Kena Tipu? Berikut 7 Cara Melaporkan Penipuan Online

2
12364
Cara Melaporkan Penipuan

Adanya teknologi digital membawa perubahan positif bagi kehidupan manusia. Selain memudahkan komunikasi, teknologi tersebut juga mempercepat transaksi. Beberapa contoh transaksi yang dilakukan secara digital, antara lain pembelian dan penjualan barang, asuransi, dan investasi.

Kendati transaksi digital menawarkan kepraktisan, Anda harus tetap berhati-hati. Pasalnya, banyak oknum memanfaatkan teknologi tersebut untuk menipu masyarakat. 

Nah, jika Anda sendiri yang mengalami, berikut ini ada tujuh cara melaporkan penipuan online

Lapor ke Bank untuk Blokir Rekening

Cara ini bisa dilakukan ketika penipu mencoba meretas rekening atau mencuri kartu ATM. Langkah pertama, Anda harus memblokir rekening maupun kartu ATM yang diretas pelaku melalui layanan online bank. Biasanya, setiap bank memiliki nomor call center untuk menanyakan informasi produk dan pengaduan.

Anda juga bisa mengunjungi kantor cabang bank untuk melaporkan penipuan online. Supaya prosesnya mudah, pastikan membawa bukti-bukti, seperti screenshot transaksi dan percakapan WhatsApp dengan pelaku. Untuk memperkuat pelaporan, biasanya pihak bank meminta salinan KTP dan buku tabungan yang Anda miliki.

Melaporkan Rekening Penipu Melalui cekrekening.id

Anda pernah kena penipuan transaksi COD? Cara melaporkan penipuan online COD bisa dengan membuat report di situs cekrekening.id.

Situs cekrekening.id merupakan salah satu platform digital miliki Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. Platform ini dapat digunakan untuk melaporkan rekening pelaku sebagai penipu supaya masyarakat mengetahuinya.

Berikut ini beberapa tahapan atau cara melaporkan penipuan online melalui cekrekening.id.

  • Buka situs cekrekening.id, kemudian pilih menu “Laporkan Rekening”.
  • Selanjutnya, masukkan rekening, nama bank, dan pemiliknya. 
  • Langkah berikutnya, isi jenis transaksi, nilai kerugian, media, dan kronologi kejadian.
  • Terakhir, Anda harus melampirkan bukti transfer, screenshot percakapan transaksi, serta dokumen pendukung lainnya.

Gunakan Layanan Online Milik Pemerintah

Selain melalui cekrekening.id, Kementerian Komunikasi dan Informasi menyediakan layanan online khusus pengaduan. Layanan itu bisa diakses lewat web kominfo.go.id. Berikut ini cara melaporkan penipuan secara lengkap di situs kominfo.go.id.

  • Masuk ke situs kominfo.go.id, lalu pilihlah menu ADUAN BRTI.
  • Selanjutnya, isilah formulir identitas pelapor, meliputi nomor seluler, Email, dan nama lengkap. 
  • Langkah ketiga, klik menu pengaduan, lalu tuliskan kasus yang Anda alami. Setelah itu, Anda bisa mengklik “Mulai Chat”.
  • Percakapan akan dilakukan dengan petugas helpdesk dengan melampirkan bukti rekaman, foto, atau apa pun yang dapat membuktikan adanya penipuan. 

Buat Status di Media Sosial atau Laporkan Akun Milik Penipu

Apakah pelaku penipuan memiliki media sosial, seperti Instagram atau Facebook? Kalau iya, Anda bisa membuat report akun media sosial. Selain mencegah penipuan terhadap orang lain, cara ini memancing pelaku untuk menghubungi pelapor.

Sebaliknya, jika penipu tidak memiliki media sosial, Anda bisa menceritakan kasus di media sosial. Dengan demikian, orang yang mempunyai media sosial dapat terhindar dari penipuan karena membaca status Anda.

infografis cara lapor penipuan online

Laporkan Penipu ke Situs lapor.go.id

Situs lapor.go.id merupakan layanan pengaduan masyarakat yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). Situs ini dikembangkan dan dikelola oleh kantor staf Presiden Republik Indonesia.

Untuk melaporkan penipuan, Anda bisa memulai dari menulis kronologinya. Kemudian, cantumkan juga nama akun penipu, nomor selulernya, serta nilai kerugian. Jangan lupa, tuliskan tanggal kejadian dan lokasinya. Lalu, pilihlah instansi tujuan yang berhubungan dengan laporan Anda. Jika ada kasus pidana, klik “Tindak Pidana” di menu “Situasi Khusus”. 

Baca juga: 16 Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK

Hubungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Bagi Anda yang ditipu oleh penyelenggara investasi, bisa melapor ke OJK. Lembaga ini memberikan layanan pengaduan untuk masyarakat melalui nomor 1-500-655. Selain itu, Anda dapat mengakses layanan lewat Email [email protected].

Dokumen yang harus disiapkan untuk memperkuat laporan, yaitu nomor rekening pelaku dan pelapor dan tangkapan layar percakapan dengan penipu. Didasari berkas-berkas tersebut, OJK akan menindaklanjuti laporan Anda secara cepat dan tepat.

Laporkan Kepada Pihak yang Berwajib

Alternatif terakhir untuk melaporkan kasus penipuan adalah melapor kepada pihak yang berwajib. Lakukan cara ini jika langkah-langkah sebelumnya tidak mampu membuat pelaku jera.

Untuk melancarkan proses pelaporan, sebaiknya siapkan bukti akurat. Contoh bukti yang akurat misalnya berbentuk rekaman suara, video, tangkapan layar percakapan, dan foto. Masukkan semua bukti ke dalam satu media penyimpanan, seperti flashdisk dan CD.

Mengenali Ciri-Ciri Penipuan Online yang Harus Diperhatikan Ilustrasi Penipuan

Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri penipuan online yang mudah dan aman. Simak yuk!

  1. Perubahan Nama Akun Salah

    satu taktik penipu adalah mengubah nama akun di media sosial mereka untuk membingungkan korban. Biasanya ini terjadi ketika penipu sadar ada korban dan mereka mencari korban baru.
  1. Respon yang Lambat

    Biasanya penipu akan memberikan respon yang lambat setelah Moms melakukan pembayaran. Sebelum melakukan transfer, sebaiknya Moms bertanya lebih rinci terlebih dahulu. Beberapa penipu bahkan bisa menghilang setelah Moms melakukan pembayaran.
  1. Tidak Memberikan Nomor Telepon

    Jika Moms berbelanja melalui media sosial dan penjual enggan memberikan nomor telepon, sebaiknya hindari transaksi tersebut. Hal ini bisa menjadi indikasi adanya penipuan online.
  1. Harga yang Terlalu Murah

    Membeli barang dengan harga sangat murah tentu menggembirakan. Namun, tetap berhati-hatilah jika harga terlalu murah. Bisa jadi ini adalah cara penipuan online untuk menipu para korbannya.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang igin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata hingga 10,5% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].

2 COMMENTS

  1. […] Berikut ini cara melaporkan penipuan secara lengkap di situs kominfo.go.id. Masuk ke situs kominfo.go.id, lalu pilihlah menu ADUAN BRTI. Selanjutnya, isilah formulir identitas pelapor, meliputi nomor seluler, Email, dan nama lengkap. Langkah ketiga, klik menu pengaduan, lalu tuliskan kasus yang Anda alami. Lihat jawaban lengkap […]

Comments are closed.