 = Rp41.666

Pajak deposito per tahun Rp41.666 x 12 = Rp499.992

Mudah bukan? Setelah memahami pajak deposito, maka kamu dapat mulai melakukan perhitungan dan mengkalkulasikan berapa suku bunga yang dapat diterima setiap bulan atau bahkan tiap tahunnya. 

Semua pasti mengetahui bahwa deposito adalah salah satu instrumen investasi yang cukup aman dibandingkan beberapa investasi lainnya, namun dalam sebuah investasi tentu saja terdapat risiko di dalamnya. Karena itu untuk kamu yang ingin melakukan investasi pada deposito kita akan membahas beberapa tips agar investasi semakin aman dengan deposito.

  • Tentukan Jangka Waktu Deposito

Deposito memiliki 3 jenis yaitu deposito berjangka, deposito on call dan sertifikat deposito. Ketiga jenis deposito ini memiliki karakteristiknya masing-masing dan tentunya dapat disesuaikan dengan kebutuhan kamu. Untuk deposito berjangka, biasanya memiliki jangka waktu dari 1 bulan hingga 24 bulan. Bunga dibayarkan pada masa akhir periode yang sudah dipilih di awal. 

Selanjutnya adalah deposito on call dimana deposito ini diperlukan pemberitahuan terlebih dahulu pada beberapa hari sebelumnya kepada pihak bank. 

Terakhir ada sertifikat deposito. Yang ini sistemnya mirip dengan deposito berjangka, hanya saja sertifikatnya dapat disesuaikan atau dipindahtangankan. Apabila sertifikat tersebut hilang dan ditemukan oleh bukan pemiliknya, maka sertifikat deposito tersebut dapat dicairkan oleh siapapun

  • Sesuaikan dengan Periode Waktu

Perbedaan dari tabungan dan deposito adalah adanya jangka waktu. Deposito memiliki jangka waktu yang sudah ditentukan dimana dana yang sudah didepositkan dapat diambil setelah jangka waktu yang disepakati di awal telah selesai. Karenanya, sebelum memulai deposito pastikan terlebih dahulu dan rencanakan berapa lama kamu akan membutuhkan dana tersebut kembali.

Apabila kamu benar-benar membutuhkan dana yang sudah didepositkan namun jangka waktunya belum selesai, maka kamu akan dikenakan denda atas penarikan tersebut. Untuk biaya tambahan atau denda ini besarannya berbeda-beda setiap bank.

  • Pilih Bank yang Terpercaya

Pastikan untuk memilih bank yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik. Jangan lupa juga untuk memastikan bank yang dipilih sudah memiliki izin dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemilihan bank yang kamu lakukan juga akan berimbas dengan bunga yang bisa kamu dapatkan. 

Satu lagi yang perlu diingat bahwa suku bunga deposito ditetapkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selaku lembaga pemerintahan yang mengatur dan mengawasi simpanan nasabah di bank. Sehingga pastikan bank tersebut juga harus mengikuti aturan dari LPS.

Jadi, bagaimana tertarik melakukan investasi melalui Deposito? Ingat! Sebagai calon pengembang dana yang cerdas harus mengetahui segala aspek dalam instrumen investasi pilihan kamu ya, salah satunya pajak deposito. 

Baca juga: Kenali dulu Perbedaan P2P Lending dan Deposito!

Apapun bentuk pengembangan dana pilihanmu, pastikan dulu segala aspek pentingnya seperti keamanan, kemudahan serta keuntungan yang dapat kamu raih. 

Pilih Pengembangan Dana di Akseleran dan Dapatkan Bunga Hingga 12%!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

voucher promo akseleran blog blog100

Akseleran Apps Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].