Conflict of Interest Adalah: Faktor dan Gambaran Umumnya

0
5486
Conflict of Interest Adalah

Anda pasti pernah mendengar istilah konflik kepentingan atau yang lebih populer sebagai conflict of interest. Conflict of interest adalah istilah yang menggambarkan konflik antara dua belah pihak dalam sebuah perusahaan. Konflik ini dapat menyebabkan situasi tempat kerja menjadi buruk dan dapat juga mengakibatkan produktivitas karyawan menurun.

Apakah conflict of interest hanya sekadar ‘konflik’ semata? Apakah ada definisi lain yang bisa lebih menggambarkan istilah ini dengan lebih baik? Pahami istilah ini melalui artikel berikut, yuk!

Conflict of Interest adalah…

Secara singkat, conflict of interest dapat diartikan sebagai konflik kepentingan. Lebih spesifiknya, conflict of interest adalah konflik yang disebabkan karena seseorang mengutamakan kepentingan pribadinya daripada kepentingan organisasi atau publik, tanpa mempertimbangkan keadilan maupun kejujuran.

Konflik ini lebih sering terjadi antara dua belah pihak yang berada dalam satu organisasi, namun berbeda pangkat. Misalnya, antara pemimpin dengan anggota, manajer dengan karyawan, serta komisaris dan jajaran direksi.

Adanya conflict of interest ini merupakan hal yang dapat berdampak buruk bagi perusahaan. Hal ini tidak hanya dapat menjatuhkan reputasi perusahaan, rencana yang hendak dicapai pun bisa gagal hanya karena ada pihak yang lebih egois dan ingin mengutamakan kepentingan pribadinya.

conflict of interest adalah

Faktor-Faktor Pemicu Conflict of Interest

Sebagaimana peribahasa ‘tidak ada asap kalau tidak ada api’, conflict of interest pasti juga disebabkan karena beberapa faktor. 

Terkait hal ini, ada undang-undang yang menyinggung faktor-faktor pemicu conflict of interest. Undang-undang tersebut adalah UU nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Faktor-faktor pemicu conflict of interest dibahas pada pasal 43 ayat (1), dengan rincian sebagai berikut:

  1. Adanya kepentingan pribadi maupun bisnis
  2. Hubungan kerabat atau keluarga
  3. Hubungan lain dengan pihak yang terlibat (misalnya hubungan asmara)
  4. Hubungan antara pihak yang bekerja dan mendapat gaji/imbalan/komisi dari pihak yang terlibat (misalnya karyawan dengan atasan)
  5. Hubungan dengan pihak yang merekomendasikan terhadap pihak yang terlibat (misalnya pada saat perekrutan karyawan).
  6. Hubungan lain yang dilarang dalam peraturan perundang-undangan.

Sebagai contoh, ada manajer dan pekerja kontrak yang merupakan kerabat. Conflict of interest dapat terjadi pada kasus ini jika manajer tersebut memperpanjang kontrak pekerja kontrak tanpa memperhatikan kualitas kerja dari orang tersebut. Tentu hal ini dapat merugikan pekerja kontrak yang lain. Selain itu, kasus seperti ini dapat memperburuk citra perusahaan.

Selain UU nomor 30 tahun 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyebutkan beberapa faktor pemicu conflict of interest. Beberapa faktor conflict of interest adalah:

  1. Adanya rangkap jabatan
  2. Kepemilikan kewenangan dan kekuasaan
  3. Hubungan afiliasi
  4. Adanya kepentingan pribadi
  5. Gratifikasi, dan
  6. Kelemahan sistem organisasi.

Jika kita soroti salah satu faktor tersebut, yaitu rangkap jabatan, hal ini diterapkan pada menteri-menteri yang masuk ke dalam kabinet. Mengapa demikian? 

Dengan adanya rangkap jabatan, maka seseorang memiliki kekuasaan yang lebih besar. Dalam beberapa literatur disebutkan bahwa dengan adanya kepemilikan kekuasaan yang besar, risiko penyalahgunaan kekuasaan juga akan meningkat. Tidak hanya conflict of interest saja yang menjadi risiko, risiko KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) juga akan timbul sebagai akibatnya.

Baca juga: Memahami Karakteristik dan Tipe Interest Rate dalam Dunia Finansial!

Gambaran Umum Conflict of Interest

Ada beberapa bentuk conflict of interest yang sering terjadi. Secara umum, beberapa contoh conflict of interest adalah:

Conflict of interest karena kepentingan keluarga

Biasanya, conflict of interest ini terjadi jika anggota keluarga mendapatkan perlakuan spesial karena memiliki hubungan kekeluargaan dengan petinggi suatu perusahaan ataupun bentuk institusi lain. Misalnya, seorang kandidat bisa bekerja sebagai pegawai perusahaan meskipun kemampuannya kurang jika dibandingkan dengan kandidat yang lain.

Conflict of interest karena kepentingan keuangan

Konflik kepentingan ini biasanya terjadi apabila seseorang bertindak curang terhadap perusahaan/institusi tempatnya bekerja dalam hal keuangan. Orang tersebut biasanya akan melakukan segala cara untuk memanipulasi keuangan agar tindakannya tidak terdeteksi.

Conflict of interest karena kepentingan asmara

Conflict of interest juga bisa dikaitkan dengan kepentingan asmara. Sebagai contoh, jika seseorang menyukai karyawannya, biasanya orang tersebut akan memberikan perlakuan spesial. Perlakuan spesial yang dimaksud misalnya seperti pembelaan ketika orang tersebut melakukan kesalahan, pemberian beban tugas yang lebih ringan, atau kenaikan gaji.

Conflict of interest untuk kepentingan lain

Conflict of interest juga biasanya terjadi karena adanya kepentingan lain, misalnya untuk memenangkan seseorang dalam pemilihan menjadi direktur. Conflict of interest juga bisa terjadi dilatarbelakangi gabungan dari beberapa pemicu conflict of interest di atas. 
Nah, itulah penjelasan singkat dari conflict of interest, faktor pemicunya, serta gambaran umumnya. Jika disimpulkan, conflict of interest adalah konflik yang disebabkan karena seseorang lebih mengutamakan kepentingannya sendiri daripada kepentingan publik/organisasi.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata hingga 10,5% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].