Penyesuaian Perjanjian Penunjukkan Agen dan Pemberian Pinjaman

0
392
Akseleran_Article_Featured_Image_1366x768_penyesuaianperjanjian

Untuk meningkatkan pelayanan kami kepada pengguna Akseleran kami akan melakukan penyesuaian Perjanjian Penunjukkan Agen dan Pemberian Pinjaman terkait denda keterlambatan.

Penyesuaian tersebut akan terlihat pada Pasal 5 ayat 5.1 dan 5.2 di dokumen perjanjian yang baru, dimana ke depannya setiap denda keterlambatan yang diterima dari Penerima Pinjaman akan dibagi sebesar 50% untuk menjadi bagian pendapatan Akseleran. Adapun hal ini bertujuan untuk mendukung operasional Akseleran khususnya terkait upaya penagihan yang dilakukan terhadap Penerima Pinjaman.

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, penyesuaian tersebut akan berlaku efektif 30 (tiga puluh) hari kerja sejak tanggal pemberitahuan kepada Lender (tanggal 18 April 2023), sehingga tanggal efektif akan jatuh pada tanggal 9 Juni 2023.

Jika Bapak/Ibu ada masukan atau pertanyaan terkait penyesuaian ini, silahkan menyampaikannya melalui email [email protected] dan/atau menghubungi nomor Customer Service (021) 5091-6006.