Sudah Tahu Apa Itu Buyback Saham? Selengkapnya di Sini!

0
11140
Buyback Saham

Bagi mereka yang sudah lama berkecimpung dalam dunia saham istilah buyback saham mungkin tidak lagi asing didengar ditelinga mereka. Namun, bagi mereka yang ingin memahami dunia investasi maupun dunia saham itu sendiri tentunya perlu mengetahui istilah yang satu ini. Seperti yang sudah kalian ketahui bahwa buyback saham belakangan ini sering dibicarakan terkait banyak pasar modal di Indonesia yang terkena dampak Covid-19 sehingga membuat indeks harga saham gabungan terdampak.

Karena itu kali ini kita akan membahas lengkapnya mengenai apa itu buyback saham, bagaimana cara kerja dari sistemnya itu sendiri dan tentunya bagaimana cara mudah melakukan buyback saham.

Apa Itu Buyback Saham?

Buyback saham merupakan suatu kondisi dimana satu korporasi yang dilakukan oleh sebuah perusahaan untuk melakukan pembelian kembali saham yang beredar di publik. Hal tersebut membuat banyak perusahaan kembali melakukan buyback saham. Harapannya jumlah kepemilikan saham publik di dalam perusahaan tersebut akan semakin berkurang sehingga likuiditasnya dapat tetap terjaga. 

Untuk melakukan buyback saham terdapat dua mekanisme yang bisa dilakukan yaitu dengan melakukan tender offer dan membeli di pasar terbuka. Buyback saham melalui tender offer biasanya dilakukan dengan penawaran kepada perusahaan pemegang saham dimana pihaknya akan membeli sejumlah saham dengan kisaran harga tertentu.

Lalu, biasanya para pemegang saham yang tertarik dapat mendaftarkan dirinya dengan menyertakan jumlah saham yang akan dijual. Apabila jumlah saham yang ditawarkan ke publik dalam tender offer lebih besar dibandingkan dari jumlah yang di-buyback, maka perusahaan akan melakukan eliminasi sesuai dengan harga yang paling murah.

Cara lainnya yaitu perusahaan melakukan buyback saham dengan membeli pada pasar terbuka yaitu membeli di pasar sesuai reguler harga yang berlaku di pasar modal. Dengan melakukan buyback saham ini tentu dapat mendongkrak harga saham ke utara.

Baca juga: 5 Cara Memulai Investasi Saham Untuk Pemula

Tujuan Melakukan Buyback Saham

Suatu perusahaan tentu memiliki alasan mengapa mereka melakukan buyback saham. Karenanya di bawah ini adalah hal yang paling sering dijadikan suatu alasan pada dunia saham:

  • Meningkatkan Rasio Keuangan

Hal ini adalah yang paling sering dijadikan alasan para perusahaan saat melakukan buyback yaitu untuk meningkatkan rasio keuangan. Berkaitan dengan semakin sedikitnya saham yang beredar dari banyaknya buyback. Sehingga semakin sedikit saham di pasaran, rasio earning per share (EPR) tentu akan meningkat. 

Sebagai informasi bahwa EPR adalah salah satu indikator penilaian fundamental apakah perusahaan tersebut sehat atau tidak.

  • Menghindari Penurunan Harga Saham

Buyback memang hal yang terbilang lumrah dilakukan oleh beberapa perusahaan terutama saat harga saham memang sedang mengalami penurunan. Agar tidak semakin menurun, perusahaan tentu mengambil langkah dengan buyback saham. Hal itu dilakukan agar dapat mempengaruhi investor.

Karena jika suatu saham bergerak saat tren sedang menurun lalu tiba-tiba ada satu dua pihak membelinya, maka harga saham tersebut tentu akan meningkat naik dan investor memiliki ketertarikan untuk membeli sahamnya.

  • Mempersiapkan Cadangan Modal

Alasan lainnya adalah untuk mempersiapkan cadangan dari modal perusahaan. Apabila sebelumnya kita mengetahui bahwa saham hasil buyback akan menjadi saham treasury yang disimpan dalam perusahaan dan dapat dijual kembali saat harga sedang mengalami tren kenaikan. Dengan begitu perusahaan memiliki potensi untuk mendapatkan capital gain.

Itulah sedikit banyak informasi terkait apa itu buyback saham dan bagaimana cara melakukannya. Memang belakangan ini hal tersebut sedang mengalami tren dikarenakan kondisi ekonomi banyak perusahaan di Indonesia maupun di dunia mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Karenanya perusahaan harus pintar dalam mempertahankan usahanya terutama dengan strategi yang diambilnya. Selama strategi yang digunakan positif, maka semuanya bisa dilakukan.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].