Uang 75 Ribu Masih Diburu, Ini Cara Mendapatkannya!

0
3997
Model Uang Pecahan Rp75 Ribu Sedang Memperlihatkan Uang Edisi Khusus Rp75 Ribu, Sumber - JawaPos

Uang kertas senilai Rp75 ribu yang diluncurkan pada 17 Agustus 2020 lalu, mendapat sambutan yang sangat positif oleh masyarakat Indonesia. Mengingat uang tersebut dikeluarkan secara khusus untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-75 tahun.

Saat kali pertama diluncurkan, mungkin di antara Sobat ada yang merasa kesulitan untuk mendapatkannya. Bahkan di beberapa e-commerce, uang pecahan Rp75 ribu edisi khusus ini dibanderol hingga jutaan rupiah. Terkait itu, mengutip Kompas.com, Junanto Herdiawan selaku Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) menganjurkan masyarakat menukarkan langsung ke BI, karena menukar di BI masyarakat bisa mendapatkan uang itu dengan harga yang sama, yaitu Rp75.000. “BI mencetak dalam jumlah banyak yaitu 75 juta lembar,” ujar Junanto.

Kini, uang Rp75 ribu masih menjadi primadona, lalu Sobat sudah dapat belum? Nah, jika belum mendapatkannya, jangan bersedih hati. Hal ini karena Bank Indonesia masih memberikan kesempatan bagi Sobat yang ingin mengoleksinya.

Sejak 25 Agustus 2020 hingga 30 November 2020, BI membuka layanan penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 Tahun RI secara kolektif. Bagi Sobat yang ingin memesan secara personal bisa KLIK DI SINI

Baca Juga:
Cara Bijak Mengenalkan Uang ke Anak
Punya Uang Lebih, Pilih Ditabung atau Diinvestasikan?

Bagi Sobat yang ingin mengoleksi uang Rp75 ribu secara kolektif, berikut cara mendapatkannya!

A. Cara Pemesanan:

  • Kelompok masyarakat menunjuk pihak yang akan mewakili mereka untuk melakukan penukaran dan menerima UPK 75 Tahun RI secara kolektif.
  • Pihak yang ditunjuk menyampaikan surat permohonan dan daftar pemesan kolektif dalam format Ms. Excel melalui email layanan penukaran kolektif sesuai Kantor Bank Indonesia yang dituju.
  • Daftar email yang dituju serta format surat permohonan dan daftar pemesan kolektif dapat diunduh pada tautan aplikasi berbasis website www.pintar.bi.go.id.
  • Pihak yang ditunjuk akan menerima notifikasi melalui email bahwa surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif sudah diterima dan akan segera diproses.
  • Pihak yang ditunjuk akan menerima konfirmasi jadwal penukaran UPK 75 Tahun RI dalam bentuk bukti pemesanan melalui email.

B. Penukaran

  • Pihak yang ditunjuk datang secara langsung pada lokasi dan jadwal yang telah ditetapkan sesuai yang tertera dalam bukti pemesanan.
  • Pihak yang ditunjuk wajib membawa:
  1. Fotokopi/Foto KTP sesuai nama-nama di dalam daftar pemesan.
  2. KTP asli pihak yang ditunjuk.
  3. Surat permohonan asli yang ditanda tangani.
  4. Bukti pemesanan yang diterima melalui email.
  5. Daftar pemesan kolektif yang telah ditandatangani.
  6. Siapkan uang tunai sejumlah nominal Uang Peringatan yang akan ditukarkan.
  7. Penukaran di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank dilakukan dengan tetap menjalankan protokol COVID-19.

Sob, itulah cara mendapatkan uang Rp75 ribu edisi khusus UPK 75 Tahun RI. Jadi bagi Sobat yang ingin mengoleksinya jangan sampai ketinggalan kesempatan emas ini ya!

Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di Akseleran

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp 100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau bisa via email [email protected]