Tingkat Kualitas Pendanaan Penyelenggara P2P Lending

0
1391
Akseleran_Article_Featured_Image_1366x768_tingkat_kualitas_pendanaan

Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor 10 / POJK 05 / 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi, terdapat ketentuan baru yang mengatur mengenai Tingkat Kualitas Pendanaan Penyelenggara P2P Lending.

Apa pentingnya melihat Tingkat Kualitas Pendanaan P2P Lending?

Lender perlu mengetahui tingkat kualitas pendanaan P2P lending ini sebagai sarana untuk memantau kinerja penyelenggara P2P Lending dalam menyediakan aset pendanaan.

Jika mayoritas aset pendanaan Lender berada dalam kategori Lancar, artinya penyelenggara telah menjalankan risk assessment yang baik terhadap calon peminjam.

Di lain sisi, ketika banyak aset pendanaan Lender yang jatuh dalam kategori Diragukan atau bahkan Macet, maka penyelenggara P2P Lending perlu memperbaiki metode risk assessment.

5 Tingkat Kualitas Pendanaan P2P Lending

Berikut adalah tingkatan kualitas pendanaan penyelenggara P2P Lending menurut POJK tersebut.

1. Lancar

Lancar apabila tidak terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan

2. Dalam Perhatian Khusus

Dalam perhatian khusus apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan yang telah melampaui jatuh tempo sampai dengan 30 (tiga puluh) hari kalender (1 – 30 hari sejak tanggal jatuh tempo).

3. Kurang Lancar

Kurang lancar apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan yang telah melampaui 30 (tiga puluh) hari kalendar sampai dengan 60 (enam puluh) hari kalendar (31 – 60 hari sejak tanggal jatuh tempo).

4. Diragukan

Diragukan apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan yang telah melampaui 60 (enam puluh) hari kalendar sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari kalendar (61 – 90 hari sejak tanggal jatuh tempo).

5. Macet

Macet apabila terdapat keterlambatan pembayaran pokok dan/atau manfaat ekonomi Pendanaan yang telah melampaui 90 (sembilan puluh) hari kalendar (> 90 hari sejak tanggal jatuh tempo).

Ketentuan baru ini telah diterapkan di Akseleran per November 2022.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran

Bagi kamu yang igin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata hingga 10,5% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].