Praktik Surrogacy, Jasa Menjadi Ibu Hamil Pengganti yang Dibayar Miliaran

0
303
Praktik Surrogacy, Jasa Menjadi Ibu Hamil Pengganti yang Dibayar Miliaran

Surrogacy atau program kehamilan pengganti menjadi topik yang semakin banyak dibicarakan di dunia, khususnya di negara-negara maju. Surrogacy adalah praktik ketika seorang wanita membawa janin untuk orang lain, biasanya pasangan yang tidak dapat memiliki anak secara alami. Terdapat dua jenis surrogacy: tradisional dan gestasional. Surrogacy tradisional melibatkan donor sperma yang disuntikkan ke rahim surrogate, sedangkan gestasional melibatkan penggunaan embrio yang dibuat melalui prosedur in vitro fertilization (IVF).

Dalam beberapa tahun terakhir, praktik ini telah menjadi bisnis yang menguntungkan bagi banyak pihak. Ada banyak agen surrogacy di seluruh dunia yang menawarkan layanan ini sebagai layanan bisnis mereka. Menurut laporan dari berbagai lembaga penelitian, pasar surrogacy global diperkirakan mencapai US$ 27,9 miliar pada 2026, meningkat dari US$ 6,1 miliar pada 2020. Bisnis surrogacy adalah industri global yang berkembang pesat dan menguntungkan bagi banyak orang.

Banyak orang yang tertarik menjadi surrogate untuk mendapatkan uang. Sebagai surrogate, mereka dapat menghasilkan uang dalam jumlah besar, terutama jika mereka tinggal di negara-negara maju. Di Amerika Serikat, surrogate dapat menghasilkan antara US$ 30.000 hingga US$ 50.000 per kehamilan, sementara di India, surrogate dapat menghasilkan sekitar US$ 10.000 hingga US$ 15.000. Namun, keuntungan finansial ini seringkali menjadi faktor yang menarik bagi surrogate untuk terlibat dalam praktik ini.

Di sebagian besar negara, surrogacy diatur oleh undang-undang yang ketat, sementara di negara lain praktik ini sepenuhnya dilarang. Di Amerika Serikat, misalnya, surrogacy diizinkan dan diatur oleh undang-undang yang ketat di setiap negara bagian, sementara di beberapa negara Eropa seperti Prancis dan Jerman, surrogacy dilarang.

Sementara itu, di Indonesia, praktik surrogacy masih dianggap kontroversial dan belum diatur oleh undang-undang yang jelas. Tidak ada undang-undang yang secara eksplisit mengatur surrogacy, yang membuat praktik ini menjadi semacam “wilayah abu-abu”. Tidak adanya regulasi menyebabkan ketidakpastian bagi para calon orang tua dan surrogate, serta meningkatkan risiko penipuan dan pengambilan keuntungan yang tidak sah oleh orang-orang yang memanfaatkan situasi ini.

Ayo dukung pertumbuhan ekonomi dengan memberikan pendanaan UMKM secara aman di Akseleran! Daftar sekarang dan dapatkan imbal hasil hingga 10,5% per tahun di Akseleran.

Akseleran memberikan saldo awal senilai Rp100 ribu untuk pendaftar baru dengan menggunakan kode CORCOMMBLOG. Melakukan pendanaan di P2P Lending Akseleran juga sangat aman karena lebih dari 98% nilai portofolio pinjamannya memiliki agunan. Sehingga dapat menekan tingkat risiko yang ada. Akseleran juga sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor surat KEP-122/D.05/2019 sehingga proses transaksi yang kamu lakukan jadi lebih aman dan terjamin.

Untuk kamu yang tertarik mengenai pendanaan atau pinjaman langsung bisa juga menghubungi (021) 5091-6006 atau via email [email protected]

Penulis: Ayu Diah Callista | Editor: Rimba Laut