Selain Investasi Alimama, Ini Beberapa Investasi yang Harus diwaspadai

0
3202
Alimama

Belakangan ini semakin marak kasus-kasus investasi palsu atau yang lebih populer dengan sebutan investasi bodong. Perusahaan-perusahaan ini telah merugikan banyak korban dari segala lapisan masyarakat. Salah satu yang paling mencuat kasusnya ialah penipuan Alimama yang berbasis di negara Tiongkok. Lewat aplikasinya, investasi Alimama menipu korbannya dengan modus pengumpulan dana guna memperoleh bonus belanja. 

Selain itu, terdapat pula JD Union, entitas asal Singapura yang menggunakan aplikasi sebagai media investasi bodongnya. Korban penipuannya mayoritas berdomisili di wilayah Kota Bogor dan sekitarnya sehingga kasusnya ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat. Para “investor” ini diiming-imingi komisi bila menyetorkan sejumlah dana ke perusahaan.

Para korban yang melaporkan baik Alimama maupun JD Union telah mengalami kerugian hingga setidaknya Rp 30 juta – Rp 40 juta per orang. Berikut ini adalah beberapa perusahaan berkedok investasi lainnya yang perlu diwaspadai.

Daftar Perusahaan Investasi Bodong Lainnya

Berikut ini daftar beberapa perusahaan selain Alimama dan JD Union yang menawarkan investasi bodong dan sedang ditangani Satgas Waspada Investasi dari OJK.

MeMiles

Perusahaan ini mengklaim bahwa bisnisnya menggabungkan antara tiga sektor, yaitu periklanan, market place serta traveling. Menyeret bahkan sejumlah selebriti serta pejabat,  dalam waktu delapan bulan saja, MeMiles berhasil menarik 240.000 anggota dan menipu mereka semua hingga Rp 750 miliar. 

Mekanisme MeMiles mirip dengan skema Ponzi, yakni  merekrut anggota baru untuk memperoleh bonus menarik seperti ponsel, tiket traveling, hingga mobil. 

Baca juga: Pahami Risiko Investasi dari Kasus Memiles

UN Swissindo

Lembaga ini menyatakan dirinya mampu melunasi utang dari seluruh rakyat Indonesia sehingga diberi julukan Sekte Pembebas Utang. Perusahaan ini bahkan menerbitkan voucher untuk ditukar dengan uang di sejumlah bank serta surat pelunasan utang. 

PT Mione Global Indonesia

Penipuan PT Mione Global Indonesia (MIG) telah merugikan korban-korbannya hingga sebesar Rp 400 miliar. Modusnya, pelanggan diharuskan membeli pulsa listrik atau ponsel terlebih dahulu untuk dapat meraih keuntungan. Dalam kasus ini, pendiri perusahaan masih berstatus buronan karena melarikan diri ke negara asalnya, Malaysia.  

Masih banyak perusahaan yang menawarkan investasi bodong lainnya, yaitu:

  • Bossque
  • Koperasi Produsen Mitra Wira Terpadu
  • Lucky Star (Sian-Sian Fortune) 
  • Lucky Trade Community 
  • PT Digital Aset Development Indonesia
  • PT Recovery Investasi Dana Online, dan masih banyak lagi.

Ciri-Ciri Investasi Bodong yang Paling Umum

Seperti telah diketahui, kasus Alimama bukan satu-satunya penipuan bermodus investasi bodong di tanah air. Satuan Tugas Waspada Investasi pun mengungkap ciri-ciri investasi bodong, di antaranya:

Jaminan Berinvestasi tanpa Risiko

Salah satu ciri investasi bermasalah yang utama adalah penawaran jaminan bebas risiko. Padahal, semua jenis investasi pasti lengkap dengan risikonya, baik itu kecil maupun besar. Jadi, bila Anda ditawari investasi tanpa risiko, waspada bahwa itu hanya investasi bodong. 

Janji-Janji Return (Keuntungan) yang Tinggi

Waspada pula dengan iming-iming hasil atau keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat. Tak ada satu pun jenis investasi yang menghasilkan return tinggi, apa lagi dalam waktu cepat. Tawaran itu tentunya hanya akal-akalan penipu saja, untuk memikat korbannya. 

Kinerja Investasi yang tidak Jelas

Investasi bodong umumnya tidak memberi penjelasan mengenai pengelolaan aset yang berlaku. Mereka biasanya hanya berfokus pada berbagai tawaran menarik bagi investor yang mudah tertipu.

Penawaran Bonus Besar tak Masuk di Akal

Ciri lainnya, investasi bodong pada umumnya menawarkan iming-iming bonus besar yang tak masuk akal, berupa cashback atau pun buyback yang besar. Bonus ini biasanya dapat diperoleh jika Anda berhasil mengajak anggota baru untuk bergabung.

Penarikan Dana yang Praktis & Mudah

Tawaran kemudahan penarikan dana juga menjadi salah satu daya tarik investasi bodong. Investasi yang sebenarnya tidak akan dilengkapi fleksibiltas tinggi dalam penarikan dana. Oleh karena itu, berhati-hatilah. 

Tidak Berbadan Hukum yang Jelas

Pada umumnya, perusahaan investasi bodong tidak berbadan hukum dengan jelas. Sebenarnya, legalitas sebuah entitas dapat dicek oleh calon investor ke pihak otoritas seperti OJK. Bila tak terdaftar, entitas ini dipastikan hanya menawarkan investasi bodong

Kesimpulannya, berhati-hatilah dalam memilih instrumen investasi pada zaman sekarang. Semakin banyaknya investasi online yang palsu, semakin membuat masyarakat enggan berinvestasi. Padahal, investasi baik untuk masa depan. Oleh karena itu, pilihlah investasi yang dapat dipercaya dan jangan sampai terjebak jeratan perusahaan investasi bodong seperti Alimama, JD Union, dan lainnya. 

Sumber:

https://aceh.tribunnews.com/2020/10/01/jangan-tertipu-inilah-6-ciri-investasi-online-bodong-menurut-ojk?page=all

https://www.kompas.com/tren/read/2020/01/18/094500565/deretan-kasus-penipuan-berkedok-investasi-dari-memiles-hingga-swissindo?page=all

https://investasi.kontan.co.id/news/ini-daftar-terbaru-32-investasi-bodong-alimama-hingga-king-poin-termasuk

https://jabar.idntimes.com/news/jabar/azzis-zilkhairil/aplikasi-investasi-jd-union-dan-alimama-diduga-tipu-warga-bogor-raya/4