Debt to Equity Ratio: Pengertian, Rumus dan Beberapa Aturannya!

0
37043
DER Adalah

DER Adalah – Suatu perusahaan akan dikatakan perusahaan yang tidak sehat bukan hanya dari kualitas SDMnya ataupun dari nilai penjualannya. Tetapi, dapat diukur dari perspektif keuangan internalnya. Salah satu caranya dengan melakukan pengukuran rasio utang terhadap modal atau istilahnya Debt to Equity Ratio (DER). 

Namun, tidak semua orang memahami apa itu DER adalah, padahal sebagai pengusaha penting untuk memahami serta mengetahui apa itu Debt to Equity Ratio. Lalu, sebenarnya apa sih Debt to Equity Ratio ini? Selengkapnya akan kita bahas di bawah ini.

Penjelasan Lebih dalam Mengenai Debt to Equity Ratio (DER)

Debt to Equity Ratio atau DER adalah rasio hutang terhadap ekuitas atau rasio keuangan yang membandingkan jumlah hutang dengan ekuitas. Ekuitas dan jumlah hutang ini digunakan untuk kebutuhan operasional perusahaan yang harus berada pada jumlah yang proporsional. Selain itu, Debt to Equity Ratio ini juga biasa disebut rasio leverage atau rasio pengungkit dimana rasio ini digunakan untuk melakukan pengukuran dari suatu investasi yang ada dalam perusahaan.

Saat berbicara mengenai Debt to Equity Ratio tentu kamu harus memahami cara perhitungannya dimulai dengan mengetahui rumus dari Debt to Equity Ratio yaitu:

Debt to Equity Ratio (DER) = Total Hutang : Ekuitas

Dari rumus di atas memiliki catatan yaitu hutang merupakan kewajiban yang harus dibayarkan perusahaan secara tunai kepada pihak pemberi utang dalam jangka waktu tertentu. Apabila dilihat dari jangka waktu pelunasannya hutang dibagi menjadi kewajiban lancar, kewajiban jangka panjang dan kewajiban lainnya.

Sedangkan ekuitas di sini adalah hak miliki perusahaan atas aset atau aktiva perusahaan yang merupakan kekayaan bersih. Ekuitas ini terdiri dari setoran pemilik perusahaan dan sisa laba ditahan.

Pada kewajiban lancar atau utang lancar ini adalah kewajiban yang sifatnya berjangka pendek. Biasanya utang lancar ini merupakan utang perusahaan yang terkait dengan operasional perusahaan berjangka pendek. Contohnya seperti utang terhadap supplier, kewajiban pembayaran gaji hingga utang pembelian barang dalam memenuhi kebutuhan produksi.

Kewajiban jangka panjang adalah jenis utang yang berbahaya untuk suatu perusahaan dan cenderung dapat merugikan perusahaan. Utang jangka panjang ini biasanya memiliki nominal yang lebih besar dan memiliki bunga. Ketika kewajiban lancar lebih besar dibandingkan kewajiban panjang, maka hal tersebut adalah hal yang wajar. 

Baca juga: Fungsi dan Cara Menghitung PPh 21

Debt to Equity Ratio dan Pajak Penghasilan

Terkait rasio utang terhadap modal (DER), pemerintah telah mengeluarkan ketentuan mengenai besaran Debt to Equity Ratio dimana melalui Peraturan Menteri Keuangan No.169/PMK.010/2015 tentang penentuan besarnya perbandingan antara utang dan modal perusahaan untuk keperluan penghitungan pajak penghasilan (PPh) dimana peraturan tersebut mencakup beberapa hal seperti:

  • Ketentuan besarnya perbandingan antara utang dan modal (DER) berlaku bagi wajib pajak badan yang didirikan dan bertempat kedudukan di Indonesia yang modalnya terbagi atas saham-saham.
  • Utang dan modal dihitung dari saldo rata-rata pada satu tahun pajak atau bagian tahun pajak yang bersangkutan.
  • Besarnya perbandingan utang dan modal paling tinggi yaitu 4:1
  • Terdapat pengecualian DER tersebut terhadap beberapa kelompok wajib pajak diantaranya bank, lembaga pembiayaan, asuransi dan reasuransi, pertambangan dan yang atas seluruh penghasilannya dikenai pajak penghasilan yang bersifat final dan wajib pajak yang menjalankan usaha di bidang infrastruktur
  • 4:1 di atas artinya biaya pinjaman yang dapat diperhitungkan adalah sebesar biaya pinjaman sesuai dengan rasio 4:1
  • Biaya pinjaman tersebut meliputi bunga pinjaman, diskonto dan premium serta biaya tambahan terkait pinjaman, beban keuangan dalam sewa pembiayaan dan imbalan karena jaminan pengembalian utang dan selisih kurs dari pinjaman mata uang asing
  • Dalam hal wajib pajak ini memiliki saldo ekuitas nol atau kurang dari nol, maka seluruh biaya pinjaman tidak dapat diperhitungkan dalam perhitungan penghasilan kena pajak
  • Ketentuan ini berlaku mulai dari tahun pajak 2016
  • Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut diatur dengan peraturan Dirjen Pajak

Itulah sedikit banyak mengenai apa itu Debt to Equity Ratio (DER), seperti yang sudah kita bahas bahwa penting untuk para pengusaha mengetahui serta memahami DER ini agar dapat mengoptimalkan keuangan perusahaannya. 

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].