2019, merupakan tahun yang ramai buat masyarakat Indonesia. Alasannya, tahun ini seluruh masyarakat kita akan menghadapi pesta demokrasi secara nasional melalui pergelaran pemilihan presiden (pilpres). Tidak sedikit pengamat dari berbagai kalangan profesi dan bidang masing-masing mulai angkat suara mengenai potensi kemenangan untuk dua calon presiden antara Joko Widodo atau Prabowo Subianto yang akan menjadi pemimpin bangsa ini pada periode lima tahun mendatang (2019-2024).
Jika ada pengamat yang mengatakan bahwa pilpres 2019 akan turut berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia di seluruh sektor, apakah kondisi tersebut juga memberikan dampak kepada industri perusahaan startup fintech berbasis peer-to-peer lending (P2P Lending)?
Sebagai gambaran singkat mengenai perkembangan P2P Lending saat ini, per Februari 2019, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis ada sebanyak 99 P2P Lending yang sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh OJK. Sementara laporan dari OJK, hingga akhir tahun lalu, dari 88 perusahaan P2P Lending yang sudah terdaftar telah menyalurkan total pinjaman sebesar Rp22,67 triliun.
Dengan kehadiran fintech P2P Lending di negeri ini tentu sangat membantu permasalahan funding gap UKM yang menurut catatan OJK mencapai sekitar Rp1.000 triliun per tahun. Namun demikian, seberapa besar peluang dan tantangan fintech P2P Lending di tahun politik?
Saksikan tayangan #KATAAKSELERAN selengkapnya. Bersama dengan Elquino Simanjuntak selaku Chief Risk Officer Akseleran dan dipandu oleh Host Kata Akseleran Rimba Laut akan membahas secara mendalam dengan data dan fakta.
Inilah PELUANG DAN TANTANGAN FINTECH P2P LENDING DI TAHUN POLITIK!