Jelang Lebaran, Waspada Tipuan Pinjol Ilegal

0
955
ilustrasi waspada fintech ilegal

Di tengah meningkatnya angka penyaluran pinjaman fintech P2P Lending menjelang Lebaran, Satgas Waspada Investasi (SWI) kembali mengingatkan masyarakat bahaya platform pinjaman online (pinjol) ilegal. Sampai dengan April 2021, SWI menemukan 86 platform fintech P2P Lending ilegal. 

“Fintech lending ilegal masih tetap muncul di masyarakat. Menjelang Lebaran dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat, kewaspadaan masyarakat harus ditingkatkan agar tidak menjadi korban,” pesan Tongam Lumban Tobing – Ketua Satgas Waspada Investasi. 

Tongam menambahkan, masyarakat harus selalu melakukan pengecekan terlebih dulu mengenai legalitas atau izin perusahaan penyedia pinjaman online serta melihat logika penawaran keuntungan yang ditawarkan sesuai dengan nilai yang wajar. Jangan sampai THR yang didapatkan masuk ke penawaran-penawaran pengembangan dana ilegal. 

Tips Hindari Pinjol Ilegal

Ivan Tambunan, CEO dan Co-Founder Akseleran pada webinar “Waspada Fintech Lending Ilegal di Masa Pandemi Covid-19” yang digelar Akseleran bersama UPN Veteran Jakarta mengingatkan beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tak terjerat pinjol ilegal.

  • Melakukan pengecekan di situs OJK untuk memastikan platform fintech P2P Lending yang akan dipilih sudah terdaftar legalitasnya.
  • Mencari informasi tentang fintech P2P Lending tersebut dari berbagai sumber, termasuk dari ulasan (review) pengguna atau pemberitaan di media massa.
  • OJK mengatur fintech P2P Legal hanya boleh mengakses data secara terbatas pada ponsel pengguna, yaitu kamera, mikrofon dan lokasi. Jika aplikasi pinjaman online meminta akses lebih dari ketiga hal tersebut dari ponsel pengguna, maka besra kemungkinan fintech P2P Lending tersebut ilegal.

Sebagai informasi, sejak tahun 2018 hingga April 2021, SWI telah menutup 3.193 fintech P2P Lending ilegal. 

Melaporkan Pinjol Ilegal

Jika menemukan tawaran pengembangan dana mencurigakan maupun pinjaman online ilegal, kamu dapat mengkonsultasikan atau melaporkannya kepada Layanan Konsumen OJK 157 melalui:

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected].