Sudah Tahu Fungsi Surat Berharga Pasar Uang?

0
13662
Surat Berharga Pasar Uang

Dalam keseharian, kegiatan investasi bukan lagi menjadi hal asing bagi setiap orang. Beberapa orang memanfaatkan peluang ini untuk menanamkan modal pada perusahaan dengan harapan mendapatkan keuntungan berlipat di kemudian hari. 

Oh iya, melakukan investasi tak melulu harus menyiapkan banyak uang, lho. Kini, investasi dengan modal minim juga bisa dilakukan, salah satunya lewat pasar uang. Sebab itu, zaman sekarang banyak generasi milenial yang tak segan mengalokasikan sebagian uangnya untuk diinvestasikan. 

Sekilas Mengenai Pasar Uang

Bicara mengenai pasar uang, ada yang pernah dengar istilah satu ini? Jadi, pasar uang merupakan tempat bertemunya pemilik dana (funder) dengan calon konsumen, baik langsung atau melalui broker, untuk melakukan transaksi jual beli surat-surat berharga dengan jangka waktu pendek. 

Secara garis besar, pasar uang memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Setiap perusahaan tentu ingin usahanya berkembang. Sayang, terkadang modal menjadi tantangan utama untuk melakukan ekspansi bisnis. Di sinilah keberadaan pasar uang diperlukan. Lewat pasar uang, seseorang bisa mendapatkan sumber pembiayaan dari pemilik dana/investor. 
  2. Sementara bagi investor asing, pasar uang menjadi fasilitator dan mediator andalan untuk mereka menyalurkan pinjaman jangka pendek sebagai modal pengembangan bisnis perusahaan di Indonesia. 
  3. Bukan hanya investor asing, pemilik dana dalam negeri pun bisa memanfaatkan keberadaan pasar uang untuk memberikan pinjaman dana. 
  4. Pasar uang menjadi sarana bagi Bank Indonesia untuk menawarkan Sertifikat Bank Indonesia langsung ke masyarakat. 

Salah satu jenis instrumen yang diperdagangkan dalam pasar uang adalah Surat Berharga Pasar Uang (SBPU). Apa itu? 

Pengertian dan Fungsi Surat Berharga Pasar Uang

SBPU merupakan surat berharga yang diterbitkan dan sudah ditandatangani oleh nasabah serta pemilik dana. SBPU sendiri digunakan sebagai jaminan atas pelunasan utang kepada pihak yang bersangkutan. 

Dalam praktiknya, SBPU diperjualbelikan melalui bank komersial, antar bank komersial, lembaga keuangan bukan bank, Bank Indonesia, serta masyarakat umum yang telah memenuhi persyaratan dari Bank Indonesia. Perdagangan Surat Berharga Pasar Uang biasanya dilakukan dengan cara lelang serta sistem diskonto atau bunga. 

Keberadaan Surat Berharga Pasar Uang ini berfungsi sebagai alat pembayaran, surat bukti tagih, hingga sebagai alat bukti investasi. 

Baca juga: Kenalan Dulu dengan Reksadana Pasar Uang, Investasi yang Aman!

Surat Berharga Pasar Uang yang Diperdagangkan

Berikut beberapa Surat Berharga Pasar Uang yang diperdagangkan:

  • Surat Sanggup

Surat sanggup/promes adalah surat berharga yang merupakan kontrak berisi janji suatu pihak untuk membayarkan sejumlah uang kepada pihak lainnya. Kewajiban ini timbul mana kala terjadi transaksi penjualan dengan sistem pembayaran dilakukan secara tunai sebagian dan sisanya dibayar menggunakan surat sanggup. 

Di dalam surat sanggup juga berisi informasi seputar jumlah pokok, bunga (bila ada) yang harus dibayarkan, dan tanggal jatuh tempo pembayaran. Beberapa surat sanggup juga disertai dengan suatu ketentuan apabila orang yang berhutang mengalami gagal bayar. 

  • Surat Wesel

Surat wesel pada dasarnya sama dengan pengertian surat sanggup. Bedanya terletak pada pengirim dan penerima. Surat sanggup diperuntukkan kepada kreditur yang berasal dari debitur. Sementara surat wesel ditujukan kepada debitur dan berasal dari kreditur. 

Surat wesel umumnya dibagi menjadi dua berdasarkan jangka waktunya, yaitu wesel jangka panjang dan wesel jangka pendek. Wesel jangka panjang memiliki jatuh tempo lebih dari 30 hari dan maksimal 30 hari untuk wesel jangka pendek. 

Selain itu, surat wesel juga bisa dibedakan menjadi dua berdasarkan pengakuan piutangnya. Pertama, piutang wesel dengan tingkat bunga ditunjukkan  yang mencantumkan tingkat bunga dalam perinciannya. Kedua yaitu piutang wesel dengan tingkat bunga tidak ditunjukkan yang hanya mencantumkan nominal total sudah termasuk tingkat bunga di dalamnya. 

Demikian penjelasan mengenai pengertian, fungsi, hingga Surat Berharga Pasar Uang yang diperdagangkan sebagai salah satu instrumen pasar uang. Selain SBPU, pasar uang juga menyediakan jenis instrumen lainnya seperti surat deposito, Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Treasurry Bills, Call Money, Promissory Notes, dan Banker’s Acceptance.

Tunggu apa lagi? Ayo, mulai investasikan uang Anda mulai dari sekarang. Lewat investasi, Anda bisa mendapatkan sejumlah keuntungan seperti mempersiapkan dana pensiun, bisa juga digunakan sebagai dana pendidikan anak nantinya, dan menghindari tekanan inflasi yang kemungkinan terjadi tiap tahun.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Akseleran menawarkan kesempatan pengembangan dana yang optimal dengan bunga rata-rata 10,5%-12% per tahun dan menggunakan proteksi asuransi 99% dari pokok pinjaman. Tentunya, semua itu dapat kamu mulai hanya dengan Rp100 ribu saja.

BLOG100

Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi Customer Service Akseleran di (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].