Daftar Terbaru Fintech P2P Lending Terdaftar dan Berizin di OJK

0
692

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melaporkan data terbaru fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjol yang terdaftar atau berizin. Mengacu data terakhir yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Agustus 2021, tercatat total jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 116 penyelenggara.

Terdapat penambahan 9 (sembilan) penyelenggara fintech lending berizin sehingga jumlah penyelenggara fintech lending berizin menjadi 77 penyelenggara. Adapun penambahan 9 (sembilan) penyelenggara fintech lending berizin lengkapnya bisa di lihat di website OJK disini.

Penyelenggara layanan jasa keuangan P2P Lending wajib berizin dan terdaftar di OJK. Karena OJK sebagai lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan terhadap penyelenggara fintech. Artinya jika fintech sudah berizin dan terdaftar di OJK, kegiatan yang dilakukan fintech P2P Lending menjadi aman. Lalu apa saja fintech P2P Lending yang berizin dan terdaftar oleh OJK? Klik disini (berbentuk PDF file)

Sementara itu, Fintech P2P Lending Akseleran sudah berhasil meningkatkan statusnya menjadi berizin dan diawasi oleh OJK sejak 13 Desember 2019 lalu. Status berizin dan diawasi oleh OJK yang diperoleh Akseleran, membuktikan bahwa Akseleran sebagai penyelenggara fintech P2P Lending telah melengkapi izin usaha dari regulator dan semakin meningkatkan kredibilitas Akseleran sekaligus memperkokoh serta mempercepat laju bisnis Akseleran dalam mendorong pertumbuhan UKM yang bertujuan mewujudkan Inklusi Keuangan di Tanah Air.

Menariknya lagi, Akseleran selain sudah berizin dan diawasi oleh OJK, Akseleran pun sudah mendapatkan sertifikasi full scope ISO27001 sebagai bentuk komitmen Akseleran untuk selalu menjaga keamanan serta kenyamanan pengguna saat melakukan proses transaksi di Akseleran.

Fintech Ilegal

Berdasarkan siaran pers yang diterbitkan Satgas Waspada Investasi (SWI) pada 14 Juli 2021 mengatakan kembali menemukan dan menutup 172 fintech ilegal yang beredar secara digital melalui penawaran lewat SMS, aplikasi gawai dan di internet pada Juli 2021.

Dengan penambahan 172 fintech P2P Lending ilegal yang ditutup. Ini berarti sejak tahun 2018 hingga Juli 2021, SWI sudah menutup 3.365 fintech lending ilegal.

Menurut Tongam L. Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi mengatakan, penegakan hukum kepada para pelaku fintech ilegal ini, karena pemblokiran situs dan aplikasi tidak menimbulkan efek jera dari pelaku kejahatan ini.

“Ini persoalan bersama yang harus kita berantas bersama-sama untuk melindungi rakyat,” jelasnya dalam keterangan pers.

Sebagai informasi, SWI adalah satuan tugas dari lintas instansi pemerintah yaitu Otoritas Jasa Keuangan bersama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kemeterian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kejaksaan, Kepolisian RI, dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sepakat memperkuat kerja sama dalam Satuan Tugas Waspada Investasi untuk mencegah dan menangani maraknya tawaran dan praktek investasi ilegal

Terakhir, OJK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK. Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Raymas Putro I Editor: Rimba Laut