Fungsi dari Satgas Waspada Investasi

1
1636
Satgas Waspada Investasi

Seiring dengan bertambahnya penghasilan masyarakat, semakin banyak produk keuangan yang bisa kita akses. Salah satunya adalah investasi. Sama seperti produk keuangan lainnya, investasi juga harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itulah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk tim khusus yang diberi nama Satgas Waspada Investasi.

Satgas Waspada Investasi merupakan satuan gugus tugas yang dibentuk oleh pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan. Satuan ini merupakan hasil koordinasi dari para pemangku kepentingan di bidang investasi dan pihak berwenang termasuk regulator, penegak hukum, pengawas dan pihak terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk menangani berbagai permasalahan yang berhubungan dengan tindak pelanggaran hukum dalam hal penghimpunan dana publik serta pengelolaan investasi.

Apa Fungsi dari Satgas Waspada Investasi?

Secara umum tugas dari satuan tugas ini ada 2 yakni melakukan tindakan pencegahan dan penanganan masalah pelanggaran hukum di bidang terkait. Upaya pencegahan dilakukan dengan beberapa cara yakni:

  • Melakukan edukasi dan sosialisasi tentang bagaimana cara pengelolaan investasi yang benar. Sosialisasi ini disampaikan kepada para pelaku industri jasa keuangan agar tidak beroperasi tanpa izin atau menyalahgunakan izin yang sudah diberi
  • Melakukan tindakan pengawasan. Tujuannya adalah untuk menghindari seandainya ada tindak melawan hukum yang dilakukan individu maupun lembaga, terkait penghimpunan dana publik serta pengelolaan investasi.

Edukasi dilakukan secara berkala atau pada saat diperlukan. Kegiatan ini dilangsungkan dengan koordinasi anggota satgas berupa kegiatan seminar, dialog terbuka, siaran, konferensi pers maupun konsultasi. Adapun aktivitas yang bentuknya pengawasan, dilaksanakan secara terkoordinasi oleh anggota satgas.

Selain tindakan pencegahan, satgas juga memiliki wewenang untuk menangani tindakan yang diduga melanggar hukum di bidang investasi dan pengelolaan dana publik. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain adalah:

  • Membuat inventarisasi terhadap tindak dugaan pelanggaran di bidang terkait apabila kegiatan pengelolaan dana dan investasi yang dilakukan berpotensi merugikan orang banyak
  • Melakukan analisis dugaan tindak pelanggaran di bidang pengelolaan investasi dan penghimpunan dana publik sesuai dengan aturan pemerintah maupun undang-undang yang berlaku
  • Menghentikan berbagai kasus yang diduga sebagai tindak pelanggaran di bidang investasi agar tidak merugikan lebih banyak orang. Kegiatan ini dilakukan oleh anggota satgas berdasarkan wewenangnya masing-masing
  • Melaksanakan penyelidikan atau klarifikasi jika ada dugaan tindakan melawan hukum terkait investasi dan pengumpulan dana publik
  • Memeriksa situs-situs yang diduga dimanfaatkan sebagai alat untuk mengumpulkan dana dari masyarakat dengan tujuan investasi tanpa adanya izin operasional dari OJK
  • Membuat rancangan rekomendasi lanjutan penanganan terhadap dugaan pelanggaran agar dapat diusut tuntas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga: Kenali Fintech Terdaftar di OJK juga yang Sudah Berizin Resmi!

Mengapa Keberadaan Satgas Waspada Investasi Itu Penting

Semakin mudahnya akses masyarakat ke berbagai produk investasi membawa dampak negatif yang tidak kalah mengkhawatirkan. Edukasi mengenai investasi yang belum mendalam membuat banyak orang tergoda dengan iming-iming investasi return tinggi. Padahal kebanyakan dari investasi-investasi yang menjanjikan keuntungan besar adalah investasi bodong.

Keberadaan satgas waspada investasi tidak hanya akan membantu masyarakat menghindari investasi bodong, tapi juga membuat para pelaku pelanggaran hukum ini menjadi jera. Namun, sebagai masyarakat, kita juga harus selektif dan hati-hati dalam memilih produk investasi. Pastikan perusahaan investasi kamu beroperasi dengan izin Otoritas Jasa Keuangan agar dana milik kamu tersimpan dengan aman dan menghasilkan keuntungan sesuai harapan.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 21% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].

1 COMMENT

Comments are closed.