Kredit Multiguna: Definisi, Kegunaan, hingga Simulasi

0
4597
Kredit Multiguna

Dewasa ini, banyak sekali lembaga pemberi pinjaman yang tergolong dalam lembaga pemberi kredit multi guna (KMG). Apa sih yang dimaksud dengan lembaga kredit multiguna dan apa saja manfaat yang bisa diambil dari jenis kredit ini? Berikut ulasannya untuk Anda.

Apa Itu Kredit Multiguna?

Secara singkat kredit multi guna (KMG) didefinisikan sebagai jenis kredit yang dananya dapat Anda gunakan untuk berbagai macam keperluan. Kredit jenis ini merupakan produk lembaga perbankan/lembaga keuangan lainnya yang menawarkan pinjaman dengan agunan/jaminan. 

Lantas, aset apa saja yang dapat digunakan sebagai jaminan atas pinjaman Anda? Pada umumnya, permohonan pinjaman akan disetujui jika aset yang dijaminkan termasuk ke dalam kategori aset berharga. Contohnya adalah BPKB kendaraan bermotor, sertifikat rumah, logam mulia, hingga surat piutang perusahaan jika Anda meminjam dana untuk keperluan perusahaan Anda.

Mengapa Kredit Jenis Ini Banyak Diminati?

Minat masyarakat untuk mengambil pinjaman di lembaga ini terbilang cukup tinggi. Malahan, berdasarkan data dari Bank Indonesia (2020), pertumbuhan pesat pengguna jasa kredit multiguna mencapai 39,6% dalam waktu satu tahun.

Kelebihan-kelebihan berikut dianggap sebagai hal yang menarik minat masyarakat dalam melakukan pinjaman di lembaga keuangan yang menawarkan jenis kredit ini :

  1. Prosedur pinjaman cukup mudah
  2. Plafon (limit) pinjaman lebih besar
  3. Jangka waktu (tenor) yang bisa Anda pilih sesuai kemampuan

Kegunaan Kredit Multiguna

Dibandingkan dengan Kredit Modal Kerja, Anda bisa menggunakan dana yang Anda peroleh dari pinjaman untuk berbagai keperluan. Ditinjau dari aspek inilah nama ‘multi guna’ digunakan. Jadi, Anda bisa menggunakan dana pinjaman baik untuk kebutuhan konsumtif maupun nonkonsumtif.

Beberapa contoh dari kebutuhan konsumtif yang dimaksud adalah untuk belanja atau melakukan renovasi rumah. Sementara itu, contoh kebutuhan nonkonsumtif adalah membayar biaya berobat, biaya menikah, atau bahkan untuk membuka usaha.

Baca juga: Kreditur Adalah : Pengertian, Fungsi dan Jenisnya

Suku Bunga Pinjaman Multiguna dan Simulasi Cicilan

Suku bunga yang ditawarkan oleh kredit multiguna bervariasi, tergantung pada kebijakan lembaga masing-masing. Pada umumnya, ada dua cara penghitungan kredit multi guna yang sering digunakan, yaitu sebagai berikut.

Suku bunga flat

Jika lembaga kredit menerapkan jenis suku bunga ini, maka perhitungan bunga mengacu pada nominal awal utang. Maka dari itu, jumlah setoran pokok dan bunga tiap bulan sama. 

Sebagai contoh, apabila Pak J meminjam Rp100.000.000 dengan suku bunga flat 8% per tahun. Dengan tenor dua tahun, maka jumlah cicilan yang perlu dibayarkan tiap bulan adalah:

Total pinjaman + bunga = 

Rp100.000.000+(Rp100.000.000 x 8% x 2) = Rp100.000.000+Rp16.000.000=Rp116.000.000

Cicilan tiap bulan: Rp116.000.000:24 bulan = Rp4.833.333/bulan

Suku bunga efektif

Jenis perhitungan bunga ini akan menyebabkan nominal bunga cicilan yang Anda bayarkan berkurang setiap bulannya. Pasalnya, perhitungan bunga akan dilakukan sesuai dengan nominal sisa utang—bukan nominal utang pokok. 

Agar Anda memiliki gambaran lebih jelas, berikut contoh simulasinya:

Pak A meminjam uang Rp100.000.000 dengan kesepakatan cicilan Rp10.000.000 per bulan dan bunga efektif 12% per tahun. Maka dari itu, Pak A akan membayar:

  • Bulan pertama ? Rp10.000.000 + (12% : 12 x Rp100.000.000) = Rp10.000.000 + Rp1.000.000 = Rp11.000.000
  • Bulan kedua ? Rp10.000.000 + (12% : 12 x (Rp100.000.000-Rp10.000.000)) = Rp10.000.000 + Rp900.000 = Rp10.900.000
  • Bulan ketiga ? Rp10.000.000 + (12% : 12 x (Rp100.000.000-Rp20.000.000)) = Rp10.000.000 + Rp800.000 = Rp10.800.000
  • dst.

Biaya-Biaya yang Diterapkan pada Pengajuan KMG

Selain bunga, ada biaya lain-lain yang biasanya akan dibebankan pada pemohon kredit. Biaya-biaya yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Biaya materai, yaitu biaya yang dibebankan untuk membeli materai untuk menandatangani perjanjian pinjaman sebelum dana dicairkan.
  2. Biaya provisi, yaitu biaya ‘balas jasa’ yang akan dibebankan pada pemohon apabila pinjaman KMG disetujui nantinya. Biaya ini hanya dibebankan satu kali dengan kisaran nilai 1-3%. Meski demikian, terkadang ada lembaga yang tidak mengenakan biaya ini.
  3. Biaya penalti, yaitu biaya yang ditagihkan kepada kreditur apabila melunasi kredit lebih cepat daripada waktu jatuh tempo.
  4. Biaya asuransi, yaitu biaya yang ditagihkan kepada kreditur untuk memberikan perlindungan pada aset milik kreditur. Biaya ini tidak dibebankan kepada seluruh kreditur, melainkan hanya pada kreditur dengan nominal kredit multiguna yang besar.

Nah, itulah penjelasan singkat tentang kredit multiguna. Semoga artikel ini bermanfaat untuk Anda yang berencana melakukan pinjaman ke lembaga kredit multi guna, ya!

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].