Sejarah Awal Munculnya Hari Pasar Modal Indonesia

0
7714
Hari Pasar Modal Indonesia

Tepat pada 3 Juni 1952, ketika Indonesia berada di bawah pemerintahan Presiden Soekarno, Bursa Efek Jakarta atau yang sekarang dikenal sebagai Bursa Efek Indonesia dibuka kembali untuk pertama kalinya setelah kemerdekaan Republik Indonesia dengan nama Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek yang beranggotakan bank negara, bank swasta dan para piala efek.

Karena itu untuk memperingati hal tersebut, maka 3 juni ditetapkan sebagai Hari Pasar Modal Indonesia. Artinya besok 3 Juni 2020 tepat sudah 68 tahun Bursa Efek Indonesia dibuka.

68 tahun berdiri bukanlah waktu yang sebentar untuk memperkenalkan Bursa Efek Indonesia atau apa yang ada di dalamnya. Salah satunya yaitu pasar modal, karena itu mengingat sekarang momennya adalah Hari Pasar Modal Indonesia, maka tidak ada salahnya untuk mengenal lebih dalam mengenai Pasar Modal.

Sejarah Hari Pasar Modal Indonesia

Pasar modal adalah suatu bentuk kegiatan yang berkaitan dengan efek seperti penawaran umum, perdagangan efek serta perusahaan publik hingga lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal juga dapat bertindak sebagai penghubung antara investor dengan perusahaan atau institusi pemerintah melalui instrumen perdagangan yang memiliki jangka panjang seperti obligasi, saham dan lainnya.

Salah satu buku “Effectengids” yang dirilis pada 1939 oleh Vereniging voor den Effectenhandel, transaksi efek telah berlangsung sejak 1880 namun dilakukan tanpa organisasi resmi sehingga catatan mengenai transaksi tersebut tidak lengkap. Lalu, pada 1878 terbentu sebuah perusahaan untuk perdagangan komunitas dan sekuritas yaitu Dunlop & Koff atau PT. Perdanas.

Pada 1892, perusahaan perkebunan Cultuur Maatschappij Goalpara di Batavia mengeluarkan prospektus penjualan 400 saham dengan harga 500 gulden per saham. Lalu, empat tahun berikutnya atau pada 1896, harian Het Centrum dari Djoejacarta juga mengeluarkan prospektus penjualan saham senilai 105 ribu gulden dengan harga perdana 100 gulden per saham. 

Namun, belum ada keterangan apakah saham tersebut dapat diperjualbelikan atau tidak. Namun, yang dapat diperjualbelikan adalah saham yang terdaftar pada bursa amsterdam tetapi investor yang berada di Batavia, Surabaya dan Semarang.

Awalnya pada bursa ini melakukan jual beli saham dan obligasi perusahaan atau perkebunan Belanda yang beroperasi di Indonesia, sehingga Obligasi yang diterbitkan pemerintah, lalu sertifikat saham perusahaan-perusahaan Amerika yang diterbitkan oleh kantor administrasi di negeri Belanda dan efek perusahaan Belanda lainnya.

Baca juga: Mengenal Lebih Jauh Sejarah Munculnya Hari Pers Nasional

Namun, pada 1914 bursa di batavia sempat ditutup sesaat dikarenakan mulainya perang dunia 1 dan akhirnya kembali dibuka pada tahun 1918 setelah perang tersebut mereda. Karena perkembangan yang cukup baik akhirnya 2 bursa efek dibuka masing-masing pada 11 Januari 1925 di kota Surabaya dan 1 Agustus 1925 di Semarang. Tetapi, karena pertumbuhan pasar modal yang belum stabil berubah anjlok ketika terjadi resesi ekonomi di tahun 1929 lalu ditambah dengan pecahnya perang dunia ke 2. Semakin memburuk dengan dua bursa efek yang baru dibuka tersebut akhirnya ditutup. Lalu, akhirnya pada 10 Mei 1940 di susul oleh Bursa Efek Batavia.

Awal Terbentuknya Hari Pasar Modal Indonesia

Akhirnya pada 3 Juni 1952 saat Indonesia berada di bawah kepemimpinan Presiden Soekarno Bursa Efek Jakarta kembali dibuka. Lalu, pada tanggal 26 September 1952 dikeluarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 1952 sebagai Undang-Undang Darurat yang kemudian ditetapkan sebagai Undang-Undang Bursa.

Seiring berjalannya waktu ketika Indonesia mengalami krisis ekonomi yang menyebabkan inflasi melambung tinggi, pasar modal kembali ditutup. Baru saat setelah memasuki masa order baru saat ekonomi di Indonesia kembali mengalami peningkatan, pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, mengeluarkan keputusan presiden No. 52 tahun 1976 tentang pendirian pasar modal, membentuk badan pembina pasar modal, serta membentuk Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM). Di era sekarang melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki wewenang untuk mengawasi pasar modal di Indonesia.

Jadi sekarang sedikit banyak kamu sudah mengetahui sejarah munculnya Hari Pasar Modal Indonesia, bukan? Oleh karenanya sekarang kamu semakin tahu banyaknya instrumen investasi yang berkembang di Indonesia, yuk mulai mengembangkan dana untuk mempersiapkan masa depan dengan lebih baik.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 16% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].