Sovereign wealth fund mungkin merupakan istilah yang terdengar cukup asing di telinga masyarakat awam. Istilah ini kembali mengemuka saat Presiden Jokowi menyebut-nyebut adanya wacana pembentukan sovereign wealth fund dalam aturan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Apa Itu Sovereign Wealth Fund?
Sovereign wealth fund secara sederhana adalah badan pengelola dana investasi milik negara. Dana yang akan dikelola oleh badan ini berasal dari cadangan devisa yang dimiliki oleh bank sentral negara, dana hasil privatisasi, akumulasi surplus perdagangan maupun surplus anggaran, dan hasil penerimaan negara yang berasal dari ekspor sumber daya alam.
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menyebut SWF adalah kendaraan finansial yang akan digunakan oleh negara untuk mengatur dana publik. Melalui investasi yang dilakukan oleh SWF terhadap dana milik negara tersebut, diharapkan ada stabilisasi ekonomi.
Fungsi sovereign wealth fund lainnya adalah untuk melakukan diversifikasi ekonomi. Jika sebelumnya hanya mengandalkan ekspor yang berupa komoditas tak terbarukan, sekarang bisa lebih tinggi lagi nilainya yaitu dengan ekspor manufaktur dan jasa.
Bagi suatu negara, sovereign wealth fund juga bisa digunakan untuk mendanai pembangunan sosial serta ekonomi, baik yang berbentuk fisik maupun nonfisik. Bahkan, dana abadi ini juga berfungsi sebagai strategi politik ekonomi. Efektivitasnya telah dibuktikan oleh beberapa negara yang telah memilikinya.
Kategori Sovereign Wealth Fund
Berdasarkan tujuan investasinya, sovereign wealth fund dapat dibagi menjadi 5 kategori, yaitu:
-
Dana stabilisasi
Dana stabilisasi ditujukan untuk mempertahankan pendapatan negara. Hal ini dilakukan untuk menggantikan biaya fluktuasi yang mungkin terjadi pada harga komoditas.
-
Dana tabungan untuk generasi masa depan
Generasi muda memiliki kebutuhan yang tidak sedikit pada masa yang akan datang. Untuk mewujudkan rencana-rencana yang ditujukan untuk membangun generasi mendatang, diperlukan dana yang tidak sedikit. Sovereign wealth fund dapat menjadi sumber dananya.
-
Dana pensiun
Dana pensiun adalah dana yang dibutuhkan oleh generasi yang sudah mencapai masa pensiun. Melalui sovereign wealth fund, dana pensiun dapat diinvestasikan sebelum digunakan untuk memenuhi defisit sistem jaminan sosial yang mungkin terjadi pada masa mendatang.
-
Dana cadangan investasi
Sumber dana untuk jenis SWF ini berasal dari cadangan devisa negara. Tujuan investasinya adalah untuk mengurangi biaya carry negatif saat mengelola cadangan devisa.
-
Dana pengembangan strategis
Investasi melalui SWF juga bertujuan untuk mendukung pembangunan nasional, misalnya membangun infrastruktur. Dana hasil investasi juga bisa digunakan untuk mendukung industri strategis yang ada di dalam negeri.
Baca juga: 6 Strategi Mengembangkan Bisnis Yang Efektif!
Sovereign Wealth Fund di Indonesia
Dikenal sebagai dana abadi yang dimiliki oleh suatu negara, keberadaan SWF sangat penting. Di seluruh dunia, sejumlah negara besar telah melakukan metode ini untuk menjaga kestabilan ekonomi dalam negeri.
Beberapa di antaranya Norway Government Pension Fund Global, China Investment Corporation, Abu Dhabi Investment Authority, GIC Private Limited, Temasek Holdings, Kuwait Investment Authority, Public Investment Fund, dan sebagainya.
Di Indonesia, lembaga yang merupakan cikal bakal SWF adalah Pusat Investasi Pemerintah (PIP). PIP dibentuk dengan skema serupa Government Investment Center (GIC) yang dimiliki oleh Singapura dan Khazanah yang dimiliki Malaysia.
Suntikan modal awal untuk PIP adalah 4 triliun. Pada 2015, PIP dilikuidasi setelah 8 tahun berdiri. Alasannya, lembaga ini dinilai tidak berkembang seperti yang diharapkan.
Masalah yang terjadi adalah kurangnya cadangan devisa yang dimiliki oleh Indonesia. Inilah yang menyebabkan kemampuan investasi PIP tidak optimal seperti yang diharapkan. Sumber anggarannya pun terbatas yaitu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digodok pada 2020 ini, ada pengaturan SWF atau dikenal dengan istilah Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Menurut rencana pemerintah, ekuitas awal yang dimiliki LPI akan mencapai Rp75 triliun. Sumber ekuitas adalah dari piutang pemerintah, barang milik negara, dan aset BUMN.
Jadi, sovereign wealth fund ternyata memiliki tujuan yang sangat penting, khususnya bagi sebuah negara. Jika dikelola dengan baik, dana abadi ini dapat memajukan bangsa dengan meningkatkan stabilitas ekonominya.
Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!
Bagi kamu yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 16% per tahun kamu dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.
Yuk! Gunakan kode promo BLOG100 saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awalmu bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke [email protected].
[…] Baca juga: Sovereign Wealth Fund: Pengertian dan Fungsinya […]
Comments are closed.