Kenali Perbedaan ORI dan SBR

1
2646

Salah satu instrumen investasi yang makin digemari investor di tengah pendemi saat ini, adalah Surat Berharga Negara (SBN) Ritel. Merujuk pada peraturan Bank Indonesia Nomor 17/19/PBI/2015, dijelaskan bahwa Surat Berharga Negara atau SBN adalah Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diterbitkan oleh pemerintah dalam rangka mencari pembiayaan anggaran

Saat ini Investor dapat memperoleh SBN dari pasar perdana maupun pasar sekunder dengan minimum pemesanan tertentu. Pasar perdana adalah kegiatan penawaran SBN untuk pertama kalinya, sedangkan pasar sekunder adalah kegiatan jual-beli SBN antar investor setelah SBN diluncurkan di pasar perdana.

Jenis SBN yang umum dikenal masyarakat adalah obligasi negara yang berorientasi ritel yaitu Obligasi Ritel Indonesia (ORI) dan Savings Bond Ritel (SBR). Selain ORI dan SBR, ada pula produk obligasi negara bertitel Sukuk Tabungan (ST) dan Sukuk Ritel (SR). Spesifikasi SR mirip dengan ORI, sedangkan spesifikasi ST mirip dengan SBR. Hanya saja, ST dan SR merupakan obligasi negara yang diterbitkan sesuai prinsip syariah.

Pada dasarnya, ORI dan SBR memiliki sejumlah persamaan yaitu sama-sama merupakan SBN Ritel. SBR adalah satu jenis SBN yang ditawarkan khusus kepada masyarakat ritel atau investor individu. Selain SBR, ada juga Obligasi Negara Ritel (ORI) yang juga ditawarkan kepada investor individu perorangan. SBR dan ORI juga hanya dijual untuk investor domestik atau Warga Negara Indonesia (WNI). Pembayaran pokok dan kupon (bunga) dijamin oleh undang-undang dan dananya disediakan dalam APBN. 

Dasar hukum penerbitan instrumen investasi ini juga sama yaitu Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara. Keduanya dapat dibeli dengan uang minimal Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar Pembayaran pokok dan kupon (bunga) dijamin oleh undang-undang dan dananya disediakan dalam APBN. Namun, kedua instrumen ini juga memiliki sejumlah perbedaan. Berikut ini adalah sejumlah perbedaan antara SBR dan ORI.

  • Jangka Waktu

Pada umumnya, jangka waktu kepemilikan SBR oleh investor lebih pendek yaitu hanya 2 tahun, sedangkan ORI selama 3 tahun. ORI memiliki ketentuan Minimum Holding Period (MHP) dimana investor belum boleh memindahbukukan kepemilikan ORI-nya. Sementara itu, SBR memiliki fasilitas early redemption atau fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok sebelum jatuh tempo.

  • Kupon

SBR memiliki tingkat kupon mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) yang mengacu pada BI 7-Day (Reverse) Repo Rate + selisih atau spread dan disesuaikan setiap 3 bulan. Sedangkan ORI memiliki besaran kupon yang tidak berubah-ubah atau tetap (fixed rate) sampai jatuh tempo.

  • Perdagangan di Pasar Sekunder

SBR tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, tetapi memiliki fasilitas early redemption. Sementara itu, ORI dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik (WNI) baik kepada individu maupun institusi. Maksud dari pasar sekunder adalah dimana investor dapat menjual kepemilikan ORI kepada investor lain (investor institusi atau investor perorangan) di pasar sekunder sebelum jatuh tempo. 

  • Capital Gain/Loss

Karena ORI diperdagangkan di pasar sekunder, investor dapat memperoleh keuntungan (capital gain) apabila harga ORI tersebut naik. Dengan demikian, selain mendapatkan kupon, investor berpotensi mendapatkan keuntungan di pasar sekunder apabila menjualnya ketika harganya naik. Sebaliknya, investor mengalami kerugian (capital loss) apabila harga ORI tersebut turun. Risiko ini dapat dihindari dengan tidak menjual ORI atau memegangnya hingga jatuh tempo. Sementara capital gain tidak ada pada SBR karena tidak diperdagangkan di pasar sekunder.

  • Pembayaran Kupon

Pada umumnya, pembayaran kupon ORI dilakukan pada tanggal 15 setiap bulannya, sedangkan SBR pada tanggal 10. Apabila tanggal pembayaran kupon bukan pada hari kerja maka pembayaran kupon dilakukan pada hari kerja berikutnya tanpa kompensasi bunga.

Penutup, SBN Ritel bisa menjadi salah satu alternatif berinvestasi yang nyaman dan aman untuk dimiliki karena memiliki profil risiko yang konvensional (rendah) ataupun untuk memenuhi tujuan jangka pendek, karena keamanannya di jamin sendiri oleh negara. Jika Sobat tertarik membeli SBN ritel, jangan lupa cari tahu tanggal penerbitan dan pelajari produknya lebih lanjut.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Raymas Putro | Editor: Rimba Laut

1 COMMENT

Comments are closed.