Empat Sumber Pendanaan untuk Modal Usaha UMKM

0
7661
Investasi UKM

Selain membutuhkan keberanian dan strategi, membangun usaha sendiri juga memerlukan modal. Modal bisa bersumber dari dana pribadi atau keluarga, namun tak tertutup peluang untuk memperoleh pendanaan di luar kedua pilihan tersebut. Untuk Sobat Akseleran yang sedang menyiapkan atau merintis usaha, khususnya yang berskala mikro, kecil dan menengah (UMKM) berikut ini beberapa sumber pendanaan modal usaha yang bisa kamu jajaki.

1. Pemerintah

Pandemi virus covid-19 sangat berdampak bagi UMKM dan banyak yang turun produktivitasnya bahkan ada yang tak sanggup lagi berjalan. Untuk membantu mengatasi hal tersebut, pemerintah sejak 24 Agustus 2020 menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM). Tahun 2021 nilainya sebesar Rp1,2 juta per penerima manfaat. Pemerintah menargetkan 12 juta UMKM menerima bantuan yang akan ditransfer langsung ke rekening para penerima. Calon penerima BPUM harus diusulkan oleh pengusul BPUM, yaitu Kementrian/Lembaga, Kementerian/Lembaga

Dinas Koperasi dan UMKM di provinsi dan kabupaten/kota, Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga penyalur kredit pemerintah. Syarat dan ketentuan penerima BPUM ini dapat diakses melalui situs Kementerian Koperasi dan UMKM.

2. Perbankan

Perbankan memiliki persyaratan tertentu untuk pengajuan kredit usaha, salah satunya adalah agunan berupa fixed asset. Bagi sektor mikro dan kecil, hal ini mungkin agak berat. Kendati demikian, jika ingin mencoba melalui jalur perbankan, ada pula pilihan kredit tanpa agunan (KTA). Hanya saja, suku bunganya cukup besar, jadi kamu perlu mempertimbangkan baik-baik sebelum memutuskan mengajukan pinjaman.

3. Lembaga Keuangan Non-Bank

Beberapa pilihan lembaga keuangan non-bank yang dapat dijajaki antara lain Pegadaian, koperasi simpan pinjam, pasar modal dan asuransi. 

4. Peer to Peer (P2P) Lending

Perkembangan dan kemudahan teknologi telah membuka akses lebih luas bagi para pelaku usaha untuk memperoleh pendanaan. P2P Lending adalah buktinya. Akseleran sebagai salah satu P2P Lending di Indonesia yang telah memiliki izin dan diawasi OJK memberikan kemudahan bagi para pengusaha UMKM untuk mengajukan pinjaman. Kamu dapat mengajukan pinjaman dengan bunga yang kompetitif, di mana pun dan kapan pun secara online. Meski prosesnya cepat, namun Akseleran tetap melakukan verifikasi secara detail dan saksama, serta memastikan keamanannya. 

Apa pun pilihan sumber pendanaan yang kamu ambil, pastikan kamu telah memahami risiko dan menyesuaikannya dengan kemampuan pembayaranmu. Selain itu, pergunakan pinjaman modal usaha betul-betul untuk meningkatkan produktivitas usahamu. 

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp 100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected].