“Momentum krisis ini harus kita bajak untuk melakukan lompatan kemajuan”
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato kenegaraan dalam sidang tahunan MPR/DPR/DPD 2020 yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/8). Menggunakan baju adat suku Sabu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jokowi mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadikan pandemi Covid-19 ini sebagai kebangkitan baru untuk melakukan sebuah lompatan besar.
“Semestinya, seluruh kursi di Ruang Sidang ini terisi penuh, tanpa ada satu kursi pun yang kosong. Semestinya, sejak 2 minggu yang lalu, berbagai lomba dan kerumunan penuh kegembiraan, karnaval-karnaval perayaan peringatan hari kemerdekaan diadakan, menyelimuti suasana bulan kemerdekaan ke-75 RI. Namun, semua yang sudah kita rencanakan tersebut harus berubah total. Semua ini tidak boleh mengurangi rasa syukur kita dalam memperingati 75 Tahun Indonesia Merdeka,” kata Jokowi.
Dari sisi ekonomi, menurutnya, ibarat komputer maka perekonomian semua negara saat ini sedang macet, sedang hang. Semua negara, katanya, harus menjalani proses mati komputer sesaat, harus melakukan re-start, harus melakukan re-booting sehingga semua negara mempunyai kesempatan men-setting ulang semua sistemnya.
Inilah saatnya, ungkap Jokowi, untuk kita membenahi diri secara fundamental, melakukan transformasi besar, menjalankan strategi besar. Strategi besar di bidang ekonomi, hukum, pemerintahan, sosial, kebudayaan, termasuk kesehatan dan pendidikan.
“Saatnya kita bajak momentum krisis untuk melakukan lompatan-lompatan besar. Pada usia ke-75 tahun ini, kita telah menjadi negara Upper Middle Income Country. 25 tahun lagi, pada usia seabad Republik Indonesia, kita harus mencapai kemajuan yang besar, menjadikan Indonesia Negara Maju,” ungkapnya.
Jokowi menjelaskan, sebanyak 215 negara tanpa terkecuali sedang menghadapi masa sulit diterpa pandemi Covid-19. Dalam catatan WHO, sampai dengan tanggal 13 Agustus kemarin, terdapat lebih dari 20 juta kasus di dunia dengan jumlah kematian di dunia sebanyak 737 ribu jiwa.
Dengan demikian, lanjutnya, semua negara termasuk negara miskin, negara berkembang dan negara maju semuanya sedang mengalami kemunduran karena terpapar Covid-19. Krisisi perekonomian dunia, katanya, juga terparah dalam sejarah dimana pada kuartal pertama 2020 pertumbuhan ekonomi Indonesia masih plus 2,9% tapi di kuartal kedua minus 5,32%.
“Ekonomi negara-negara maju bahkan minus belasan persen, sampai minus 17%. Kemunduran banyak negara besar ini bisa menjadi peluang dan momentum bagi kita untuk mengejar ketertinggalan,” terangnya.
Untuk itu semua, Jokowi menegaskan, pemerintah cepat melakukan perubahan rumusan program; menyesuaikan program kerja dengan situasi terkini; melakukan realokasi anggaran dalam waktu singkat; menerbitkan Perppu No.1 Tahun 2020, yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi UU No.2 Tahun 2020; bersinergi dengan BI, OJK, dan LPS untuk memulihkan perekonomian. Dia menyampaikan, krisis ini telah memaksa kita untuk menggeser channel cara kerja dimana dari cara-cara normal menjadi cara-cara ekstra-normal dan dari cara-cara biasa menjadi cara-cara luar biasa. Kemudian dari prosedur panjang dan berbelit menjadi smart short cut, dari orientasi prosedur menjadi orientasi hasil.
“Pola pikir dan etos kerja kita harus berubah. Fleksibilitas, kecepatan, dan ketepatan sangat dibutuhkan. Efisiensi, kolaborasi, dan penggunaan teknologi harus diprioritaskan. Kedisiplinan nasional dan produktivitas nasional harus ditingkatkan. Jangan sia-siakan pelajaran yang diberikan oleh krisis. Jangan biarkan krisis membuahkan kemunduran. Justru momentum krisis ini harus kita bajak untuk melakukan lompatan kemajuan,” tambah Jokowi.
Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 21% per tahun di Akseleran
Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp 100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.