Lima Perusahaan BUMN Raksasa yang Belum IPO

0
5068

Initial Public Offering atau IPO adalah penawaran saham perdana pada masyarakat luas yang diselenggarakan oleh sebuah perusahaan yang umumnya dilakukan oleh perusahaan besar di Indonesia, tak terkecuali perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau lebih dikenal BUMN. Hingga Agustus 2021, masih sedikit sekali BUMN yang melakukan penawaran umum perdana saham. Padahal, IPO merupakan salah satu langkah strategis yang dapat dilakukan BUMN untuk mendapatkan tambahan modal dari luar APBN. Sejumlah BUMN berskala besar yang belum melepas sahamnya kepada publik merupakan BUMN yang menyetorkan pendapatan cukup besar kepada negara. Berikut ini adalah BUMN raksasa yang belum IPO:

  1. Pertamina

Perusahaan pertama adalah Pertamina yang nama aslinya merupakan akronim dari Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara adalah perusahaan BUMN yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia. Berdasarkan sumber data dari Kompas.com, sampai pertengahan 2020, aset Pertamina mencapai US$70 miliar atau lebih dari Rp900 triliun.

Di masa lalu, Pertamina pernah digosipkan akan melakukan IPO, namun hingga September 2021, Pertamina memilih untuk menjual sebagian saham anak perusahaanya melalui Bursa Efek Indonesia. Anak usaha Pertamina yang telah IPO antara lain Elnusa (ELSA) dan Asuransi Tugu Pratama (TUGU). Kabarnya, anak usaha Pertamina lainnya yaitu Pertamina Power Indonesia (PPI), PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan PT Pertamina Internasional Shipping (PIS) juga berencana melakukan IPO pada 2021.

  1. PLN

Siapa yang tidak kenal dengan Perusahaan Listrik Negara atau lebih dikenal PLN, perusahaan satu ini merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan satu-satunya perusahaan yang memegang hak atas pengelolaan tenaga listrik di tanah air. Sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang pembangkit dan pengembangan tenaga listrik. Berdasarkan data dari Kompas.com, total aset PLN saat ini lebih dari Rp1.500 triliun.

Sejak dulu tidak sedikit pihak yang menyarankan supaya PLN melakukan IPO sebagai bagian dari pengembangan perusahaan serta transparansi pengelolaan perusahaan ini. Namun, sampai saat ini PLN belum juga melakukan IPO. Tidak seperti Pertamina, sejumlah anak usaha PLN juga belum melakukan IPO. Kendati demikian, PLN kerap memanfaatkan pasar modal untuk mendapatkan dana segar dengan cara menerbitkan obligasi

Alasan utama Pertamina dan PLN tidak melakukan IPO adalah aturan dari Undang undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas) dan Undang Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan (UU Ketenagalistikan). UU Migas dan UU Ketenagalistrikan mengharuskan Pertamina dan PLN dikuasai 100% oleh negara karena sangat strategis, karena menyangkut hajat hidup seluruh rakyat Indonesia.

  1. Pelindo

PT Pelabuhan Indonesia atau disingkat Pelindo, saat ini ada 4 perusahaan yang bernama Pelindo di Indonesia yaitu Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III dan Pelindo IV yang memiliki wilayah operasi berbeda-beda. Sebagai perusahaan yang mengelola pelabuhan di Indonesia, belum ada satupun empat perusahaan Pelindo yang melakukan IPO sampai 2021 ini. Kendati demikian, dua anak usaha Pelindo II yaitu Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) dan Jasa Armada Indonesia (IPCM) telah melepas sahamnya kepada publik melalui Bursa efek Indonesia. Sejak 2020 Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana untuk menggabungkan empat perusahaan pengelola pelabuhan ini. Nantinya akan ada empat subholding yang fokus pada operasional bisnis tertentu. Masing-masing subholding tersebut memiliki rencana IPO.

  1. Pupuk Indonesia

Sesuai namanya, Pupuk Indonesia merupakan perusahaan yang mengelola usaha pupuk di Indonesia. Perusahaan ini menjadi holding BUMN pupuk dengan membawahi sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang pupuk seperti Pupuk Kaltim, Pupuk Sriwijaya, Pupuk Iskandar Muda dan sebagainya.

Sempat muncul wacana Pupuk Indonesia bahwa Pupuk Indonesia menjajaki kemungkinan IPO, namun rencana tersebut tidak juga terealisasi sampai saat ini, alasannya adalah sebagai perusahaan holding yang masih mendapatkan subsidi dari pemerintah membuat Pupuk Indonesia tidak bisa melakukan penawaran umum saham perdana atau IPO. Dalam sejumlah kesempatan, Pupuk Indonesia memanfaatkan pasar modal untuk menggalang dana dari investor dengan cara penerbitan obligasi.

  1. Hutama Karya

Sebagai BUMN karya, Hutama Karya merupakan perusahaan yang belum melakukan IPO. Hutama Karya merupakan BUMN yang bergerak dibidang jasa konstruksi, pengembang dan penyedia jasa jalan tol. Berdasarkan sejumlah pemberitaan, aset Hutama Karya mencapai lebih dari Rp90 triliun pada 2020. Beberapa tahun lalu, Hutama Karya pernah mengungkapkan rencananya untuk melakukan IPO melalui anak usahanya seperti HK Realtindo yang bergerak di bidang usaha properti. Namun, rencana itu belum terwujud sampai saat ini.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

 

Penulis: Raymas Putro | Editor: Rimba Laut