Fund Raising untuk Startup dan UKM – Pinjaman vs Equity dari Kacamata Fund Raiser

0
5347
Akseleran_Article_Featured_Image_1366x768_pinjamanequity

Tim Akseleran sering mendapat pertanyaan, khususnya dari pendiri startup dan UKM: apakah lebih baik mengambil pinjaman atau menggalang modal berbasis equity/saham. Ulasan kali ini akan membahas perbedaan serta kelebihan dan kekurangan dari pendanaan berbasis pinjaman dan pendanaan berbasis equity/saham.

debt-or-equity

Sebagai penjelasan awal, pinjaman atau utang adalah instrumen keuangan yang memberikan hak tagih bagi si pemberi pinjaman terhadap si penerima pinjaman, sebesar jumlah pinjaman atau utang yang diberikan. Sedangkan equity atau saham adalah instrumen keuangan yang memberikan hak kepemilikan atas suatu perusahaan yang mengeluarkan saham tersebut, dan memberikan hak bagi pemegangnya atas keuntungan yang diperoleh dan dibagikan perusahaan. Tabel berikut ini menunjukkan fitur-fitur dari pinjaman dan saham:

Fitur

Pinjaman

Equity/Saham

Kepemilikan Pemberi pinjaman tidak menjadi pemilik perusahaan Saham memberikan kepemilikan atas perusahaan yang mengeluarkannya
Hak Tagih Pemberi pinjaman mempunyai hak tagih atas pokok pinjaman yang diberikan Pemegang saham tidak mempunyai hak tagih atas modal yang disetorkan
Pendapatan atau bunga Pinjaman memberikan pendapatan berupa bunga Pemegang saham mempunyai hak atas keuntungan yang diperoleh dan dibagikan perusahaan dalam bentuk dividen, dan menikmati setiap peningkatan nilai dari perusahaan tersebut yang terjadi di kemudian hari
Besar pendapatan atau bunga Tetap dan terbatas, misalnya 10% per tahun Besar dividen dan peningkatan nilai perusahaan tidak tetap, namun tidak terbatas
Jangka waktu Tertentu dan terbatas. Misalnya 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun atau lebih. Tidak terbatas
Agunan Pinjaman dijamin dengan agunan berupa aset dari perusahaan penerima pinjaman Saham tidak dijamin dengan agunan
Ketika usaha mengalami kerugian Pokok pinjaman dan bunga tetap harus dibayar sesuai jangka waktu dan jadwal pembayarannya Perusahaan tidak harus membayar apapun kepada pemegang saham
Senioritas /Peringkat Pemberi pinjaman mempunyai prioritas atas aset perusahaan apabila perusahaan gagal membayar pinjaman Pemegang saham mempunyai hak residual/terakhir atas aset perusahaan
Kontrol Pemberi pinjaman tidak mempunyai kontrol atas perusahaan penerima pinjaman, kecuali dalam hal-hal tertentu yang telah diperjanjikan sebelumnya Pemegang saham mayoritas memegang kontrol atas perusahaan
Pajak Pembayaran bunga pinjaman mengurangi pajak penghasilan yang harus dibayarkan penerima pinjaman (tax deductible) Pembayaran dividen tidak mengurangi pajak penghasilan yang harus dibayarkan perusahaan

Dari fitur-fitur tersebut di atas, terlihat bahwa pinjaman dan saham masing-masing mempunyai kelebihan satu sama lain. Adapun kelebihan pinjaman dari saham di antaranya adalah:

  1. pemilik perusahaan akan tetap memegang kontrol atas perusahaan, dan kepemilikannya juga akan tetap dan tidak terdilusi;
  2. besaran uang yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada pemberi pinjaman sifatnya tetap, dan hanya untuk kurun waktu tertentu saja; dan
  3. pinjaman dapat menjadi tax shield bagi perusahaan karena pembayaran bunga pinjaman dapat mengurangi pembayaran pajak penghasilan (tax deductible).

Sedangkan kelebihan saham dari pinjaman di antaranya adalah:

  1. pemegang saham turut mengambil risiko penuh dari kegiatan usaha perusahaan, sehingga apabila perusahaan mengalami kerugian, maka perusahaan tidak harus membayar apapun kepada pemegang saham. Perusahaan hanya perlu membayar dividen kepada pemegang saham bila perusahaan memperoleh keuntungan.
  2. Tidak ada beban utang maupun beban bunga;
  3. perusahaan tidak perlu memberikan agunan; dan
  4. perusahaan dapat memperoleh nilai strategis, nasihat, atau dukungan lainnya dari pemegang saham.

BOTTOM LINE

Startup dan UKM membutuhkan pendanaan untuk mengembangkan usahanya. Namun demikian, startup dan UKM, khususnya pada tahap awal usaha, biasanya tidak mempunyai pendapatan dan arus kas yang memadai untuk menanggung pembayaran pokok pinjaman dan bunganya, dan untuk memberikan aset sebagai agunan. Padahal dua hal ini diperlukan untuk bisa mendapatkan pinjaman. Oleh karena itu, pada tahap awal, pendanaan berbasis saham atau equity lebih cocok bagi startup dan UKM. Di kemudian hari ketika usahanya telah berkembang dan mempunyai pendapatan dan arus kas yang konsisten dan memadai, startup dan UKM bisa mulai melirik pendanaan berbasis pinjaman.

Yang menjadi permasalahan, sangat sulit bagi startup dan UKM pada tahap awal untuk bisa mendapatkan pendanaan berbasis saham. Pendiri startup dan UKM dapat meminta teman, keluarga, kolega, atau pendukung lainnya untuk memberikan pendanaan berbasis saham, namun demikian pendanaan berbasis saham tidak efisien untuk dilakukan secara perorangan mengingat prosesnya yang cukup rumit dan mahal. Pendiri startup dan UKM dapat juga meminta angel investors untuk memberikan pendanaan berbasis saham. Angel investors dapat memberikan dana dan juga nilai strategis bagi startup dan UKM, namun sering kali pendiri startup dan UKM tidak mempunyai jaringan dengan angel investors dan prosesnya pun juga bisa tidak efisien bila dilakukan secara perorangan dan dalam skala kecil. Alternatif lainnya pendiri startup dan UKM bisa meminta venture capital firms untuk memberikan pendanaan berbasis saham. Venture capital firms mempunyai fokus usaha untuk melakukan investasi pada usaha tahap awal, dan bukan hanya mempunyai dana yang besar untuk diinvestasikan, namun juga pengalaman, jaringan, dan dukungan lainnya yang bisa dimanfaatkan oleh startup dan UKM. Namun demikian venture capital firms mempunyai appetitenya sendiri, mereka biasanya hanya melakukan investasi pada usaha yang berkaitan dengan teknologi, scalable, dan telah mempunyai traction (sekalipun tahap awal), sehingga hanya sebagian kecil dari startup dan UKM yang bisa mendapatkan pendanaan dari venture capital firms.

Kini telah hadir alternatif pendanaan baru bagi startup dan UKM dengan hadirnya portal equity crowdfunding Akseleran. Startup dan UKM bisa melakukan penggalangan dana berbasis saham melalui portal equity crowdfunding Akseleran, dan menggalang dana dari semua pihak, mulai dari teman, keluarga, kolega, dan pendukung lainnya, maupun dari para angel investor dan venture capital firms. Melalui portal equity crowdfunding Akseleran, Startup dan UKM dapat menikmati keunggulan pendanaan berbasis saham, tanpa kesulitan-kesulitan yang dipaparkan di atas, dan dengan proses yang mudah dan efisien. Akseleran menangani seluruh proses crowdfunding, dari mulai melakukan uji tuntas hukum dan keuangan terbatas serta mereview materi kampanye penggalangan dana, sampai melakukan dokumentasi hukum yang layak serta memegang saham di startup atau UKM terkait untuk kepentingan crowd investor. Akseleran juga memberikan bantuan bagi startup atau UKM untuk mempersiapkan rencana usaha dan proyeksi keuangan sebagai bagian dari materi kampanye penggalangan dana.

Tertarik? silahkan bergabung di www.akseleran.com/daftar dan segera siapkan materi kampanye penggalangan dana startup atau UKM anda. Pertanyaan? hubungi [email protected] atau 0818875755.

Previous articleAkseleran resmi meluncurkan secara penuh portal equity crowdfunding pertama di Indonesia
Next articleJenis Crowdfunding yang Ada Beserta Perbedaannya
Sebelum mendirikan Akseleran, Ivan telah bekerja sebagai transactional banking lawyer pada kantor hukum ternama dari Inggris, Allen & Overy, di Jakarta dan di London, dimana ia membantu kliennya dalam berbagai transaksi pembiayaan general lending, leveraged finance, project finance dan real estate finance. Dengan dukungan beasiswa Chevening dari Pemerintah Inggris dan beasiswa Mansion House dari Lord Mayor of London, Ivan mendapatkan gelar MSc in Law and Finance dengan predikat cum laude dari Queen Mary University of London pada tahun 2014, setelah menyelesaikan disertasinya mengenai equity crowdfunding dan pengaturannya di Indonesia. Ivan juga mempunyai gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia, dan aktif menjadi dosen tamu di SBM Institut Teknologi Bandung dimana ia mengajar kuliah legal aspects of leveraged finance dan legal aspects of project finance kepada mahasiswa MBA.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here