Cara Mudah Gadai Sertifikat Rumah Melalui 4 Lembaga Berikut!

0
3274
Gadai Sertifikat Rumah

Kondisi ekonomi biasanya tidak bisa diprediksi. Ada kalanya kita dalam kondisi baik, ada kalanya juga dalam kondisi terpuruk. Ketika berada di titik terendah biasanya dibutuhkan dana besar untuk bisa bangkit kembali. Bagi yang memiliki properti seperti rumah, gadai kerap menjadi solusi.

Selain karena prosesnya lebih cepat daripada jual beli, gadai sertifikat rumah kerap menjadi pilihan karena tanpa kehilangan properti, nasabah bisa mendapatkan dana yang dibutuhkan. 

Serba-Serbi Gadai Sertifikat Rumah

Sebelum memutuskan untuk menggadaikan rumah, pastikan kamu memahami konsepnya. Sistem gadai dengan jaminan properti biasanya cenderung melalui prosedur rumit, memiliki tenor lebih panjang dibandingkan gadai barang berharga lainnya, dan memiliki risiko penyitaan jaminan apabila terjadi gagal bayar.

Inilah mengapa sebelum meloloskan nasabah dan memberikan pinjaman, lembaga keuangan biasanya berpatokan pada analisa 5C, yaitu capacity (kemampuan), character (karakteristik), condition (kondisi), capital (modal), dan collateral (risiko). Selain itu, mereka juga mempertimbangkan faktor lain seperti BI Checking.

Cara Gadai Sertifikat Rumah di Beberapa Lembaga

Setidaknya ada beberapa lembaga keuangan yang cukup aman, memiliki legalitas kuat, serta cukup berkompeten dalam sistem gadai sertifikat rumah, yaitu bank (konvensional ataupun syariah), Pegadaian (konvensional ataupun syariah), dan leasing (perusahaan pembiayaan).

Lalu, bagaimana prosedur peminjaman dengan sistem gadai sertifikat properti berupa rumah di lembaga yang tepercaya?

  • Cara Gadai Sertifikat di Bank

Di bank, pinjaman dengan sertifikat rumah termasuk dalam produk Kredit Multiguna. Plafon pada produk ini biasanya mencapai 1 miliar tergantung taksiran nilai properti menurut bank. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi adalah:

  • Fotokopi identitas diri (NPWP, KTP, KK, dan surat nikah atau surat cerai)
  • Pas foto terbaru pemohon (dan pasangan apabila sudah menikah)
  • Slip gaji terakhir
  • Fotokopi SK pengangkatan pegawai atau surat keterangan masih bekerja dari perusahaan
  • Fotokopi tabungan atau giro di bank minimal 3 bulan terakhir
  • Fotokopi SPT untuk pengajuan kredit di atas 50 juta
  • Fotokopi IMB dan sertifikat rumah (SHM atau SHGB)

Jika semua persyaratan sudah dipenuhi, kunjungi bank yang diinginkan lalu ajukan proses kredit. Proses ini biasanya membutuhkan waktu lebih dari satu minggu sebab ada banyak hal yang harus diperiksa oleh bank. 

Baca juga: Ini Perbedaan Sertifikat dan Bilyet Deposito

  • Cara Gadai Rumah di Pegadaian Konvensional

Sebelum mengajukan pinjaman ke Pegadaian, siapkan dulu beberapa syarat pengajuan, di antaranya:

  • Fotokopi KTP
  • Sertifikat rumah asli (SHM atau SHGB)
  • IMB
  • Fotokopi bukti pembayaran PBB terakhir

Langkah selanjutnya, kamu bisa mendatangi kantor Pegadaian dengan membawa persyaratan di atas dan mengisi formulir pengajuan. Biasanya Pegadaian membutuhkan waktu 1 – 5 hari untuk mencairkan pinjaman setelah nilai properti ditaksir sesuai dengan prosedur yang berlaku.

  • Cara Gadai Rumah di Pegadaian Syariah

Bedanya dengan Pegadaian konvensional, Pegadaian Syariah menggunakan sistem ekonomi hukum Islam dalam pelaksanaan gadai. Adapun syarat yang harus dipersiapkan adalah:

  • Fotokopi dan dokumen asli KTP, KK, IMB, dan surat keterangan usaha (khusus pebisnis)
  • Sertifikat rumah asli (SHM atau SHGB)
  • Surat keterangan karyawan

Jika persyaratan lengkap, kita bisa mendatangi kantor Pegadaian Syariah terdekat untuk mengajukan pinjaman. Lembaga ini biasanya mengabulkan pinjaman dengan nilai pencairan hingga Rp200.000.000 tergantung hasil taksiran properti yang dilakukan oleh Pegadaian Syariah.

  • Cara Gadai Rumah di Leasing

Besaran suku bunga yang ditawarkan leasing (perusahaan pembiayaan) biasanya cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan plafon kredit lebih rendah dibandingkan bank atau Pegadaian. Jadi pastikan kita memiliki kemampuan bayar yang baik sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman di sebuah leasing.

Adapun persyaratan gadai sertifikat rumah yang dibutuhkan leasing adalah:

  • Fotokopi identitas diri (KTP, KK)
  • Sertifikat rumah asli (SHM atau SHGB)

Caranya hampir sama dengan prosedur di lembaga keuangan lain. Kamu perlu mendatangi kantor leasing terdekat untuk mengajukan kredit. Selanjutnya, pihak leasing akan melakukan survei untuk menaksir nilai pinjaman dan kemampuan bayar nasabah.

Proses ini biasanya memakan waktu sekitar seminggu tergantung kebijakan lembaga masing-masing. Tapi sebelum memutuskan menggunakan jasa leasing, pastikan bahwa perusahaan tersebut telah memiliki perizinan dan kredibilitas yang baik.

Setiap lembaga keuangan pasti memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Jadi sebaiknya sebelum memutuskan untuk menggadaikan sertifikat, lakukan survei dan banyak bertanya kepada orang-orang yang telah berpengalaman. Pastikan pula kamu memiliki planning cicilan yang tepat agar tidak ada masalah di kemudian hari.

Ajukan Pinjaman Sekarang dan Dapatkan Kemudahan Pinjaman Modal Usaha di Akseleran!

Dapatkan pinjaman dengan bunga kompetitif dan kemudahan proses pengajuan. Ajukan pinjaman untuk mengembangkan usahamu sekarang. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

BLOG100

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau bisa via email [email protected].