Alasan Mengapa Pengajuan Kreditmu Ditolak

0
397
Alasan Mengapa Pengajuan Kreditmu Ditolak

Mendapatkan kredit dari bank atau lembaga keuangan lainnya adalah salah satu cara yang paling umum untuk mendapatkan dana tunai yang dibutuhkan, baik untuk keperluan bisnis atau pribadi. Namun, seringkali pengajuan kredit yang diajukan oleh seseorang dapat ditolak oleh pihak bank atau lembaga keuangan lainnya. Alasan di balik penolakan ini dapat beragam, dan setiap orang perlu memahami alasan-alasan tersebut agar dapat menghindari penolakan pengajuan kredit di masa depan.

1. Skor Kredit Rendah

Salah satu alasan utama mengapa pengajuan kredit dapat ditolak adalah karena skor kredit yang rendah. Skor kredit digunakan untuk menentukan seberapa kredit yang layak dan bagaimana tingkat risiko peminjam dalam membayar kembali kredit yang telah diberikan. Semakin rendah skor kredit, semakin tinggi risiko bagi pihak bank atau lembaga keuangan, sehingga kemungkinan besar pengajuan kredit akan ditolak.

Penting untuk menjaga skor kredit tetap tinggi dengan cara membayar tagihan secara tepat waktu, mengurangi jumlah utang, dan memperbaiki catatan kredit jika perlu.

2. Penghasilan yang Tidak Stabil

Alasan kedua mengapa pengajuan kredit bisa ditolak adalah karena penghasilan yang tidak stabil. Saat pengajuan kredit, bank akan mempertimbangkan penghasilan nasabah. Penghasilan nasabah harus cukup untuk membayar cicilan kredit yang telah diambil. Jika nasabah memiliki penghasilan yang tidak stabil atau kurang dari batas minimum yang ditentukan oleh bank, maka bank akan menolak pengajuan kredit.

Oleh karena itu, sebelum mengajukan kredit, pastikan bahwa penghasilanmu mencukupi untuk membayar kembali kredit yang akan diberikan. Jangan terlalu tergiur dengan kredit yang lebih besar dari kemampuan finansialmu.

3. Riwayat Pembayaran Tagihan yang Buruk

Pihak bank atau lembaga keuangan juga mempertimbangkan riwayat pembayaran tagihan seseorang sebelum memberikan kredit. Jika seseorang memiliki riwayat pembayaran tagihan yang buruk, maka kemungkinan besar pengajuan kredit akan ditolak.

Oleh karena itu, pastikan bahwa kamu selalu membayar tagihan tepat waktu dan dalam jumlah yang tepat. Jangan sampai ada tunggakan tagihan yang belum diselesaikan.

4. Tidak Memenuhi Persyaratan yang Ditetapkan

Alasan keempat mengapa pengajuan kredit bisa ditolak adalah karena dokumen yang tidak lengkap. Saat mengajukan kredit, bank akan meminta dokumen-dokumen penting seperti KTP, NPWP, slip gaji, dan rekening koran. Jika nasabah tidak dapat menyediakan dokumen yang lengkap dan valid, maka bank akan menolak pengajuan kredit. Pastikan kamu memiliki semua dokumen yang dibutuhkan sebelum mengajukan kredit.

5. Credit Utilization Ratio yang Tinggi

Credit Utilization Ratio adalah rasio antara jumlah hutang yang ada pada kartu kredit dengan limit yang diberikan oleh bank. Semakin tinggi rasio ini, semakin sulit bagi seseorang untuk mendapatkan kredit baru. Idealnya, rasio ini tidak boleh melebihi 30%.

Sebagai contoh, jika limit kartu kredit adalah Rp 10 juta, maka utang yang dimiliki tidak boleh melebihi Rp 3 juta. Kreditur menganggap orang yang memiliki rasio yang tinggi sebagai calon nasabah yang berisiko tinggi. Sebelum mengajukan kredit, pastikan untuk mengurangi jumlah utang terlebih dahulu agar Credit Utilization Ratio menjadi rendah.

6. Tidak Memiliki Riwayat Kredit yang Baik

Bank akan mengecek riwayat kredit dari calon nasabah sebelum menyetujui pengajuan kredit. Jika tidak memiliki riwayat kredit atau memiliki riwayat kredit yang buruk, kemungkinan besar pengajuan kredit akan ditolak. Sebab, bank tidak dapat mengetahui kemampuan seseorang dalam membayar kreditnya dengan baik atau tidak.

Pastikan untuk membangun riwayat kredit yang baik dengan membayar tagihan secara tepat waktu dan tidak memiliki hutang yang berlebihan sebelum mengajukan kredit.
Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]