4 Alasan Kamu Harus Punya Lebih dari Satu Sumber Penghasilan

0
740
4 Alasan Kamu Harus Punya Lebih dari Satu Sumber Penghasilan

Memiliki penghasilan bulanan merupakan hal wajib bagi setiap orang. Namun, terkadang penghasilan bulanan saja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dan tujuan keuangan yang kita miliki. Hal tersebut membuka kemungkinan seseorang untuk memiliki penghasilan tambahan. Jika kamu belum yakin untuk memiliki penghasilan tambahan, simak 4 alasan kenapa kamu harus memilikinya.

1. Pemasukan bertambah

Saat kamu memiliki penghasilan sampingan, tentu kondisi keuanganmu akan jauh lebih aman karena sudah memiliki simpanan dari penghasilan sampingan tersebut.

2. Lebih produktif di waktu luang

Jika kamu seorang karyawan, biasanya memiliki waktu luang setelah bekerja. Untuk mengisi waktu luang tersebut, kamu bisa memanfaatkannya dengan melakukan hobi atau melakukan pekerjaan sampingan. Kamu bisa mendapat hasil yang menguntungkan jika tekun dan serius menjalaninya.

3. Memperluas relasi

Kegiatan sampingan yang kamu lakukan bisa membuka jalan untuk kamu berkomunikasi dengan banyak orang. Baik itu vendor, partner bisnis, kerjasama dengan brand, dan lainnya. Hal ini penting dilakukan agar saat kamu ingin memperluas toko atau membutuhkan hal untuk mendukung pekerjaanmu.

4. Banyak alternatif pilihan untuk menambah pemasukan

Penghasilan tambahan sebenarnya tidak hanya didapatkan dari bekerja sampingan saja. Berinvestasi atau melakukan pendanaan juga bisa dilakukan, keuntungannya lebih praktis dan tentunya menguntungkan.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut