Lebih dalam Mengenal Fungsi Lembaga Keuangan hingga Manfaatnya

0
370
Lembaga Keuangan

Keuangan menjadi bagian yang penting baik dalam skala besar seperti negara, perusahaan, atau skala kecil seperti keluarga dan perorangan. Apabila tidak memiliki peraturan yang tersistem melalui lembaga keuangan, semua aspek dalam keuangan menjadi tidak beraturan.

Munculnya lembaga keuangan sebagai wadah untuk memberikan regulasi dan juga mengawasi proses berjalannya transaksi dan produk keuangan. Lalu apa pengertian, peran, dan juga jenisnya? Simak penjelasannya berikut ini.

Pengertian Lembaga Keuangan

Ada beberapa pengertian lembaga keuangan menurut beberapa sumber dan ahli. Jika melihat definisi di KBBI, pengertiannya adalah badan di bidang keuangan yang bertugas menarik uang dan menyalurkannya kepada masyarakat.

Pengertian ini kurang lebih sama dengan yang ada pada UU no 14 tahun 1967, yang mendefinisikan lembaga keuangan sebagai badan usaha yang menghimpun dan menyalurkan dana dari masyarakat.

Pengertian dari lembaga ini seiring berjalannya waktu tidak hanya mengarah pada lembaga seperti bank atau koperasi. Terutama setelah munculnya lembaga lain seperti perusahaan fintech lending dan juga perusahaan leasing.

Pengertian dari lembaga ini menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah institusi yang menghimpun dan mengumpulkan dana dari masyarakat, yang kemudian mendistribusikannya menjadi aset keuangan lainnya. Aset keuangan ini bukan hanya sekedar uang melainkan kredit, giro, saham, dan surat berharga.

Melihat semakin banyaknya produk keuangan, fungsi dari lembaga ini juga semakin luas. Adapun untuk fungsinya adalah sebagai berikut.

Fungsi Lembaga Keuangan

Memberikan Wadah Penyimpanan Keuangan

Fungsi pertama dari lembaga ini adalah memberikan wadah penyimpanan uang. Lembaga konvensional seperti bank, menyediakan layanan tabungan dimana nasabah bisa menyimpan uangnya di bank untuk dikumpulkan. Uang yang tersimpan bisa nasabah ambil di kemudian hari.

Fungsi yang pertama ini terbatas pada lembaga yang memang mempunyai fasilitas penyimpanan seperti bank dan koperasi. Selain itu tidak semua lembaga menjalankan fungsi ini.

Memberikan Jaminan Keuangan

Peran lain lembaga keuangan adalah memberikan jaminan keuangan. Masyarakat mungkin merasa tidak aman jika harus menyimpan uang dan aset sendiri. Terlebih jika jumlahnya besar. 

Dengan adanya lembaga ini, masyarakat bisa mendapatkan jaminan bahwa dana dan juga aset yang mereka titipkan di lembaga akan terjamin keamanannya.

Membantu Pertukaran Produk

Uang adalah alat tukar utama dalam transaksi apa pun. Selain uang, ada juga alat keuangan lain yang merupakan turunan dari uang seperti kredit, giro, deposito dan lain-lain.

Dengan adanya lembaga yang mengatur keuangan, pertukaran produk atau transaksi menjadi lebih mudah. Contohnya ada pada sistem kredit rumah, di mana bank memperlancar proses kepemilikan rumah dengan memberikan fasilitas cicilan.

Memberikan Pembiayaan Perusahaan & Konsumtif

Salah satu fungsi lainnya dari sebuah lembaga yang bergerak di bidang keuangan adalah memberikan pembiayaan. Lembaga keuangan seperti bank, koperasi, leasing, memberikan pembiayaan agar masyarakat bisa mendapatkan modal usaha, membeli barang kebutuhan, atau barang konsumtif lainnya seperti kendaraan.

Dengan adanya regulasi yang mengatur, sebuah lembaga tidak serta-merta meminjamkan pembiayaan tanpa syarat.

Memfasilitasi Transaksi Antar Lembaga dan Personal

Masyarakat bisa melakukan transaksi pemindahan dana, pembayaran transaksi, pembayaran tagihan dan juga belanja. Dengan adanya bank, masyarakat bisa melakukan transfer dana ke orang lain.

Pemindahan dana ini sudah termasuk dalam aturan dan juga sistem keamanan masing-masing lembaga penjamin keuangan.

Setelah mengetahui fungsi dari lembaga yang berkaitan dengan keuangan, saatnya mengetahui apa saja jenis dan juga contoh dari lembaga ini.

Jenis dan Contoh Lembaga Keuangan

Lembaga yang bergerak di bidang keuangan pada dasarnya memiliki dua tipe, yaitu lembaga bank dan lembaga non bank. Tiap jenis ini masing-masing memiliki turunannya.

Baca juga: Pengertian, Fungsi, Hingga Prinsip Bank Syariah

Lembaga Keuangan Bank

Salah satu contoh yang mendefinisikan pertama dari badan usaha keuangan adalah bank. Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Bank sendiri ada 2 jenis, yaitu bank milik negara atau pemerintah dan bank swasta. Adapun contoh dari bank adalah:

  1. Bank Sentral

Bank sentral merupakan bank pusat atau utama dari setiap kegiatan keuangan. Selain itu, bank sentral memiliki kewenangan memproduksi mata uang. Di Indonesia, bank sentral adalah Bank Indonesia.

  1. Bank Umum (Komersial)

Bank komersial memiliki fungsi sebagai lembaga penyimpanan dan penyalur dana baik secara konvensional maupun syariah. Bank umum menyediakan layanan seperti tabungan, giro, deposito, kredit, dan KPR.

Contoh bank umum milik negara adalah BRI, BNI, dan Mandiri. Untuk bank swasta asa BCA, Danamon, dan Mega.

  1. Bank Perkreditan Rakyat

Jenis bank lainnya adalah Bank Perkreditan Rakyat (BPR). BPR memiliki fungsi yang hampir sama dengan bank umum dengan produk perbankan yang lebih terbatas. Lokasinya biasanya ada di wilayah terpencil atau di desa. Sasarannya sendiri adalah masyarakat kecil di wilayah luar perkotaan.

Lembaga Keuangan Non Bank

Jenis selanjutnya adalah lembaga non bank. Lembaga ini menjalankan kegiatan keuangan tanpa perlu ada proses penyimpanan dana.

Adapun lembaga ini ada beberapa yaitu:

  1. Lembaga Asuransi

Lembaga asuransi merupakan lembaga yang menawarkan jasa perlindungan untuk nasabah. Produk asuransi berupa premi yang dibayarkan setiap bulannya. Jenis proteksi ada proteksi jiwa, benda, hingga pendidikan.

  1. Lembaga Koperasi

Koperasi merupakan lembaga seperti bank umum yang fungsinya terbatas untuk anggotanya. Selain itu koperasi menawarkan pinjaman jumlah kecil dengan bunga yang rendah. 

  1. Pegadaian

Pegadaian adalah lembaga yang menawarkan bantuan keuangan dengan menggunakan jaminan. Jaminan bisa berupa benda berharga, emas, kendaraan bermotor, hingga elektronik. 

  1. Bursa Modal

Bursa modal melayani layanan non bank untuk transaksi dengan menyimpan surat berharga seperti saham, obligasi, reksadana, hingga surat urang. Bursa modal lalu mengelola produk tersebut agar menghasilkan keuntungan.

  1. Fintech Lending P2P

Lembaga keuangan terbaru adalah perusahaan fintech lending atau pinjaman online. Di bawah pengawasan OJK, pinjaman online memberikan pinjaman secara online melalui ponsel dan verifikasi digital.

Manfaat Lembaga Keuangan

  • Memudahkan transaksi keuangan dan perpindahan dana
  • Menyediakan uang tunai dan penarikan melalui mesin ATM
  • Memberikan pinjaman dan bantuan keuangan bersyarat
  • Menyimpan dan mengelola aset keuangan seperti uang, giro, deposito, dan saham
  • Memberikan keuntungan melalui investasi dan juga penanaman saham
  • Memberikan pembiayaan untuk kebutuhan pokok seperti pembelian rumah hingga modal usaha
  • Menjaga kestabilan ekonomi negara dengan regulasi pengelolaan dana dan investasi.

Tidak sedikit orang yang merasakan manfaat dari adanya lembaga keuangan. Terlepas apakah sistem menguntungkan atau memberatkan, ekonomi negara juga turut berputar dengan adanya lembaga-lembaga pengelola dana masyarakat. Dengan informasi ini, masyarakat bisa lebih memahami apa saja mengenai lembaga yang mengelola dana selama ini.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang igin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata hingga 10,5% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].