Akseleran dan UPN Veteran Jakarta Ingatkan Waspada Fintech Lending Ilegal

0
939

Akseleran kembali menggelar sosialisasi seputar fintech P2P Lending di perguruan tinggi. Kali ini, Akseleran hadir di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ). Sosialisasi yang digelar secara daring ini mengangkat topik “Waspada Fintech Lending Ilegal di Masa Pandemi Covid-19” berlangsung pada Rabu, 21 April 2021. 

Para pembicara pada webinar tersebut adalah Ivan Tambunan selaku Ketua Bidang Hukum, Etika dan Perlindungan Konsumen AFPI sekaligus Co-Founder dan CEO Akseleran serta Mikhail Tambunan selaku Co-Founder dan Chief Financial Officer Akseleran. Webinar dipandu oleh moderator Rimba Laut yang merupakan SVP Corporate Communication Akseleran. 

Pada kesempatan tersebut juga hadir Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Jakarta, Dr. Dian Wicaksih Arieftiara, SE.,Ak., M.Ak., CA.,CSRS. Dalam sambutannya, Dian mengapresiasi kegiatan webinar edukasi seputar P2P Lending oleh Akseleran. Menurutnya, dengan semakin banyak sosialisasi, khususnya di kampus-kampus masyarakat akan semakin mengerti dan dapat terhindar dari jeratan P2P Lending ilegal. 

“Beberapa kita lihat fenomenanya, masyarakat belum teredukasi dengan baik mengenai fintech lending yang aman. Untuk kami di bidang pendidikan khususnya, webinar ini sangat bermanfaat untuk menambah ilmu dan wawasan, baik dosen maupun mahasiswa. Dan untuk masyarakat secara umum, supaya kita mengetahui apa saja yang perlu kita waspadai dari fintech P2P Lending ilegal,” ungkap Dian. 

Webinar ini diikuti oleh lebih dari 200 peserta yang terdiri dari dosen, mahasiswa, serta masyarakat umum. Dalam paparannya, Ivan mengingatkan agar sebelum memutuskan menggunakan layanan fintech P2P Lending masyarakat harus selalu mengecek terlebih dahulu legalitas dari layanan tersebut. Antara lain, dengan memastikan perusahaan tersebut sudah terdaftar di situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  

“Pikirkan baik-baik kemampuan Bapak atau Ibu untuk membayar pinjaman. Jangan sampai meminjam di P2P Lending ilegal hanya karena butuh cepat, tetapi tidak aman. Meminjam di P2P Lending ilegal lebih banyak mudaratnya daripada keuntungannya,” pesan Ivan.  

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected].