Istilah-Istilah yang Digunakan dalam IPO

0
576
Istilah-Istilah yang Digunakan dalam IPO

Melantai di bursa melalui Initial Public Offering (IPO) adalah langkah penting bagi sebuah perusahaan untuk memperluas akses modal, meningkatkan profil publik, dan memberikan kesempatan kepada investor untuk memiliki saham perusahaan. Dalam proses IPO, terdapat beberapa istilah yang penting untuk dipahami.

Pemahaman tentang istilah-istilah ini penting bagi investor dan perusahaan yang ingin melantai di bursa saham. Dengan memahami arti dari istilah-istilah tersebut, investor dapat mengambil keputusan investasi yang lebih informasional, sementara perusahaan dapat mengelola proses IPO dengan lebih baik dan memahami tugas dan tanggung jawab yang terkait.

Berikut adalah penjelasan mengenai beberapa istilah yang sering digunakan dalam konteks IPO:

1. Underwriter

Underwriter atau penjamin emisi adalah pihak yang bertanggung jawab untuk memfasilitasi proses IPO dan menjamin pembelian saham oleh calon investor. Underwriter membantu menentukan harga penawaran saham awal, memasarkan saham kepada investor potensial, dan menyusun prospektus emisi.

2. Prospektus

Prospektus adalah dokumen resmi yang berisi informasi rinci tentang perusahaan yang melantai di bursa saham. Dokumen ini mencakup laporan keuangan, profil perusahaan, manajemen, risiko, proyeksi keuangan, dan informasi penting lainnya yang diperlukan oleh calon investor untuk membuat keputusan investasi yang cerdas.

3. Go Public

Go public merujuk pada langkah perusahaan untuk menjual sahamnya kepada publik melalui IPO dan menjadi perusahaan publik. Saat perusahaan go public, kepemilikan saham tidak lagi terbatas pada pemegang saham internal, tetapi dapat dibeli oleh individu dan lembaga lainnya di pasar saham terbuka.

4. Book Building

Book building adalah proses pengumpulan pesanan pembelian saham dari calon investor oleh underwriter atau penjamin emisi. Calon investor menentukan jumlah saham yang ingin mereka beli dan harga yang siap mereka bayarkan. Proses ini membantu menentukan harga penawaran saham awal (initial offer price) yang sesuai dengan permintaan pasar.

5. Roadshow

Roadshow adalah serangkaian presentasi dan pertemuan yang diadakan oleh perusahaan yang melantai untuk mempromosikan IPO kepada investor potensial. Roadshow memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk menjelaskan rencana bisnis, potensi pertumbuhan, dan nilai investasi kepada calon investor.

6. Listing Day

Listing day adalah hari di mana saham perusahaan resmi diperdagangkan di bursa saham. Pada hari ini, saham perusahaan pertama kali terdaftar dan dapat dibeli dan dijual oleh investor di pasar saham.

7. Emiten

Emiten adalah perusahaan yang menerbitkan dan menjual sahamnya kepada publik melalui IPO. Emiten memiliki kewajiban untuk mematuhi aturan dan regulasi yang ditetapkan oleh otoritas pasar modal di negara tersebut.

8. Dividen

Dividen adalah pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham. Perusahaan yang melantai di bursa saham biasanya membagikan dividen kepada pemegang sahamnya sebagai imbalan atas kepemilikan saham dalam perusahaan.

9. Lock-up Period

Lock-up period adalah periode di mana pemegang saham utama, seperti pendiri, investor strategis, dan manajemen utama, tidak diizinkan untuk menjual saham mereka setelah IPO. Hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga saham dan memberikan kepercayaan kepada investor bahwa pemegang saham utama memiliki komitmen jangka panjang dalam perusahaan.

10. Underpricing

Underpricing terjadi ketika harga penawaran saham awal lebih rendah daripada harga pasar yang sebenarnya. Ini dapat memicu minat investor dan memastikan likuiditas saham pada hari pertama perdagangan.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut