3 Alasan Kenapa Bisnismu Wajib Memiliki Izin Usaha

0
299
3 Alasan Kenapa Bisnismu Wajib Memiliki Izin Usaha

Ketika membangun sebuah bisnis, ada banyak hal yang harus diperhatikan dan salah satunya adalah memiliki izin usaha. Sebagian orang mungkin merasa bahwa memiliki izin usaha hanyalah formalitas belaka dan tidak terlalu penting untuk bisnis mereka. Padahal sebenarnya memiliki izin usaha memiliki banyak manfaat bagi bisnismu. Lalu apa alasan memiliki izin usaha sangat penting bagi bisnismu?

1. Legalitas Bisnis yang Terjamin

Izin usaha merupakan legalitas bagi bisnis yang dijalankan. Dengan memiliki izin usaha, bisnismu dianggap sah dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah setempat. Ini penting karena bisnismu tidak akan dapat beroperasi tanpa izin usaha yang sah. Jika bisnismu beroperasi tanpa izin, bisnismu dapat dikenakan sanksi dan bahkan bisa dihentikan oleh pihak berwenang. Oleh karena itu, pastikan bisnismu memiliki izin usaha yang sah sebelum memulai kegiatan bisnis.

2. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan

Izin usaha juga dapat meningkatkan kepercayaan pelanggan terhadap bisnismu. Dengan memiliki izin usaha, pelanggan dapat merasa lebih percaya bahwa bisnismu beroperasi secara sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini akan membuat pelanggan merasa lebih nyaman untuk bertransaksi dengan bisnismu dan akan membantu membangun reputasi bisnismu yang baik di mata pelanggan.

3. Memperluas Peluang Bisnis

Dalam beberapa sektor bisnis, izin usaha juga dapat membuka peluang bisnis yang lebih luas. Contohnya, dalam sektor jasa konsultan atau kontraktor, izin usaha yang diperoleh dapat membantu bisnismu untuk memperoleh proyek yang lebih besar dan lebih kompleks. Beberapa bisnis juga dapat mengakses sumber daya yang hanya tersedia bagi bisnis dengan izin usaha yang sah.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut