Apa Perbedaan TPPU dan Korupsi?

0
2315
Apa Perbedaan TPPU dan Korupsi?

TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) dan korupsi adalah dua istilah yang seringkali muncul dalam pemberitaan mengenai kasus tindak pidana di Indonesia. Kedua tindakan melawan hukum ini sering menjadi sorotan publik karena merugikan masyarakat secara luas. Meskipun terkadang digunakan secara bergantian, TPPU dan korupsi sebenarnya memiliki perbedaan yang mendasar. Lalu apa itu TPPU dan korupsi, dan apa perbedaannya?

Korupsi adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang yang memegang kekuasaan dalam suatu organisasi atau pemerintahan dengan cara menyalahgunakan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri atau pihak lain. Korupsi sering kali terjadi dalam berbagai sektor seperti politik, bisnis, dan pemerintahan. Tindakan korupsi juga dapat merugikan masyarakat luas, seperti merugikan keuangan negara, menurunkan kualitas pelayanan publik, dan menimbulkan ketidakadilan dalam pembagian kekayaan.

Sementara itu, TPPU adalah tindakan pidana yang berkaitan dengan pencucian uang hasil kejahatan. TPPU terjadi ketika seseorang atau suatu kelompok orang mencoba untuk menyembunyikan asal-usul dana yang diperoleh secara tidak sah melalui berbagai kegiatan ilegal seperti narkoba, perjudian, korupsi, dan lain sebagainya. Tujuannya adalah untuk menyamarkan sumber dana tersebut agar terlihat berasal dari sumber yang sah dan tidak mencurigakan.

Perbedaan utama antara korupsi dan TPPU terletak pada sumber dana yang dicuri atau disalahgunakan. Korupsi terjadi ketika seseorang memanfaatkan wewenangnya untuk memperkaya diri atau pihak lain. Sementara TPPU terjadi ketika seseorang mencuci uang hasil kejahatan agar terlihat sah dan tidak mencurigakan.

Meskipun begitu, keduanya tetap memiliki kaitan satu sama lain. Tindakan korupsi dapat menghasilkan uang yang berasal dari kejahatan, dan uang tersebut kemudian bisa dicuci melalui TPPU. Oleh karena itu, seringkali kasus korupsi dan TPPU menjadi satu paket dalam kasus kejahatan yang kompleks.

Sanksi hukum yang diberikan untuk korupsi dan TPPU juga berbeda. Korupsi tergolong sebagai tindak pidana yang merugikan negara, dan diancam dengan hukuman yang cukup berat, seperti hukuman penjara dan denda yang besar. Sementara itu, TPPU diancam dengan hukuman yang lebih berat, karena seseorang yang melakukan tindakan ini tidak hanya merugikan dirinya sendiri, tetapi juga masyarakat luas. Sanksi hukum untuk TPPU antara lain berupa hukuman penjara dan denda yang sangat besar.

Hal penting lainnya yang perlu diperhatikan adalah bahwa TPPU adalah tindakan pidana yang merugikan masyarakat luas, sedangkan korupsi adalah tindakan pidana yang merugikan negara. Karena itu pula penanganan kasus TPPU dan korupsi juga berbeda. Dalam kasus TPPU, penanganannya dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau aparat keamanan lainnya. Sedangkan dalam kasus korupsi, KPK memiliki peran yang lebih dominan dalam menangani kasus tersebut.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]