Membangun Rumah Tahan Gempa, Seperti Apa?

0
380
Membangun Rumah Tahan Gempa

Wilayah Indonesia yang berada di cincin api atau ring of fire, hal ini membuat Indonesia menjadi negara yang rawan gempa. Menurut catatan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) pada tahun 2020 telah terjadi 8.264 kali gempa di seluruh Indonesia. Atas dasar hal tersebut, Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran sekitar Rp5 triliun setiap tahunnya untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Gempa cenderung merusak bangunan di atasnya. Maka dari itu, salah satu upaya untuk meminimalisir kerugian akibat gempa adalah dengan membuat rumah atau bangunan yang tahan gempa. Kementerian PUPR memiliki beberapa program rumah tahan gempa, salah satunya diberi nama Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). Biasanya rumah ini dijadikan rumah relokasi korban bencana, seperti korban gempa Palu pada tahun 2018 lalu. Rumah ini juga akan digunakan untuk relokasi korban gempa Cianjur yang terjadi beberapa saat lalu.

Berbeda dengan membangun rumah pada umumnya, dimana kita ingin membangun rumah sekuat dan sekokoh mungkin, rumah tahan gempa memiliki prinsip yang berbeda.  Rumah jenis ini dibangun tak hanya harus kuat, tapi juga harus lentur supaya patah jika terkena guncangan. Selain itu, masih ada hal lain yang harus diperhatikan, seperti jalur evakuasinya. Ketahanan rumah tahan gempa ini pun berbeda-beda, tergantung dari wilayah, fungsi bangunan, denah bangunan, tinggi bangunan, dan masih banyak lagi. 

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut