Tahapan-Tahapan yang Dilakukan Ketika Perusahaan Akan Melakukan IPO

0
955
Tahapan-Tahapan yang Dilakukan Ketika Perusahaan Akan Melakukan IPO

Proses go public atau melantai di bursa saham merupakan langkah strategis yang diambil oleh perusahaan untuk mengakses modal publik dan memperluas pangsa pasar. PO (Initial Public Offering) adalah proses yang melibatkan serangkaian tahapan yang harus dilalui dengan cermat dan hati-hati. Dalam tahapan ini, perusahaan mempersiapkan diri untuk memasuki pasar modal dan mendapatkan akses ke modal publik yang dapat digunakan untuk pertumbuhan dan pengembangan bisnis. Tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam proses ini membutuhkan persiapan yang matang dan koordinasi yang baik antara perusahaan, lembaga pengatur, dan pihak-pihak terkait lainnya. Dilansir dari laman idx, berikut ini adalah tahapan yang dilakukan oleh perusahaan yang akan melakukan IPO.

1. Persiapan Awal dan Persiapan Dokumen

Tahapan pertama dalam proses go public adalah persiapan awal dan persiapan dokumen. Perusahaan membentuk tim internal yang akan bertanggung jawab atas proses IPO. Tim ini bekerja sama dengan pihak eksternal, seperti konsultan keuangan, penasihat hukum, dan auditor, untuk melakukan persiapan dokumen yang diperlukan. Persiapan dokumen ini mencakup profil perusahaan, laporan keuangan, proyeksi keuangan, dan opini hukum.

2. Penyampaian Permohonan Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Saham ke Bursa Efek Indonesia

Setelah persiapan dokumen selesai, perusahaan mengajukan permohonan perjanjian pendahuluan pencatatan saham ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Permohonan ini mencakup pengajuan profil perusahaan, laporan keuangan, proyeksi keuangan, dan dokumen-dokumen lain yang diminta oleh BEI. BEI akan melakukan penelaahan terhadap permohonan ini dan memberikan persetujuan prinsip dalam bentuk Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Saham jika perusahaan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

3. Penyampaian Pernyataan Pendaftaran ke OJK

Selanjutnya, perusahaan menyampaikan pernyataan pendaftaran dan dokumen pendukungnya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pernyataan pendaftaran ini mencakup prospektus yang berisi informasi terperinci tentang perusahaan, termasuk profil perusahaan, laporan keuangan, proyeksi keuangan, dan risiko yang terkait dengan investasi saham perusahaan. OJK melakukan penelaahan terhadap pernyataan pendaftaran ini dan dapat meminta perubahan atau tambahan informasi sebelum memberikan persetujuan efektif.

4. Penawaran Umum, Pencatatan dan Perdagangan Saham di Bursa Efek Indonesia

Setelah mendapatkan persetujuan efektif dari OJK, perusahaan dapat melakukan penawaran umum saham kepada publik. Masa penawaran umum biasanya berlangsung selama 1-5 hari kerja. Apabila permintaan saham melebihi jumlah saham yang ditawarkan, maka dilakukan penjatahan untuk membagi saham kepada investor. Uang pesanan yang tidak dipenuhi dikembalikan kepada investor. Setelah penawaran umum selesai, perusahaan menyampaikan permohonan pencatatan saham ke BEI untuk memperoleh kode saham dan melakukan perdagangan saham di bursa.

Setelah saham tercatat di BEI, investor dapat memperjualbelikan saham perusahaan melalui broker atau perusahaan efek yang terdaftar di BEI. Perusahaan juga memiliki kewajiban untuk melaporkan informasi keuangan dan operasional secara berkala kepada BEI dan menjaga keterbukaan dan transparansi kepada pemegang saham dan investor.

TERUS IKUTI PERKEMBANGAN IPO GRUP AKSELERAN

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut