Pendanaan di P2P Lending, Untung atau Buntung?

0
1899
Usaha Modal Kecil

Sebanyak lebih dari 80% dari 6.200 perusahaan fintech P2P Lending di Cina, menurut Caixing Global telah ditutup atau mengalami kesulitan pengelolaan yang sangat serius. Mulai dari masalah pelarian dana hingga persoalan portfolio yang buruk dan terjadinya rapor merah terkait kredit macet yang tinggi. Setidaknya, ada 165 perusahaan fintech P2P Lending per Juli tahun 2018 mengalami kesulitan memenuhi permintaan penarikan tunai karena sang pemilik yang melarikan diri dana lender.

Bermunculannya jumlah korban yang semakin banyak mendorong petinggi Cina ambil sikap tegas untuk mengeluarkan aturan ketat. Meski tidak sedikit yang menilai aksi tersebut agak terlambat, tetapi diperkirakan mampu membuat jumlah perusahaan P2P Lending di negeri Tirai Bambu terpangkas hingga 70% sepanjang 2019. Bahkan, analisis China International Capital Corp mengumumkan bahwa jumlah perusahaan P2P Lending akan berkurang menjadi hanya 200 perusahaan saja dalam kurun waktu tiga tahun mendatang. Tidak hanya itu saja, lembaga riset Wangdaizhijia memperkirakan angka penurunan yang lebih besar lagi, yakni sebanyak 300-500 perusahaan penyelenggara hingga akhir 2019.

Lalu bagaimana dengan kondisi P2P Lending di Indonesia? Apakah masyarakat yang menjadi pendana atau lender di P2P Lending patut merasa khawatir seperti yang sudah terjadi di Cina?

Saksikan tayangan selengkapnya dan temukan jawabannya di sini:

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here