Ini Cara Mudah Menikmati Stimulus PLN!

0
916
Stimulus PLN

Setelah pemerintah menyatakan PPKM Darurat mulai dari tanggal 3-20 Juli 2021 tentu kembali akan banyak yang terdampak dengan adanya batasan dalam berkegiatan selama PPKM Darurat. Karena itu, pemerintah melalui PLN memberikan stimulus berupa diskon tarif listrik. Stimulus PLN ini rencananya akan diperpanjang hingga September 2021.

Stimulus PLN ini ditargetkan dapat tersalurkan kepada 32,6 juta pelanggan PLN dengan total anggaran yang disiapkan oleh pemerintah sebesar Rp. 1,91 triliun. Untuk kategori diskon tarif listrik ini beragam mulai dari rumah tangga, bisnis hingga industri.

Sedangkan besaran diskonnya dimulai dari 50% pada 450 VA hingga 25% pada pelanggan rumah tangga yang memiliki 900 VA sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lalu, bagaimana cara mendapatkan diskon tarif listrik yang dapat dinikmati hingga September 2021 ini?

  1. Bagi pelanggan pascabayar, PLN akan memberikan potongan tagihan rekening listrik kepada pelanggan.
  2. Bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik PLN akan diberikan pada saat pembelian token listrik. Khususnya lagi untuk mereka pengguna daya 450 VA, tidak lagi perlu mengakses token baik itu melalui website, whatsapp maupun PLN Mobile. Karena stimulus PLN ini akan langsung didapatkan saat membeli token listrik.
  3. Bagi pelanggan rumah tangga, bisnis hingga industri dengan daya 450 VA pascabayar, karena terdapat perubahan dalam besaran stimulus maka diskon tarif listrik PLN langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

Baca juga: Biaya Tambah Daya Listrik Terupdate 2020

Namun, ingat tidak semua bisa menikmati stimulus ini, oleh karena itu kamu dapat melakukan pengecekan apakah kamu dapat menikmatinya atau tidak di sini:

  1. Pelanggan dengan golongan rumah tangga yang memiliki daya 450 VA dan industri kecil daya 450 VA diberikan diskon tarif listrik sebesar 50% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  2. Pelanggan dengan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberikan diskon tarif listrik sebesar 25% dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
  3. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan PLN yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi: 
  • Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/1.300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);
  • Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA)
  • Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA ke atas);
  1. Pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL)
  2. Pembebasan biaya beban atau abodemen sebesar 50%, diberlakukan bagi
  • Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/220 VA s.d. S-2/900 VA)
  • Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA)
  • Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (I-1/900 VA).

Bagaimana ada yang ingin menikmati stimulus PLN untuk diskon tarif listrik ini? Pastikan untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu ya apakah kamu dapat menggunakannya atau tidak.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 16% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].