Selamat Datang Era Normal Baru

0
3827

Kita tetap produktif, namun aman dari Covid19

Pandemi Coronavirus Disease 2019 atau lebih dikenal dengan Covid-19 yang melanda dunia belum diketahui secara pasti kapan akan berakhir. Bahkan sebagian ahli berpendapat bahwa virus corona yang sudah tersebar ini mungkin tidak akan benar-benar berakhir, oleh karenanya diperlukan kemampuan manusia untuk beradaptasi (berdamai) dengan virus tersebut sampai vaksin-nya ditemukan.

Kemampuan adaptasi Sobat pun menjadi sangat penting, seperti meningkatkan daya tahan tubuh, jaga jarak, dan tidak bersentuhan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Untuk beradaptasi, kini kita diperkenalkan dengan istilah New Normal atau tatanan normal baru. New Normal merupakan prinsip dasar perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal seperti biasanya dan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 sehingga dengan situasi seperti sekarang ini kita tetap produktif namun aman dari Covid-19.

Prinsip utama New Normal adalah menyesuaikan dengan pola hidup dan standar baru dengan berpedoman pada protokol kesehatan dengan menjaga jarak sosial dan mengurangi kontak fisik dengan orang lain. Hal ini merupakan masa transisi untuk menata kehidupan dan perilaku baru.

Vaksin corona sendiri menurut para ahli dan pakar kesehatan dunia kemungkinan baru akan tersedia pada tahun 2021 mendatang. Artinya, New Normal yang harus dijalani oleh masyarakat harus dilakukan paling tidak hingga tahun depan, bahkan kemungkinan lebih.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menjelaskan bahwa penerapan New Normal jangan disikapi dengan euforia. Menurutnya, New Normal bukan berarti tidak lagi menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dan keberhasilan fase ini sangat ditentukan oleh tingkat kedisiplinan seluruh masyarakat Indonesia.

Maka dari itu, prinsip dasar pembatasan jumlah kerumunan, batasan jarak, keharusan memakai masker, dan screening suhu di setiap kantor atau mall atau sekolah menjadi penting untuk dilakukan.

Hal-hal yang harus kita biasakan dalam menghadapi kenormalan yang baru, antara lain hindari kerumunan, atur kegiatan-kegiatan sosial kita agar tidak menimbulkan kerumunan, dan tidak menimbulkan penumpukan. Begitupun penggunaan moda transportasi publik, untuk jumlah penumpang per kendaraan harus diatur. Termasuk kegiatan untuk mengedukasi publik terkait pemberlakuan aturan kehidupan New Normal perlu terus dilakukan.

Pemahaman ini semestinya tidak hanya berorientasi untuk memberi pemahaman semata, tetapi juga menggugah kesadaran kolektif agar masyarakat ingin secara sukarela berpedoman pada protokol kesehatan dalam menjalankan setiap aktivitasnya.

Baca Juga:
Mengatur Keuangan di Tengah Pandemi COVID-19
#dirumahaja CARI CUAN DARI BLOG

Terkait rencana pengerahan atau penempatan TNI Polri pada titik-titik keramaian seperti pusat perbelanjaan dan transportasi umum dalam menerapkan protokol kesehatan pada kehidupan New Normal yang berorientasi untuk mengatur dan mengedukasi masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19, dirasa sudah sangat baik. Hal ini guna membantu tim pengawas lokal (security guard/satuan pengamanan) mall atau transportasi umum dalam mengingatkan pengunjung. Seperti bagi yang tidak bermasker akan diingatkan untuk pakai masker dan sebagainya. Dengan demikian ini merupakan format konkrit kehadiran negara dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Semangat yang dibangun bukan penegakan hukum, melainkan perlindungan, pengayoman dan pelayanan pada masyarakat. Maka di dalamnya akan ada edukasi untuk merubah pola hidup agar lebih disiplin dalam mentaati protokol kesehatan. Semua itu tentu ditujukan untuk kepentingan dan keselamatan Sobat.

Apakah Sobat sudah siap dengan skenario New Normal?

Menurut data Worldometers per 1 Juni 2020, pandemi Covid-19 sudah menginfeksi ke sebanyak 6.370.762 orang yang tersebar di 213 negara. Indonesia, berada di peringkat ke-33 dengan total kasus baru mencapai 26.940 dan yang sudah sembuh terus bertambah menjadi 7.637 orang. Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang bertanya, “apakah kita bisa hidup normal kembali, setelah adanya pandemik ini?” Vaksin juga belum ditemukan sampai sekarang dan WHO menyatakan virus corona bisa saja tidak hilang. Sehingga muncullah istilah new normal.

Dalam menerapkan New Normal pada kehidupan sehari-hari atau mulai aktif bekerja di kantor, Sobat disarankan selalu membawa hand sanitizer, menggunakan masker, vitamin tambahan, jika menggunakan ojek online membawa helm sendiri.

Hal-hal yang perlu diperhatikan selama aktivitas di kantor, Sobat harus tetap memerhatikan berikut ini:

  1. Mengikuti Kebijakan Manajemen dalam Pencegahan Penularan COVID-19.
  2. Mengetahui orang-orang yang tergabung dalam Tim Penanganan COVID-19 di tempat kerja.
  3. Tidak memperlakukan kasus positif sebagai suatu stigma.
  4. Jika ada rekan kerja flu/batuk atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius disarankan untuk tidak masuk kantor.
  5. Wajib menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah dan selama di tempat kerja.
  6. Mengatur asupan nutrisi makanan yang diberikan oleh tempat kerja, pilih buah-buahan yang banyak mengandung vitamin C seperti jeruk, jambu, dan sebagainya untuk membantu mempertahankan daya tahan tubuh. Jika memungkinkan pekerja dapat diberikan suplemen vitamin C.
  7. Bersihkan secara berkala meja/komputer/laptop Sobat.
  8. Lakukan cuci tangan secara berkala dengan hand sanitizer berkonsentrasi alkohol minimal 70% atau mencuci tangan dengan sabun.
  9. Physical Distancing dalam semua aktivitas kerja. Pengaturan jarak antar Sobat dengan rekan kerja minimal 1 meter pada setiap aktivitas kerja.
  10. Etika batuk, Membudayakan etika batuk dengan tutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam dan jika menggunakan tisu untuk menutup batuk dan pilek, buang tisu bekas ke tempat sampah yang tertutup dan cuci tangan dengan sabun dan air mengalir setelahnya.

Sobat, dari tips tersebut Sobat sudah siap melaksanakan kehidupan New Normal? Jangan lupa untuk menerapkan tips tersebut ya Sobat! Keep Healthy and Physical Distancing.

Daftar sekarang dan dapatkan bunga hingga 21% per tahun di Akseleran

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Daftar Akseleran dengan unduh aplikasi Akseleran di Google Play atau Apple App Store.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau bisa via email [email protected]