Surplus Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

2
11019
Surplus Adalah

Surplus adalah istilah yang pastinya sering Anda temukan dalam aktivitas perekonomian atau keuangan. Istilah ini umumnya dipakai untuk menjelaskan kondisi ketika jumlah pemasukan yang didapatkan lebih besar dibandingkan biaya yang telah dikeluarkan. Meski begitu, ternyata arti dari surplus memiliki cakupan yang lebih luas. 

Pengertian Surplus

Apabila dilihat dari cakupan yang lebih luas lagi, surplus adalah aset maupun sumber daya yang jumlahnya lebih besar dari jumlah semua aset yang aktif digunakan. Istilah tersebut dapat diimplementasikan dalam banyak konsep, termasuk keuntungan, pendapatan, ketersediaan barang, dan modal. 

Berkaitan dengan ketersediaan barang, surplus muncul ketika stok produk yang tersedia jumlahnya lebih banyak dibandingkan dengan kebutuhan. Sementara itu, untuk konteks keuangan, surplus terjadi saat jumlah pemasukan atau pendapatan lebih besar dibandingkan biaya pengeluaran. 

Meski demikian, surplus tak selamanya diartikan sebagai hal yang menguntungkan. Misalnya, suatu pabrik yang terlalu berlebihan dalam membuat sebuah produk akan mengakibatkan terjadinya penumpukan produk di gudang. Alhasil, kondisi ini tentu berujung pada kerugian yang nominalnya tentu tidak sedikit. 

Terlebih lagi apabila surplus terjadi pada barang yang sangat mudah rusak, misalnya biji-bijian. Hal tersebut tentu dapat mengakibatkan kerugian besar secara permanen. Pasalnya, produk tersebut jadi tidak bisa ditawarkan alias dijual pada pelanggan.

Jenis-Jenis Surplus

Apabila dilihat dari sisi ekonomi, surplus terbagi menjadi dua jenis, yaitu surplus konsumen dan surplus produsen. 

Surplus Konsumen

Apabila dilihat dari sisi konsumen, surplus adalah beda nilai dari jumlah paling maksimal yang dapat dibayarkan oleh konsumen terhadap suatu barang tertentu dengan harga barang itu sendiri. Lebih mudahnya, Anda mampu membayar satu karung beras seharga Rp350 ribu meski sebenarnya harga beras tersebut hanya Rp300 ribu untuk setiap karung. 

Artinya, Anda mendapatkan kelebihan atau surplus hingga Rp50 ribu sebagai pihak pembeli atau konsumen. Jadi, surplus konsumen bisa didefinisikan sebagai kondisi ketika seorang konsumen memberikan pembayaran harga yang lebih rendah dari harga yang sanggup dibayarkan. 

Surplus Produsen

Seperti halnya surplus konsumen yang memberikan keuntungan untuk konsumen, surplus produsen menawarkan hal yang sama bagi pihak penjual atau produsen. Selain itu, surplus produsen juga bisa didefinisikan sebagai harga penjualan yang lebih besar yang diterima oleh penjual dibandingkan dengan harga sebenarnya atau harga awal.

Contohnya, perusahaan milik Anda ingin menjual ponsel pintar seri paling baru dengan harga awal Rp5,5 juta. Akan tetapi, ternyata produk tersebut laku dijual di pasaran dengan harga Rp7,5 juta. Artinya, Anda selaku penjual ponsel mendapatkan keuntungan atau surplus mencapai Rp2 juta untuk setiap satu produk ponsel pintar yang terjual. 

Sebenarnya, dalam sektor keuangan, surplus memiliki pengertian yang sedikit berbeda dibandingkan dengan pemahaman surplus secara umum. Contohnya adalah surplus finansial yang berfokus pada besarnya anggaran untuk menduga jumlah pemasukan yang didapatkan dibandingkan dengan besarnya angka pengeluaran. 

Tak hanya itu, perseorangan, perusahaan, maupun sektor pemerintah dapat pula mengalami kondisi surplus biaya atau anggaran. Kondisi ini mengindikasikan bahwa pihak-pihak tersebut menggunakan uang yang lebih kecil untuk aktivitas belanja dibandingkan dengan jumlah pemasukan maupun pendapatan yang diperoleh dalam kurun waktu tertentu. 

Baca juga: Sudah Tahu Apa Saja Hak dan Kewajiban dari Konsumen?

Contoh Surplus

Surplus adalah kondisi yang mungkin terjadi jika terdapat pemutusan antara penawaran dan permintaan ketika salah satu sisi menyanggupi untuk membayar dengan harga yang lebih tinggi daripada sisi lainnya. Contohnya, apabila terdapat barang tertentu yang begitu populer dan semua konsumen mau membayar dengan nominal harga serupa, tentu surplus maupun kerugian tidak akan terjadi. 

Namun, kondisi ini bisa dibilang jarang terjadi. Pasalnya, produsen maupun konsumen sama-sama memiliki batas harga dalam hubungannya dengan transaksi produk. Contohnya, produsen akan terus bersaing dengan kompetitor untuk menghasilkan produk. Jika permintaan di pasar meningkat, produsen yang menawarkan produk dengan harga paling rendah sangat mungkin kehabisan stok. 

Kondisi tersebut akan berdampak pada kenaikan harga produk di pasar secara menyeluruh. Alhasil, terjadilah surplus dari pihak penjual. Akan tetapi, ketika terjadi penurunan harga karena penawaran yang tinggi dengan jumlah permintaan yang terbatas, akan sangat mungkin terjadi surplus dari pihak pembeli atau konsumen. 

Secara garis besar, surplus pembeli akan terjadi saat biaya awal suatu produk cukup tinggi sehingga tidak ada pelanggan yang mau melakukan transaksi. Akibatnya, produsen harus menurunkan harga produk guna mencegah terjadinya kerugian karena penumpukan di gudang. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa surplus adalah kondisi yang bisa terjadi baik dari sisi pembeli maupun penjual dalam bisnis. 

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].