Sukuk adalah surat berharga untuk merepresentasikan investor, terhadap kepemilikan aset yang menjadi dasar penerbitan sukuk dengan penerapan prinsip-prinsip syariah. sehingga sukuk tidak menggunakan bunga. Dalam pengembaliannya biasanya berupa aset, tujuan pendanaannya berupa imbalan yang berasal dari uang sewa, fee margin, bagi hasil atau sumber lain sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat dan disepakati.
Sukuk memiliki konsep perdagangan obligasi jadi tidak dapat dinilai sebagai surat utang, melainkan sebagai suatu penjualan dari kepemilikan aset yang menjadi dasar penerbitannya. Sukuk juga memiliki cakupan investor yang lebih banyak dengan adanya investor secara konvensional dan syariah.
Sebelumnya kita sudah mengetahui Sukuk adalah obligasi syariah, tetapi ada juga obligasi konvensional yang tidak menggunakan dasar dan prinsip syariah. Pengembaliannya juga berupa bunga seperti pada umumnya.
Sukuk (Obligasi Syariah) atau Obligasi Konvensional, Mana Yang Terbaik?
Diantara kedua obligasi ini perbedaan utamanya ialah masing-masing dari prinsip yang digunakan, dimana sukuk menggunakan prinsip syariah, sementara obligasi konvensional tidak. Selain perbedaan prinsip sebenarnya ada beberapa perbedaan lainnya antara Sukuk dan obligasi konvensional adalah:
Pembeda | Sukuk | Obligasi |
Aktivitas bisnis penerbit surat berharga | Harus berlandaskan prinsip syariah dalam segala aktivitasnya. Penerbitan sukuk dapat dilakukan juga oleh penerbit non-syariah asalkan proses penerbitannya disesuaikan dengan prinsip syariah | Tidak dibatasi |
Sifat Instrumen | Sertifikat bukti kepemilikan atas suatu aset | Instrumen pernyataan utang |
Penghasilan | Imbalan, bagi hasil, margin | Bunga, capital gain |
Jangka waktu | Pendek – Panjang | Menengah – Panjang |
Underlying Asset | Perlu | Tidak Perlu |
Pihak terkait | Obligor, SPV, investor | Trustee obligor/issuer, investor |
Basis investor | Syariah dan konvensional | Konvensional |
Penggunaan dana | Harus sesuai syariah | Bebas |
Perdagangan di pasar sekunder | Penjualan atas kepemilikan aset yang menjadi dasar penerbitan | Mencerminkan penjualan atas surat utang |
Biaya Administratif | Biaya administratif sama dengan obligasi konvensional, namun ada tambahan biaya untuk upah Dewan Syariah | Biaya administratif tanpa biaya untuk Dewan Syariah |
Pungutan OJK | 0,05% dari nilai emisi atau maksimal Rp150 juta | 0,05% dari nilai emisi atau maksimal Rp750 juta |
Dokumentasi | Dibutuhkan dokumentasi tambahan yang memaparkan transaksi pembiayaan syariah | Relatif lebih ringkas |
Sumber : Finansialku
Tiga hal yang mendasar mengapa sukuk lebih baik dibanding obligasi konvensional:
- Risiko gagal bayar sangat kecil, sehingga jelas investasinya lebih menguntungkan. Sampai sekarang belum ada informasi yang mengatakan bahwa ada sukuk yang dikeluarkan pemerintah mengalami gagal bayar, karena jaminan yang diberikan pemerintah dan sifatnya resmi membuat risiko yang seperti ini bisa ditekan.
- Dari segi keuntungan pun jauh lebih tinggi, karena bunga deposito bisa saja fluktuatif (fluktuatif).
- Pajak yang dibayarkan oleh sukuk juga lebih rendah angkanya dibandingkan obligasi konvensional.
Gimana cara investasi pada Sukuk? Berikut 2 Cara Mudahnya!
Jadi, bagaimana cara mendapatkan Sukuk dan siapa yang bisa mendapatkannya? Caranya ada 2 untuk investasi pada Sukuk ini diantaranya:
-
Mekanisme Pasar Perdana
Dengan mekanisme ini caranya mudah, pertama kamu harus menghubungi agen penjualan Sukuk yang telah ditunjuk oleh pemerintah/negara. Setelah itu, lakukan pengisian formulir yang telah disediakan oleh pihak agen Sukuk tersebut. Tentunya, kamu harus melampirkan beberapa persyaratan yang diperlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta beberapa persyaratan lainnya yang diminta oleh pihak agen pengelola Sukuk tersebut.
Setelah itu melakukan transfer dana sesuai dengan jumlah yang dibeli, dengan penerimaan bukti kepemilikan sekaligus pengambilan sisa dana yang ditransfer (jika total Sukuk yang dikeluarkan oleh pemerintah tidak mencukupi jumlah dana yang diberikan), terakhir tinggal menunggu proses investasi yang sudah diajukan.
-
Mekanisme Pasar Sekunder
Mekanisme ini mengatur pembelian yang dapat dilakukan melalui proses perbankan atau bursa. Prosesnya akan memakan waktu sekitar 2 minggu sampai pembeli Sukuk mendapatkan surat konfirmasi dari kepemilikan Sukuk yang dikeluarkan oleh pihak perbankan atau bursa, sesuai dengan mekanisme sekunder yang dilakukan. Dari proses, jelas Sukuk sama dengan obligasi, tetapi dari segi keamanan dalam berinvestasi Sukuk lebih baik.
apabila kamu sudah memahami sukuk adalah obligasi syariah dan obligasi konvensional, lalu mengenal prinsip dasar dari masing-masing obligasi tersebut, sekarang kamu bisa mulai menggunakan sukuk tersebut sebagaimana mestinya.
Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!
Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.
Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected]
[…] Baca Juga: Sukuk atau Obligasi Konvensional, Mana Yang Terbaik? […]
[…] Baca juga: Sukuk atau Obligasi Konvensional, Mana Yang Terbaik? […]
[…] pendapatan tetap atau fixed income mutual funds, produk investasinya 80% berupa obligasi atau sukuk berbasis utang. Sesuai namanya, memberikan imbal hasil yang cenderung […]