Akseleran di Accounting Webinar AFTA Universitas ATMA Jaya

1
1780

Kondisi pandemi covid-19 telah menekan laju pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, kehadiran layanan Financial Technology (Fintech) justru memiliki peranan penting dan strategis untuk menjadi salah satu pendorong dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi.

Demikian yang disampaikan Rimba Laut selaku Senior Vice President Corporate Communication Akseleran sebagai narasumber dalam acara “Accounting Webinar AFTA” yang digelar Universitas ATMA Jaya pada Rabu, (20/10/2021). 

Kepada lebih dari 200 peserta webinar, Rimba Laut memaparkan mengenai peran fintech untuk mendorong inklusi keuangan dan literasi keuangan dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional. Serta menjelaskan mengenai alur penyaluran pinjaman di P2P Lending, jenis-jenis layanan P2P Lending, perbedaan antara P2P Lending legal yang terdaftar dan berizin Otoritas Jasa Keuangan dengan P2P illegal.

Webinar dibuka dengan sambutan dari Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas ATMA Jaya yaitu Irenius Dwinanto Bimo. Dalam sambutannya, Irenius mengungkapkan pelaksanaan webinar ini juga merupakan salah satu upaya kolaborasi antara perguruan tinggi dan praktisi jasa keuangan untuk memberikan informasi dan edukasi seputar fintech P2P Lending kepada civitas akademika Unika ATMA Jaya dan teman-teman dari kampus lain yang ikut hadir.  

“Saya mewakili kampus, mengucapkan terima kasih kepada Akseleran yang sudah bersedia hadir untuk menyampaikan informasi mengenai fintech dalam webinar AFTA ini,” jelasnya. 

Narasumber lain dalam webinar ini adalah Hans Widjaja sebagai CO-Owner Lukulokal dan jalannya webinar dipandu oleh moderator Antonius Bimo yang merupakan Head of Public Relations dan Dosen dari Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia. 

Dalam kesempatan ini, Rimba Laut secara khusus menyampaikan tentang fintech P2P illegal, menurutnya agar tak terjerat fintech ilegal masyarakat juga harus tahu daftar fintech P2P yang sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Per 6 Oktober 2021 ada 106 penyelenggara pinjaman online resmi di Indonesia. Masyarakat harus bisa melihat fintech mana yang baik dan kurang baik, mana yang legal dan ilegal. Pilihlah fintech yang sudah terdaftar dan diawasi oleh OJK salah satunya adalah fintech P2P Lending Akseleran.

“Sejak 2019 Akseleran sudah berizin dan diawasi oleh OJK, Akseleran pun sudah mendapatkan sertifikasi full scope ISO27001 sebagai bentuk komitmen Akseleran untuk selalu menjaga keamanan serta kenyamanan pengguna saat melakukan proses transaksi di Akseleran,” ungkapannya. 

Dalam acara ini, Akseleran juga memberikan kode referral khusus peserta webinar, yaitu AKSELERANAFTA untuk memperoleh saldo pendanaan gratis sebesar Rp100 Ribu saat pertama kali mendaftar menjadi pemberi dana pinjaman perorangan/lender retail di Akseleran. Kode promo ini berlaku bagi 100 orang pertama yang menggunakannya dengan batas akhir kode hingga 20 Desember 2021.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin. 

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Raymas Putro | Editor: Rimba Laut

 

1 COMMENT

Comments are closed.