Mengenal SLIK OJK, Fungsi dan Cara Cek nya

0
1767

Untuk kamu yang pernah melakukan pengajuan permohonan kredit pasti pernah mendengar layanan BI Checking. Nah, layanan ini berisikan catatan riwayat kredit atau Informasi Debitur Individual (IDI) oleh pengaju. Namun sekarang BI checking sudah berubah menjadi SLIK OJK.

Dengan sistem ini, maka akan diketahui seperti apa riwayat kredit dari pihak debitur. Saat ini, sistem tersebut sudah dialihkan dan digantikan dengan sistem SLIK OJK. Jadi apa itu SLIK OJK? Berikut ini akan kami berikan penjelasan lengkapnya khusus untuk Anda.

Pengertian SLIK

Dikutip dari Sikapi di laman resmi OJK, SLIK adalah sistem informasi yang pengelolaannya di bawah tanggung jawab OJK yang bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb). SLIK memperluas cakupan iDeb yaitu melingkupi lembaga keuangan bank dan lembaga pembiayaan (finance) dan juga ke lembaga keuangan non-bank yang mempunyai akses data debitur dan kewajiban melaporkan data debitur ke Sistem Informasi Debitur (SID). 

Selain itu, SLIK OJK juga dipakai untuk melaporkan, fasilitas penyediaan dana, data agunan, dan data terkait lainnya dari berbagai jenis lembaga keuangan, masyarakat, Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP) dan pihak lainnya. Dengan terintegrasinya SLIK OJK adalah diharapkan untuk menjadi lebih mudah dalam proses pengajuan pinjaman. Selain itu, SLIK adalah juga diharapkan mampu meminimalisir angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).

Penjelasan ini sesuai dengan surat edaran (SE) OJK yang tercantum dalam nomor 50/SEOJK.03/2017 terkait Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur. Selain itu, dalam UU NO. 21 Tahun 2011 juga sudah diputuskan bahwa pihak bank sentral Indonesia wajib mengalihkan layanan SID nya kepada pihak OJK. Selain itu, OJK dengan pihak BI juga memiliki wewenang yang sama dalam mengatur sistem informasi pihak debitur agar mampu menjaga kesehatan bank.

Lalu, hadirnya SLIK juga akan membuat pihak BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bisa saling terkoneksi dengan baik. Sehingga, hal ini akan membuat ketiga lembaga tersebut saling mengakses informasi seperti laporan hasil pemeriksaan pihak bank, laporan keuangan bank, dan juga berbagai informasi penting lainnya.

Manfaat SLIK OJK

Slik merupakan sistem yang memiliki manfaat untuk kreditur dan calon debitur, dilansir dari laman OJK, berikut ini adalah manfaat dari SLIK OJK untuk kreditur:

  • Membantu mempercepat proses analisis dan pengambilan keputusan pemberian Kredit Tanpa Agunan atau kartu kredit.
  • Meminimalisir risiko pinjam kredit kilat yang bermasalah di masa depan.
  • Meminimalisir dan mengurangi tingkat ketergantungan pelapor atau pemberi pinjaman kredit kilat kepada agunan konvensional.
  • Pemberi pinjaman kredit kilat bisa menilai reputasi pinjam kredit kilat calon debitur sebagai pengganti ataupun pelengkap agunan.
  • Mendorong adanya transparansi pengelolaan pinjam kredit secara kilat.
  • Manfaat bagi Masyarakat atau Calon Debitur
  • Untuk setiap nasabah baru, terutama yang tergolong pebisnis UMKM, akan mampu mendapatkan akses yang lebih luas kepada pihak pemberi pinjam kredit kilat dengan cara mengandalkan reputasi keuangannya tanpa harus tergantung pada kemampuan dalam menyediakan agunan.

Selain itu, SLIK OJK juga mampu mendorong penerima tanpa kartu kredit dalam menjaga reputasi KTA tanpa menggunakan kartu kredit. Ruang lingkup pelapor SLIK bukan saja pada industri perbankan, tapi bisa juga pada jasa keuangan atau non lembaga jasa keuangan yang turut berpartisipasi untuk menjadi pelapor SLIK.

Di sisi lain, untuk lembaga keuangan mikro seperti Peer to peer lending dan lembaga lain di luar OJK seperti koperasi simpan pinjam, mereka bisa menjadi pihak pelapor bila memang sudah berhasil memenuhi syarat dan memperoleh persetujuan dari pihak OJK.

Secara umum, OJK sebenarnya sudah menjelaskan bahwa kehadiran SLIK ini bisa digunakan untuk mendapatkan informasi terkait data pinjam kredit kilat perbankan seperti data pokok para debitur, baki debet, plafon pinjaman kredit kilat, beban bunga, kualitas KTA tanpa kartu kredit, penalti pinjaman, sampai dengan cicilan pembayaran.

Selain itu, SLIK juga mampu memberikan informasi terkait status agunan dan juga rincian penjamin pinjam kredit kilat. Saat ini, karena banyaknya fintech dengan basis aplikasi pinjaman online, setiap debitur bisa lebih mudah dalam mengambil cicilan karena prosesnya yang sangat cepat dalam hitungan menit saja.

Cara Cek Informasi SLIK

Bagi masyarakat umum yang ingin menggunakan layanan SLIK dapat langsung mengunjungi kantor – kantor OJK baik di pusat maupun daerah. Informasi mengenai alamat kantor-kantor OJK tersebut dapat dilihat di www.ojk.go.id. Informasi SLIK OJK juga diberikan secara gratis, baik untuk permohonan dari individu maupun badan usaha. Keseluruhan proses layanan SLIK OJK hanya membutuhkan waktu 15 menit (5 menit untuk pencetakan dan 15 menit untuk pencetakan dengan penjelasan iDeb). Permintaan informasi melalui layanan SLIK adalah sebaiknya tidak diwakilkan untuk menjaga kerahasiaan data pribadi.

Berikut ini adalah caranya:

  1. Siapkan kartu identitas asli, KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau Paspor bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk debitur perorangan sedangkan untuk debitur badan usaha 
  2. wajib membawa fotokopi identitas badan usaha dan identitas pengurus dengan menunjukkan identitas asli badan usaha. 
  3. Datang ke kantor OJK di Jakarta maupun kantor-kantor perwakilan OJK di daerah Isi formulir permohonan SID. 
  4. Jika dokumen lengkap, maka petugas OJK akan melakukan pencetakan hasil iDEB

Cara cek SLIK OJK online: 

  1. Buka laman permohonan SILK https://konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/
  2. registrasi Isi formulir dan nomor antrian 
  3. Upload foto scan dokumen yang dibutuhkan yakni KTP untuk WNI dan paspor untuk WNA 
  4. Untuk badan usaha wajib melampirkan identitas pengurus, NPWP, dan akta pendirian perusahaan
  5. Jika seluruhnya sudah selesaikan, klik tombol “Kirim” setelah sebelumnya mengisi kolom captcha Tunggu email konfirmasi dari OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK online
  6. OJK akan melakukan verifikasi data, dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari OJK berupa hasil verifikasi antrean SILK online paling lambat H-2 dari tanggal antrian. 
  7. Apabila data yang disampaikan valid, maka nasabah bisa mencetak atau print formulir pada email dan memberikan tanda tangan sebanyak 3 kali. 
  8. Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani harus dikirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email beserta foto selfie dengan menunjukan KTP
  9. OJK akan melakukan verifikasi lanjutan via WhatsApp dan melakukan video call apabila diperlukan
  10. Jika lolos verifikasi, maka OJK akan mengirimkan hasil iDeb SILK melalui email.

Skor Kredit 

Dalam SLIK OJK, terdapat informasi tentang catatan atau riwayat kredit, salah satunya skor kredit SID. Skor SID inilah yang digunakan perbankan atau lembaga keuangan untuk menilai calon debiturnya. Berikut rincian skor kredit di SID: 

  1. Skor 1: Kredit Lancar, artinya debitur selalu memenuhi kewajibannya untuk membayar cicilan setiap bulan beserta bunganya hingga lunas tanpa pernah menunggak 
  2. Skor 2: Kredit DPK atau Kredit dalam Perhatian Khusus, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 1-90 hari 
  3. Skor 3: Kredit Tidak Lancar, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 91-120 hari 
  4. Skor 4: Kredit Diragukan, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit 121-180 hari 
  5. Skor 5: Kredit Macet, artinya debitur tercatat menunggak cicilan kredit lebih 180 hari

Penutup

Demikianlah penjelasan lengkap dari kami tentang SLIK OJK. Jadi, bisa kita simpulkan bahwa SLIK OJK adalah suatu sistem yang menggantikan peran penting dari SID yang dikelola oleh pihak BI. Kehadiran SLIK OJK mampu memberikan kemudahan bagi para debitur untuk mendapatkan informasi lengkap terkait kreditnya, baik itu debitur perorangan maupun badan usaha.

 

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin. 

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Raymas Putro | Editor: Rimba Laut