Rasio Profitabilitas : Pengertian, Jenis dan Contohnya

0
10757
Rasio Profitabilitas

Dalam manajemen perusahaan dikenal istilah rasio profitabilitas. Rasio profitabilitas sendiri memiliki banyak manfaat dalam mengevaluasi kinerja perusahaan, mulai dari mencari tahu jumlah keuntungan yang mampu dihasilkan oleh badan usaha hingga digunakan sebagai tolok ukur untuk menilai apakah saham perusahaan tersebut layak beli atau tidak. 

Definisi Rasio Profitabilitas

Untuk menjawab pertanyaan mengenai definisi rasio profitabilitas, berikut pemaparannya menurut para ahli. 

  • Bank Indonesia

Rasio profitabilitas diartikan sebagai tolok ukur suatu perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode waktu tertentu. 

  • Susan Irawati

Menurut Susan Irawati, rasio profitabilitas adalah perbandingan guna mengukur efisiensi penggunaan aset (aktiva) usaha, terutama dalam hal kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan selama jangka waktu tertentu.

Hasilnya dapat dilihat per semesteran atau triwulanan. Dari situ, pelaku usaha bisa menilai apakah bisnis telah beroperasi secara efisien atau tidak. 

  • Kasmir

Rasio profitabilitas yaitu sebuah perbandingan untuk menilai kemampuan badan usaha dalam menghasilkan profit. 

Meski penyampaian ketiga ahli tersebut punya gaya berbeda, namun maksud yang ingin disampaikan memiliki persamaan. Jadi, kesimpulannya definisi rasio profitabilitas adalah metode yang digunakan oleh investor atau analis untuk mencari tahu kemampuan suatu badan usaha dalam menghasilkan keuntungan terhadap aset yang dimilikinya. 

Semakin tinggi nilai rasio profitabilitas, maka perusahaan tersebut dianggap memiliki reputasi yang baik. 

8 Jenis Rasio profitabilitas Lengkap dengan Contohnya

  • Margin Laba Kotor (Gross Profit Margin)

Gross profit margin merupakan hasil perbandingan antara laba kotor dengan pendapatan penjualan. Makin tinggi margin laba kotor yang dihasilkan, maka efisiensi operasional badan usaha dianggap semakin baik. Adapun rumus perhitungannya adalah:

Gross profit margin = Laba Kotor*/Pendapatan Penjualan

*laba kotor merupakan hasil pendapatan penjualan dikurangi harga pokok penjualan

Contoh: Pada periode 2019, laba kotor PT. Mitra Sepeda Motor adalah Rp50.000.000 dengan pendapatan penjualan Rp150.000.000. berapakah margin laba kotornya?

Gros profit margin = Rp75.000.000/Rp150.000.000

= 50%

  • Margin Laba Bersih (Net Profit Margin)

Digunakan untuk mengukur laba bersih setelah dikurangi pajak terhadap pendapatan dari hasil penjualan.

Net Profit Margin = Laba Bersih Setelah Pajak/Penjualan

Contoh: Eko merupakan peternak telur dengan pendapatan penjualan Rp15.000.0000 dan laba bersih setelah pajak adalah Rp10.000.000.

Net profit margin = Rp10.000.000/Rp15.000.000

= 66,7%

  • Rasio Pengembalian Aset (Return on Assets Ratio)

Metode untuk melihat seberapa efisien suatu perusahaan dalam mengelola aset miliknya. 

Return on Assets Ratio = Laba Bersih/Total Aset

Contoh: Seorang pengusaha memiliki laba bersih Rp120.000.000 serta total aset mencapai Rp40.000.000. 

Return on Aseets Ratio = Rp120.000.000/Rp40.000.000 =  3%

Baca juga: 5 Cara Memulai Investasi Saham Untuk Pemula

  • Rasio Pengembalian Ekuitas (Return on Equity Ratio)

Merupakan metode untuk mengukur kemampuan badan usaha dalam menghasilkan keuntungan dari modal yang didapatkan melalui investasi pemegang saham. 

Return on Equity Ratio = Laba Bersih Setelah Pajak/Ekuitas Pemegang Saham

Contoh: Per tanggal 31 Desember 2019 PT. Mitra Sepeda Motor meraih laba bersih setelah pajak sebesar Rp300 juta dengan ekuitas pemegang saham sebanyak Rp500 juta. 

Return on Equity Ratio = Rp300.000.000/Rp500.000.000

= 60%

  • Rasio Pengembalian Penjualan (Return on Sales Ratio)

Digunakan untuk mengetahui laba badan usaha setelah membayar harga variabel produksi, seperti bahan baku dan upah pekerja. 

Return on Sales Ratio = (Laba Sebelum Pajak dan Bunga/Penjualan) x 100%

Contoh: Alam Persada mampu menghasilkan keuntungan sebelum pajak dan bunga sebanyak Rp200 juta dengan penjual sebesar Rp750 juta.

Return on Sales Ratio = (Rp200.000.000/Rp750.000.000) x 100%

= 26,7%

  • Pengembalian Modal (Return on Capital Employed)

Merupakan perbandingan pengukuran keuntungan dari modal yang didapat dari ekuitas ditambah kewajiban tidak lancar. 

Return on Capital Employed = Laba Sebelum Pajak dan Bunga/Modal Kerja

Atau

Return on Capital Employed = Laba Sebelum Pajak dan Bunga/(Total Aset-Kewajiban)

  • Return on Investment

Berguna untuk menilai kemampuan badan usaha dalam menghasilkan laba terhadap jumlah aktiva secara keseluruhan. 

Return on Investment = ((Laba Atas Investasi – Investasi Awal)/Investasi) x 100%

  • Earning per Share

Rasio profitabilitas untuk mengukur kemampuan per lembar saham dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan.

Earning per Share = Laba  Bersih Setelah Pajak-Dividen Saham Preferen/Jumlah Saham Biasa

Demikian definisi dan 8 jenis rasio profitabilitas yang perlu Anda tahu. Semoga bermanfaat. 

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].