6 Fungsi APBN Serta Definisi dan Strukturnya

0
9660
Fungsi APBN

Sama seperti rumah tangga, negara juga membutuhkan anggaran yang digunakan untuk berbagai kebutuhan. Anggaran negara diatur dalam APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. APBN sendiri dapat didefinisikan perencanaan keuangan negara yang telah disetujui DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Aturan mengenai APBN tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2019.

Anggaran sendiri secara bahasa dapat dimaknai sebagai perencanaan organisasi yang dijabarkan dalam unit moneter atau keuangan. Secara umum, adanya APBN bertujuan untuk menjadi pedoman dalam penerimaan dan belanja negara. APBN juga merupakan bentuk implementasi dari pasal 23 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan Tahun 2020 mengenai Keuangan. 

Fungsi-fungsi APBN

Di Indonesia, pelaksanaan APBN memiliki enam fungsi. Keenam fungsi tersebut adalah:

1. Fungsi Alokasi

Dari segi alokasi, APBN berfungsi untuk membagi anggaran berdasarkan tujuannya apakah untuk pemerataan atau pembangunan. Adanya fungsi ini akan memudahkan negara untuk menurunkan angka pengangguran, meningkatkan efisiensi sumber daya serta mendongkrak daya guna ekonomi.

2. Fungsi Distribusi

APBN bertujuan untuk mendistribusikan dana kepada masyarakat sesuai alokasi yang sudah dirancang sebelumnya. Dengan begitu, kebijakan keuangan yang dibuat negara bisa lebih teliti dan adil sehingga semua daerah merasakan manfaat yang sama.

3. Fungsi Stabilisasi

Fungsi stabilisasi dalam APBN dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan keuangan antara masyarakat lewat lewat intervensi demi menghindari inflasi.

4. Fungsi Perencanaan

Seperti perencanaan keuangan dalam rumah tangga, APBN juga dibuat untuk mengatur alokasi sumber daya yang ada berdasarkan rencana yang sudah dibuat setiap tahunnya.

5. Fungsi Otoritas

APBN memiliki fungsi otoritas yang berarti anggaran negara merupakan dasar dalam pelaksanaan pendapatan maupun belanja negara per tahunnya. Semua pendapatan serta belanja negara akan dilaksanakan dengan mengacu pada APBN yang sudah dibuat dan disetujui.

6. Fungsi Regulasi

Berdasarkan fungsi regulasi, APBN bermanfaat untuk memacu kebutuhan ekonomi sebuah negara dengan tujuan jangka panjang membuat kehidupan rakyat lebih makmur.

Baca juga: Kembangkan Dana di Akseleran, Fintech Berizin OJK

Struktur APBN

Secara umum, APBN terdiri dari pendapatan negara dan hibah, pembiayaan, belanja negara, keseimbangan primer, surplus maupun defisit anggaran. APBN bisa disebut surplus jika jumlah pemasukan lebih tinggi daripada nilai belanja yang dihabiskan. Lalu, apa yang dimaksud dengan struktur APBN?

Struktur APBN telah dituangkan dalam format yang disebut dengan I-account (isinya kerap disebut sebagai postur APBN). Strukturnya meliputi:

  • Belanja negara. Belanja negara adalah semua dana yang dihabiskan untuk membiayai aktivitas pembangunan mulai dari pusat sampai ke daerah. Contohnya adalah belanja barang, modal, subsidi non-BBM dan lain sebagainya
  • Pembiayaan negara. Pembiayaan negara ada 2 yakni pembiayaan luar negeri dan dalam negeri
  • Pendapatan pajak. Sumber pendapatan pajak ada beberapa macam antara lain Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan lain sebagainya. Selain pajak yang berasal dari aktivitas di dalam negeri, ada juga bea masuk dan bea keluar yang termasuk ke dalam pendapatan pajak internasional
  • Pendapatan negara. Selain pendapatan yang bersumber dari pajak, negara juga memiliki penerimaan non-pajak. Ada beberapa sumber pendapatan negara non-pajak mulai dari hibah, pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) pendapatan dari kekayaan negara hingga pendapatan Sumber Daya Alam (SDA)
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). PNBP bersumber dari pendapatan yang berasal dari SDA Migas (Sumber Daya Alam Minyak dan Gas), non-Migas dan profit BUMN. Selanjutnya masih ada pendapatan profit BUMN perbankan, profit BUMN non-perbankan, pendapatan kejaksaan dan peradilan, pendapatan bunga hingga hasil tindak pidana korupsi.

Untuk menyusun APBN, ada 2 tahapan yang harus dilakukan. Pertama adalah tahapan pembicaraan yang dilakukan dari bulan Februari hingga pertengahan Agustus yang dilakukan oleh pemerintah dengan DPR. Tahapan kedua berlangsung dari pertengahan bulan Agustus sampai bulan Desember. Dalam tahapan ini akan diajukan pembahasan hingga penetapan APBN.

Itulah beberapa hal yang perlu Anda ketahui tentang APBN, definisi, fungsi serta strukturnya. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Akseleran memberikan kesempatan untuk kamu yang ingin membantu mengembangkan bisnis kecil dan menengah di Indonesia. Dapatkan keuntungan dari suku bunga rata-rata hingga 10,5% per tahun dan serta perlindungan proteksi asuransi 99% terhadap pinjaman. Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar dan mulailah pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Selain itu, kamu juga bisa melihat info Akseleran sebagai grup usaha di halaman Grup Akseleran.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].