Perekonomian seluruh dunia termasuk Indonesia mengalami perlambatan akibat pandemi Covid-19. Akan tetapi meski kondisi perekonomian sedang tak menentu arah, bukan berarti Sobat tidak boleh menabung atau bahkan berinvestasi.
Menabung atau berinvestasi tetap menjadi hal yang penting terlebih jika masih punya uang lebih di saat kondisi ekonomi seperti sekarang. Kenapa? Supaya kondisi keuangan di masa depan tetap terukur dan terarah. Lalu sebaiknya jika punya uang lebih ditabung atau diinvestasikan?
Berikut penjelasannya!
Menabung
Setiap orang sangat disarankan untuk memiliki tabungan. Karena tabungan merupakan unsur terpenting dalam mewujudkan mimpi dan membebaskan diri dari utang piutang. Terlebih tabungan juga bisa menjadi sarana menyimpan uang yang bisa diambil kapanpun alias sebagai dana darurat.
Melansir buku ‘Saham, Menabung Zaman Now’ karya MiftaChun Nur, menabung adalah kegiatan menyisihkan sesuatu hal secara rutin untuk disimpan. Menabung juga dapat dikatakan sebagai salah satu cara untuk menggapai keinginan tanpa harus berhutang.
Pada buku tersebut juga dijelaskan manfaat menabung. Sobat, tahukah jika banyak sekali manfaat dari menabung? Dalam buku tersebut setidaknya disebutkan ada enam manfaat dari aktivitas menabung.
- Pertama: Dengan menabung hidup akan menjadi lebih terpola atau tersistem.
- Kedua: Menabung mengajarkan hidup menjadi lebih hemat dan tidak berlebihan ataupun boros dalam menghabiskan uang.
- Ketiga: Menabung juga merupakan salah satu cara untuk menjadi pribadi yang mandiri.
- Keempat: Menabung akan membuat siapa pun merasa tenang bila masalah datang atau ada keperluan mendesak.
- Kelima: Menabung juga dapat menjadi ajang melatih kesabaran.
- Keenam: Tak kalah penting, menabung membebaskan diri dari Riba.
Sarana menabung sebenarnya banyak dan bisa Sobat pilih baik dilakukan sendiri hingga menabung di bank. Seperti mulai dari kaleng, celengan, menyisihkan uang dengan dititip ke orang tua hingga membuka rekening di bank.
Investasi
Investasi adalah suatu kegiatan menanamkan modal baik langsung maupun tidak dengan harapan mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil menanam modal tersebut dalam kurun periode tertentu. Namun sebelum memiliki produk investasi yang cocok, pastikan penyelenggara layanan investasi tersebut sudah terdaftar dan berizin dari lembaga terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ya Sob!
Baca Juga:
Seberapa Besar Peluang Investasi di Masa Resesi Ekonomi?
Akseleran di Virtual Expo Bulan Inklusi Keuangan 2020
Asal Mula Inklusi Keuangan, Bagaimana di Indonesia?
Meski diharapkan mendapatkan keuntungan untuk jangka pendek maupun jangka panjang, setiap produk investasi tentunya memiliki kelebihan. Mengutip beberapa artikel terpercaya, berikut adalah kelebihan berinvestasi:
Pertumbuhan atau penambahan nilai aset lebih cepat
Dana lebih aman karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan
Dana dikelola oleh pihak profesional atau badan/lembaga resmi yang memiliki legalitas yang jelas
Menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi dari inflasi
Dapat memenuhi kebutuhan di masa depan, misalnya untuk pendidikan anak atau dana pensiun.
Produk investasi tentu banyak jenisnya seperti:
Investasi Properti
Investasi Emas
Investasi Saham
Investasi Reksa Dana
Investasi Valuta Asing
Investasi Obligasi
Dan yang terbaru adalah dengan mengembangkan dana di Peer to Peer (P2P) Lending.
Salah satu mengembangkan dana yang menarik untuk dipilih adalah P2P Lending Akseleran. Karena mengembangkan dana di Akseleran bisa mendapatkan imbal hasil hingga mencapai 21% per tahun dan bisa mulai dari Rp100 ribu. Selain itu, Akseleran sudah berizin dan diawasi oleh OJK, sehingga mengembangkan aman, mudah dan menguntungkan.
Sobat, menabung memang baik, tapi investasi lebih baik!
Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di Akseleran
Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp 100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.
Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau bisa via email [email protected]